SuaraBatam.id - Pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Batam masih menunggu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Riau.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengatakan, pihaknya akan mengumumkan besar UMP pada 19 November 2021 mendatang.
Sementara pengumuman besaran UMK akan dilakukan pada 30 November 2021. Mengenai besaran upah minimum kota (UMK) yang dituntut serikat buruh akan menyesuaikan aturan yang ada.
Menurutnya, undang-undang turunan UU Cipta Kerja turut mengatur cara penghitungan penetapan UMK.
"Yang menjadi referensinya adalah inflasi daerah, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan per kapita pekerja. Itu yang menjadi dasar.Saya kira sudah lebih fleksibel lah kita menghitung," tegasnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnakes) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, saat ini UMP Kepri belum ditetapkan, dan masih dalam pembahasan.
“Jadi kami menunggu provinsi dulu menetapkan (UMK) dulu, baru kami rapatkan (UMK),” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (17/11/2021).
Penetapan upah minimum dilakukan setiap satu tahun sekali dan ditetapkan selambat-lambatnya 40 (empat puluh) hari sebelum tanggal berlakunya upah minimum yaitu 1 Januari.
Padahal saat ini sudah menuju batas akhir penetapan upah minimum.
Baca Juga: DPRD DKI Buka Lowongan Kerja PJLP Bergaji UMP, Ini Syarat dan Ketentuannya
“Memang harus ditetapkan 40 hari sebelum akhir tahun, jadi tergantung provinsi, kalau provinsi lambat, kami juga lambat,” kata dia.
Rudi menyampaikan UMK sudah ditetapkan pada tanggal 20 November, dan maksimal 23 November, namun saat ini UMP belum juga ditetapkan.
Ia mengakui masih ada kesempatan untuk membahas tersebut.
“Dari informasi pihak provinsi, mereka sudah membahas dengan dewan pengupahan, tinggal menunggu SK saja,” ucapnya.
Upah minimum kini diatur lebih lanjut dalam PP nomor 36 tahun 2021 tengang pengupahan.
Dalam aturan tersebut, upah minimum dihitung berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang meliputi paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah.
Berita Terkait
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Pekerja SPBU Terpapar Uap Berbahaya Tapi Upah Masih di Bawah UMP
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Hingga Februari 2026, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun untuk Perumahan Nasional
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis