SuaraBatam.id - Malaysia sudah membuka vaksinasi 'booster' atau vaksinasi ketiga. Negara itu, telah memberikan lebih dari satu juta dosis booster yang memenuhi syarat secara nasional.
Rapat Gugus Tugas Imunisasi (CITF-B) COVID-19 yang diketuai Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin di Putrajaya, Selasa, menyepakati pendaftaran langsung di tempat untuk pemberian vaksin booster (penguat) di Pusat Vaksin (PPV) kesehatan swasta.
Vaksinasi itu akan dilakukan secara nasional mulai 22 November 2021.
"Pendaftaran walk-in ini akan dilaksanakan untuk individu yang memenuhi syarat untuk pemberian dosis booster, individu yang ingin mendapatkan suntikan terlebih dahulu sebelum membuat janji, individu yang belum menerima vaksin COVID-19 dosis pertama atau kedua," kata Khairy.
Pendaftaran di tempat juga dibuka bagi orang-orang yang melewatkan janji vaksinasi serta bagi remaja usia 12-17 tahun yang belum menyelesaikan vaksinasi.
Untuk saat ini, prioritas pemberian dosis booster adalah tenaga garis depan kesehatan, keamanan, dan pertahanan.
Prioritas juga diberikan pada warga berusia 40 tahun ke atas, individu berusia 18 tahun ke atas dengan penyakit penyerta, penghuni dan staf di Pusat Pelayanan Kesehatan Jangka Panjang, ibu hamil, serta orang yang perlu memenuhi persyaratan untuk pergi ke luar negeri.
CITF-B percaya bahwa pendekatan tersebut akan memfasilitasi dan mendorong individu yang memenuhi syarat untuk secara sukarela menerima dosis booster lebih awal tanpa harus menunggu lebih lama.
"Mereka yang telah berhasil mendaftar akan dimasukkan ke dalam daftar tunggu terlebih dahulu dan akan dihubungi oleh dokter swasta yang bersangkutan jika ada pembatalan janji atau ketidakhadiran oleh mereka yang telah menerima janji vaksin di aplikasi MySejahtera," katanya.
Baca Juga: Peneliti Oxford: Kombinasi Platform Viral Vector dan mRNA Terbaik untuk Vaksin Booster
Dia mengatakan pendekatan seperti itu juga akan membantu pemerintah memastikan vaksin tidak terbuang percuma dan dapat digunakan secara optimal.
Selain pendaftaran langsung ke fasilitas kesehatan swasta PPV, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui telepon dan surel.
"Publik dapat merujuk dan menghubungi daftar PPV yang menyediakan layanan walk in/telepon/email untuk mendaftar melalui www.protecthealth.com.my mulai 22 November 2021," katanya.
Pemerintah juga sedang berada dalam proses meningkatkan upaya dosis booster untuk memastikan bahwa periode cakupan yang optimal tercapai. (antara)
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Berpotensi Segrup dengan Malaysia dan Vietnam di Piala AFF 2026
-
Efek Skandal Naturalisasi Malaysia, Rodrigo Holgano Pertimbangkan Pensiun
-
Bak Bumi dan Langit, Perbandingan Sanksi Lawan Arah di Indonesia dan Malaysia Lengkap dengan Denda
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Hadapi Anak Asuh Herry IP Lagi, Sabar/Reza Tetap Waspada Meski Unggul Rekor Pertemuan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar