SuaraBatam.id - Shani JKT48 dituding melakukan suap manajemen dengan cara tak senonoh agar terus dipromosikan.
Tudiangan tersebut berasar dari pemilik Twitter kazeo_77. Pemilik nama lengkap Shani Indira Natio ini akhitrnya melaporkan akun tersebut atas pencemaran nama baik.
Diunggahannya, ia juga menyebut ada dua member JKT48 lainnya yakni Gracia dan Feni yang juga melakukan suap.
"Gue yakin ya, nih pasti Shani, Gracia sama Feni udah ngebayar si fufuritsu biar nama mereka lebih di utamakan dan di up terus!!! Ngebayar pake ME**K," cuit pemilik akun @kazeo_77, dikutip Rabu (17/11/2021).
Shani dan tim JKT48 menyebut sudah berusaha menghubungi pemilik akun tersebut, namun tak ada itikad baik. Oleh karena itu, pihaknya memutuskan melaporkan dugaan pencemaran nama baik itu ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut sudah dilakukan Shani bersama tim dari JKT48 pada Selasa (16/11/2021) kemarin. Hal itu juga diumumkan oleh tim JKT48 melalui akun Twitter.
"Dikarenakan tidak adanya respon dari @kazeo_777 terhadap peringatan yang kami kirimkan pada tanggal 13 November 2021," cuit manajemen JKT48 dikutip Rabu (17/11/2021).
"Hari ini 16 November 2021 @N_ShaniJKT48 bersama JKT48 Operation Team telah melaporkan ybs ke SPKT Polda Metro Jaya atas Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik," lanjutnya.
Dalam laporan yang diajukkan Shani bersama manajamen JKT48, nama terlapor masih dalam lidik. Hingga kini, Suara.com masih berusaha menghubungi manajemen JKT48 untuk meminta penjelasan terkait laporan tersebut.
Baca Juga: Laporkan Pelaku Fitnah, Shani JKT48 Berharap Kasusnya jadi Pelajaran
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap
-
Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia