SuaraBatam.id - Shani JKT48 dituding melakukan suap manajemen dengan cara tak senonoh agar terus dipromosikan.
Tudiangan tersebut berasar dari pemilik Twitter kazeo_77. Pemilik nama lengkap Shani Indira Natio ini akhitrnya melaporkan akun tersebut atas pencemaran nama baik.
Diunggahannya, ia juga menyebut ada dua member JKT48 lainnya yakni Gracia dan Feni yang juga melakukan suap.
"Gue yakin ya, nih pasti Shani, Gracia sama Feni udah ngebayar si fufuritsu biar nama mereka lebih di utamakan dan di up terus!!! Ngebayar pake ME**K," cuit pemilik akun @kazeo_77, dikutip Rabu (17/11/2021).
Shani dan tim JKT48 menyebut sudah berusaha menghubungi pemilik akun tersebut, namun tak ada itikad baik. Oleh karena itu, pihaknya memutuskan melaporkan dugaan pencemaran nama baik itu ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut sudah dilakukan Shani bersama tim dari JKT48 pada Selasa (16/11/2021) kemarin. Hal itu juga diumumkan oleh tim JKT48 melalui akun Twitter.
"Dikarenakan tidak adanya respon dari @kazeo_777 terhadap peringatan yang kami kirimkan pada tanggal 13 November 2021," cuit manajemen JKT48 dikutip Rabu (17/11/2021).
"Hari ini 16 November 2021 @N_ShaniJKT48 bersama JKT48 Operation Team telah melaporkan ybs ke SPKT Polda Metro Jaya atas Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik," lanjutnya.
Dalam laporan yang diajukkan Shani bersama manajamen JKT48, nama terlapor masih dalam lidik. Hingga kini, Suara.com masih berusaha menghubungi manajemen JKT48 untuk meminta penjelasan terkait laporan tersebut.
Baca Juga: Laporkan Pelaku Fitnah, Shani JKT48 Berharap Kasusnya jadi Pelajaran
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
Terkini
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset