SuaraBatam.id - Warga yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 di Singapura dapat disanksi paling kecil 300 dolar Singapura atau setara Rp3,1 juta setelah sebelumnya mendapat peringatan sebanyak tiga kali.
Informasi tersebut disampaikan oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo dalam webinar bertemakan Libur Nataru dan Varian Baru Strategi Cegah Gelombang Ke-3 Pandemi COVID-19 yang dipantau di Jakarta, Selasa.
"Orang menggunakan masker keluar rumah itu wajib, kalau orang tidak menggunakan masker petugas yang mengawasi ada di mana-mana, kalau sudah tiga kali diperingatkan tetapi tidak patuh, orang itu akan didenda, dendanya 300 dolar Singapura," kata Suryopratomo.
Selanjutnya apabila setelah dikenakan sanksi lalu melanggar protokol kesehatan lagi, maka sanksi denda yang kedua dikenakan dua kali lipat dari denda pertama yakni 600 dolar Singapura (Rp6,3 juta).
Sedangkan apabila tetap melanggar protokol kesehatan setelah dua kali denda, maka dendanya dua kali lipat denda kedua atau 1.200 dolar Singapura (Rp12,6 juta).
Singapura juga memberikan sanksi bagi warganya yang tidak mau divaksin dengan cara tidak menggratiskan biaya perawatan di rumah sakit apabila terinfeksi COVID-19. Hal itu dilakukan untuk mempercepat cakupan vaksinasi di Singapura.
Berangkat dari hal tersebut, Suryopratomo menyarankan agar penerapan protokol kesehatan dilakukan secara konsisten oleh semua pihak di Indonesia mulai dari masyarakat hingga pemerintah.
Penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Indonesia juga diharapkan terus dijalankan agar masyarakat patuh dan disiplin menerapkan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan menjaga mobilitas.
"Perlunya kita sama-sama saling menjaga tetap orang diminta mencegah kerumunan kalau ada kerumunan kita menghindar. Konsistensi itu penting dilakukan tapi yang lebih penting lagi adalah kedisiplinan itu melakukan vaksinasi, kalau keluar rumah terapkan protokol kesehatan," katanya. (antara)
Baca Juga: Akun Adidas Singapura Diserbu Warganet Indonesia Usai Sebut Wayang Kulit dari Malaysia
Berita Terkait
-
Proyek Surya dan Hidrogen Hijau di RI Dapat Suntikan Dana, Regulasi Masih Jadi Hambatan?
-
Malaysia Minggir! Ini 2 Tim ASEAN yang Temani Timnas Indonesia ke Piala Asia 2027
-
Timnas Indonesia Jadi yang Pertama! Ini 3 Negara ASEAN yang Lolos ke Piala Asia 2027
-
AFC Anulir Dua Kemenangan, Malaysia Tak Bisa Ikuti Jejak Timnas Indonesia ke Piala Asia 2027
-
Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Santuni 8.500 Anak Yatim, Salurkan 279.541 Paket Sembako