SuaraBatam.id - Warga yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 di Singapura dapat disanksi paling kecil 300 dolar Singapura atau setara Rp3,1 juta setelah sebelumnya mendapat peringatan sebanyak tiga kali.
Informasi tersebut disampaikan oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo dalam webinar bertemakan Libur Nataru dan Varian Baru Strategi Cegah Gelombang Ke-3 Pandemi COVID-19 yang dipantau di Jakarta, Selasa.
"Orang menggunakan masker keluar rumah itu wajib, kalau orang tidak menggunakan masker petugas yang mengawasi ada di mana-mana, kalau sudah tiga kali diperingatkan tetapi tidak patuh, orang itu akan didenda, dendanya 300 dolar Singapura," kata Suryopratomo.
Selanjutnya apabila setelah dikenakan sanksi lalu melanggar protokol kesehatan lagi, maka sanksi denda yang kedua dikenakan dua kali lipat dari denda pertama yakni 600 dolar Singapura (Rp6,3 juta).
Sedangkan apabila tetap melanggar protokol kesehatan setelah dua kali denda, maka dendanya dua kali lipat denda kedua atau 1.200 dolar Singapura (Rp12,6 juta).
Singapura juga memberikan sanksi bagi warganya yang tidak mau divaksin dengan cara tidak menggratiskan biaya perawatan di rumah sakit apabila terinfeksi COVID-19. Hal itu dilakukan untuk mempercepat cakupan vaksinasi di Singapura.
Berangkat dari hal tersebut, Suryopratomo menyarankan agar penerapan protokol kesehatan dilakukan secara konsisten oleh semua pihak di Indonesia mulai dari masyarakat hingga pemerintah.
Penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Indonesia juga diharapkan terus dijalankan agar masyarakat patuh dan disiplin menerapkan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan menjaga mobilitas.
"Perlunya kita sama-sama saling menjaga tetap orang diminta mencegah kerumunan kalau ada kerumunan kita menghindar. Konsistensi itu penting dilakukan tapi yang lebih penting lagi adalah kedisiplinan itu melakukan vaksinasi, kalau keluar rumah terapkan protokol kesehatan," katanya. (antara)
Baca Juga: Akun Adidas Singapura Diserbu Warganet Indonesia Usai Sebut Wayang Kulit dari Malaysia
Berita Terkait
-
Chandra Asri Group Tuntaskan Akuisisi Jaringan SPBU Esso di Singapura
-
Pemain Ilegal Timnas Malaysia Kepergok Bertanding, Sanksi FIFA Diabaikan?
-
Prediksi Ranking FIFA Malaysia Usai Kena Sanksi, di Bawah Timnas Indonesia?
-
Timnas Basket Putri Indonesia Hajar Singapura 77-37 Melaju ke Semifinal SEA Games 2025 Bangkok
-
Kocak! Pesona Pevoli Singapura Bikin Heboh SEA Games 2025, Fans Vietnam Sampai Lupa Diri
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar