
SuaraBatam.id - Warga yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 di Singapura dapat disanksi paling kecil 300 dolar Singapura atau setara Rp3,1 juta setelah sebelumnya mendapat peringatan sebanyak tiga kali.
Informasi tersebut disampaikan oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo dalam webinar bertemakan Libur Nataru dan Varian Baru Strategi Cegah Gelombang Ke-3 Pandemi COVID-19 yang dipantau di Jakarta, Selasa.
"Orang menggunakan masker keluar rumah itu wajib, kalau orang tidak menggunakan masker petugas yang mengawasi ada di mana-mana, kalau sudah tiga kali diperingatkan tetapi tidak patuh, orang itu akan didenda, dendanya 300 dolar Singapura," kata Suryopratomo.
Selanjutnya apabila setelah dikenakan sanksi lalu melanggar protokol kesehatan lagi, maka sanksi denda yang kedua dikenakan dua kali lipat dari denda pertama yakni 600 dolar Singapura (Rp6,3 juta).
Sedangkan apabila tetap melanggar protokol kesehatan setelah dua kali denda, maka dendanya dua kali lipat denda kedua atau 1.200 dolar Singapura (Rp12,6 juta).
Singapura juga memberikan sanksi bagi warganya yang tidak mau divaksin dengan cara tidak menggratiskan biaya perawatan di rumah sakit apabila terinfeksi COVID-19. Hal itu dilakukan untuk mempercepat cakupan vaksinasi di Singapura.
Berangkat dari hal tersebut, Suryopratomo menyarankan agar penerapan protokol kesehatan dilakukan secara konsisten oleh semua pihak di Indonesia mulai dari masyarakat hingga pemerintah.
Penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Indonesia juga diharapkan terus dijalankan agar masyarakat patuh dan disiplin menerapkan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan menjaga mobilitas.
"Perlunya kita sama-sama saling menjaga tetap orang diminta mencegah kerumunan kalau ada kerumunan kita menghindar. Konsistensi itu penting dilakukan tapi yang lebih penting lagi adalah kedisiplinan itu melakukan vaksinasi, kalau keluar rumah terapkan protokol kesehatan," katanya. (antara)
Baca Juga: Akun Adidas Singapura Diserbu Warganet Indonesia Usai Sebut Wayang Kulit dari Malaysia
Berita Terkait
-
Sindikat Perdagangan Bayi Internasional Beroperasi Sejak 2023, Polisi Lacak 24 Korban di Singapura
-
6 Fakta Mengejutkan Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura yang Dibongkar Polda Jabar
-
Jaringan Perdagangan Bayi Lintas Negara Digulung, Modus Pesan 'Produk' dari Rahim Ibu
-
Terbongkar! Berawal dari Laporan Penculikan, Polisi Ciduk Jaringan Perdagangan Bayi ke Singapura
-
Sosok Aisar Baru, Sultan Singapore Keeganteng
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
-
4 Rekomendasi HP Gaming RAM 12 GB Memori 512 GB, Harga di Bawah Rp 5 Juta Terbaik Juli 2025
-
BPS Mendadak Batalkan Rilis Jumlah Penduduk Miskin RI Usai Adanya Perbedaan Data Dengan Bank Dunia
-
Erick Thohir Akhirnya Mundur, Dapat Teguran FIFA!
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB, Multitasking Lancar Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Saham BBRI Makin Diminati Investor Global
-
BRI Dianugerahi Global Private Banker atas Layanan Wealth Management Terbaik
-
Modal KUR BRI, Omzet Supplier Ikan Ini Melejit Berkat MBG
-
Klasterkuhidupku BRI, Solusi UMKM Batu Bertahan Saat Pandemi
-
BRI dan AgenBRILink Perluas Layanan untuk Inklusi Keuangan Nasional