SuaraBatam.id - Sebanyak 15 alat Tes Cepat Molekuler (TCM) sudah tersedia di Badar Udara Internasional Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau.
General Manager Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Bambang Soepriono menjelaskan nantinya ketersediaan alat TCM tersebut, akan digunakan sebagai pengganti PCR.
"Segala persiapan untuk penyambutan telah kita sediakan bersama dengan stakeholder terkait," terangnya, Senin (15/11/2021).
Sebagai persiapan, pihak Bandara Hang Nadim sudah menggelar simulasi bersama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan instansi terkait.
"Jadi kita gelar simulasi pada 4 November 2021 lalu dalam menyambut wisman yang masuk," ucapnya.
Dalam simulasi tersebut, bandara telah menyusun skenario letak alat tes TCM dan PCR serta lokasi lab yang telah disediakan pihak Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.
Menurut Bambang, persiapan penyambutan wisman tidak terkenda.
"Tidak ada kendala kita sudah siap menyambut dibuka travel bubble," tegasnya.
Bambang mengaku belum mendapat informasi lanjut kapan dibuka kembali jalur perjalanan udara untuk internasional itu.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Sebut Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia di Batam Masih Terkendala Penolakan
"Kapan masuk dan dibuka kita belum tahu, sampai sekarang, yang jelas kita sudah siap untuk penyambutan dan kolaborasi bermasa dengan pihak terkait," kata dia.
Untuk diketahui pemerintah pusat membuka pintu masuk wisatawan mancanegara ke Indonesia melalui jalur udara dan pelabuhan termasuk Bandara Hang Nadim.
Untuk penerbangan udara pemerintah melalui satgas Covid 19 menetapkan dalam Surat Keputusan(SK) Nomor 15 Tahun 2021 yang dimana disebutkan ada 19 negara yang bisa memasuki Indonesia.
Ke 19 negara yang di perbolehkan masuk ke Indonesia ialah Bahrain, China, Hungaria, India, Italia, Jepang, Korea Selatan, Kuwait, Liechtenstein, Norwegia, Perancis, Persatuan Arab Emirat, Polandia, Portugal, Qatar, Saudi Arabia, Selandia Baru, Spanyol dan Swedia.
Warga Negara Asing (WNA) dari ke 19 Negera tersebut diperbolehkan masuk melalui beberapa Bandara seperti di provinsi Bali dan Kepulauan Riau.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menerbitkan Surat Edaran No. 85/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19 (SE 85).
Berita Terkait
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
-
Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang
-
Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global
-
Resep Nastar Wisman Terigu 1 Kg, Kue Lebaran Premium Aroma Lebih Harum
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak
-
Mahasiswa di Batam Gelar Demo Besok, Kritik MBG hingga Kenaikan BBM
-
Pria Bejat Cabuli Anak Disabilitas di Penginapan Batam Dibekuk