SuaraBatam.id - Sejumlah warga tampak tengah mengamankan sisa-sisa puing dari penggusuran di jalan Batu Besar, Nongsa, Batam.
Tampak dua alat berat diturunkan untuk meratakan pemukiman dan kios-kios di jalan itu.
Seperti diketahui, kios dan beberapa pemukiman yang berada di pinggir Jalan Hang Jebat terpaksa digusur pemerintah, Rabu (10/11/2021).
Ratusan personel terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri serta instansi terkait tampak berada di lokasi untuk melakukan pengamanan pasca penggusuran.
Kasatpol PP Kota Batam, Reza Khadafi menegaskan aktivitas tersebut saat ini sedang berlangsung. "Ya benar sedang berlangsung (penggusuran)," ujar Reza dikutip dari Batamnews.
Sebelumnya, Walikota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menyebutkan bahwa para pedagang tersebut akan direlokasi ke kawasan Nilam Suri, Nongsa.
Ruas jalan tersebut akan dilebarkan untuk peningkatan jalan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen