SuaraBatam.id - Oknum pegawai PT Pegadaian di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial RD (35) dituduh menggelapkan barang gadai berupa emas milik nasabah.
Setelah dilaporkan perusahaan, RD dijerat polisi menggunakan pasal tindak pidana korupsi (Tipikor).
Dikutip dari Batamnews, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan melalui Kanit Reskrim Unit II Tipikor, Iptu Jaya Tarigan menyebutkan, pelaku telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai pengelola agunan dengan cara mengeluarkan barang dari brankas perusahaan.
"Tanpa sesuai prosedur yang mana barang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Jaya, Selasa (9/11/2021).
Lanjutnya, pelaku merugikan negara dengan nilai Rp 1,250 Miliar. Hal tersebut berdasarkan audit perhitungan yang dilakukan oleh Auditor SPI (Satuan Pengawas Internal) PT. Pegadaian Indonesia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999.
Undang-undang tersebut memuat tentang pembatasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 65 ayat (1) K.U.H.Pidana, dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 Miliar.
Sementara itu, hasil penyelidikan, kerugian negara yang mencapai Rp 1,250 Miliar tersebut digunakan oleh pelaku untuk berfoya-foya.
"Uang yang tersisa oleh pelaku hanya Rp 1.250.000," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Detik-detik Polisi Bongkar dan Sita Brankas Berisi 74 Kg Emas dan Valas Rp 476 Miliar
-
Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua
-
70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah
-
Valas Rp476 Miliar dan 74 Kg Emas Disita, Brankas Rahasia di Sentul Dibongkar Polisi
-
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Anjlok Semua, Ikutan Tren Global
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon