SuaraBatam.id - Pelaku pencoret atau vandalisme karya mural dalam Festival Mural Polda Kepulauan Riau pada, Minggu (31/10/2021) lalu, berhasil diamankan.
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono menjelaskan penangkapan keempat pelaku ini, awalnya dilakukan oleh saksi bernama Hendrawan bersama beberapa rekannya, saat melintas kawasan terowongan Pelita yang menjadi lokasi perhelatan Festival Mural pada, Sabtu (30/10/2021).
Saksi yang saat itu tengah menuju kawasan Nagoya dari kawasan Batam Center, mengaku melihat para pelaku tengah menjalankan aksinya dalam mencoret tembok di sekitar karya mural.
"Mereka ini diamankan pada minggu malam. Saat saksi dan rekannya melintas, mereka melihat aksi coret yang dilakukan para pelaku," terangnya, Selasa (9/11/2021).
Dari pengakuan saksi, saat kejadian para pelaku diketahui berjumlah 6 orang yang mengendarai tiga unit sepeda motor.
Melihat aksi para pelaku, saksi yang telah melewati terowongan, kemudian meminta rekannya untuk memutar kendaraan kembali dan menghentikan kendaraan yang mereka tumpangi di dekat para pelaku, guna menegur tindakan yang dilakukan oleh pelaku vandalisme tersebut.
"Pelaku enam orang menggunakan tiga sepeda motor. Saat saksi kembali lagi, 4 pelaku sudah pergi dengan menggunakan dua sepeda motor. Kemudian tersisa dua pelaku lain, berinisial RA (24) dan MA (19) saat itu memang sedang mencoret tembok terowongan," lanjutnya.
Saat ditemui oleh saksi, pelaku berinisial RA, sedang mencoret dinding dengan menggunakan cat pilox warna hitam sedang membuat tulisan “jokowi is” sedangkan pelaku yang bernama MA sedang berdiri di samping saudara RA.
Mengetahui kedatangan saksi, kedua pelaku ini kemudian berusaha melarikan diri, dengan menggunakan sepeda motor yang mereka tumpangi.
Baca Juga: Jadwal Kapal Batam-Tanjungpinang Beserta Syarat Penyeberangan Terbaru
Namun sayang, saat meninggalkan lokasi, kedua pelaku ini malah terjatuh dari sepeda motornya.
"Darisana akhirnya saksi dan rekannya ini mengamankan kedua pelaku dan barang bukti, serta membawa mereka ke Polsek Lubuk Baja," paparnya.
Tidak hanya itu, sebelum menjalankan aksinya, para pelaku ini juga diketahui baru saja kembali dari menyaksikan perhelatan musik punk, yang diadakan di kawasan Seraya, Nagoya.
Tidak hanya itu, dari hasil pengembangan pihak Polsek Lubuk Baja juga turut mengamankan 4 terduga pelaku vandalisme lain berinisial NP, GS, IK, dan AL.
"Dari keempat orang yang diamankan ini, dua diantaranya positif menggunakan narkotika. Namun saat ini keempat orang lainnya ini, masih berstatus sebagai saksi," tegasnya.
Kini atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 6 Ayat (1) huruf K Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dengan ancaman pidana kurungan 3 bulan dan denda 25 juta.
Berita Terkait
-
Mural Agni Maitri sebagai Simbol Kebersamaan dan Kreativitas di Ruang Publik
-
KAI Daop 9 Jember Catat 12 Kasus Vandalisme 'Batu di Atas Rel' Sejak Awal 2025
-
'Rakyat Susah, Puan Main Padel,' Sisa Amarah Demo Ricuh Terpampang di Dinding Gedung DPR
-
Detik-detik Mahasiswa Blokade Tol Dalam Kota, Polisi Lakukan Negosiasi
-
Aksi Nekat Demo Mahasiswa di DPR: Jalan Tol Diblokir, Macet Tak Terhindarkan!
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar