SuaraBatam.id - Video pelecehan mahasiswa oleh dosen di Riau yang diviralkan di media sosial menjadi perhatian mahasiswa Universitas Riau (UNRI).
Dalam video itu mahasiswi tersebut mengaku dilecehkan dosen saat melakukan konsultasi bimbingan skripsi. Peristiwa itu terjadi di ruangan dosen yang juga merupakan dekan FISIP Unri tersebut.
Tak ingin kasus itu dibiarkan saja, mahasiswa Unri menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Rektorat kampus tersebut, Jumat (6/11/2021) sore.
Mahasiswa melakukan long march dari fakultas masing-masing menuju Gedung Rektorat Unri. Setidaknya ada ratusan mahasiswa yang ikut dalam demo itu.
Mereka membawa spanduk yang berisi seruan berupa kritikan. Di antaranya bertuliskan "Hati-hati, Ada Predator Berkedok Ayah" dan "Predator Seks Merajalela".
Tak hanya itu, mahasiswa Unri juga menyampaikan lima tuntutan yaitu:
- Meminta pelaku mengakui tindakannya,
- Meminta pelaku meminta maaf kepada korban dan keluarganya,
- Tidak menghambat perkuliahan korban,
- Meminta pelaku memfasilitasi korban atas beban mental yang dialami korban, baik dari segi psikolog dan sebagainya.
- Pelaku menerima semua sanksi yang akan diterima nanti dari pihak rektor.
- Menyikapi hal tersebut, Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Dr Sujianto MSi menemui para mahasiswa yang berdemo.
Sujianto menyatakan jika pihak kampus sudah membentuk tim pencari fakta untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan yang menimpa mahasiswi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik itu.
"Alhamdulillah tim pencari faktanya kami sudah bentuk dengan arahan pimpinan. Kemudian diketuai oleh orang yang independen. Kami tak mau melibatkan Senat Universitas, senat fakultas dan kami tak mau juga melibatkan pimpinan universitas dan juga tak mau melibatkan pimpinan fakultas. Semua kami cari yang independen, yang memahami terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh Kemendiktiristek nomor 30," jelas Sujianto pada Jumat (6/11/2021) dikutip dari Antara.
Sujianto juga mengatakan jika tim pencari fakta ini akan mulai bekerja di Senin (8/11/2021) mendatang untuk melakukan investigasi pada pihak-pihak yangterkait.
Baca Juga: Demo Kasus Pelecehan Oknum Dosen Unri, Spanduk Mahasiswa Jadi Sorotan
Sujianto juga mengatakan pihak kampus akan menjamin keselamatan korban.
"Kami akan menjamin keselamatan korban, kami akan menjaga. Kami berjanji tidak akan yang melakukan kriminalisasi atau intimidasi" ujar Sujianto.
Selain itu, Sujianto juga mengkritisi pemberitaan yang menurutnya tidak hanya menyudutkan satu pihak tapi sudah menjadi masalah satu institusi Universitas Riau.
"Sangat memalukan karena kasus ini bukan saja menjadi pembicaraan regional tetapi menjadi pembicaraan nasional. Bertapa sedihnya Unri yang kita sanjung-sanjung, yang kita usahakan untuk naik rantingnya. Dan karena masalah seperti ini kita akan menjadi cemoohan.
Kami akan melakukan tindakan seperti Permen 30 tahun 2021, Insyaallah... Kami akan lakukan itu. Jadi tidak ada yang dihalang-halangi lagi, permen 30 tahun 2021 menjadi pegangan kita. Apa kira-kiranya sanksinya tergantung kadar kesalahannya," tutup Sujianto. (Antara)
Berita Terkait
-
Dugaan Pelecehan di ICM, Tamsil Linrung Tegaskan Tak Ada Intervensi: Semua Tunduk Aturan
-
Ketua Pembina ICM Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan dan Perundungan Siswa
-
Gandeng Kepolisian, Transjakarta Buru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Mikrotrans JAK 31
-
Menuai Sorotan Publik, Komnas Perempuan Minta Prosedur Bebas Bersyarat Bechi Dibuka Transparan
-
Beautiful Pain Angkat Perjuangan Perempuan Hadapi KDRT hingga Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Warga Natuna Dikabarkan Tewas Kena Serangan Drone
-
Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita
-
2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri