SuaraBatam.id - Mantan model Cynthiara Alona tampak syok dan menangis usai mendapat tuntutan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Cynthiara Alona dituntut dalam kasus prostitusi anak di bawah umur.
Meski syok dengan tuntutan tersebut dan langsung menangis, Cynthiara Alona berusaha menerima nasibnya.
"Dia terima nasib minta maaf ke adiknya, sudah berbuat salah. Curhat di sana dia," imbuh Halim Darmawan, pengacara adik Cynthiara Alona.
Halim Darmawan, pengacara adik Cynthiara Alona, Abdul Azis, mengungkapkan hal tersebut. Sidang dengan agenda tuntutan sendiri berlangsung di Pengadilan Negeri Tangeran, Rabu (4/11/2021).
"Tuntutannya enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan. Mereka (terdakwa lain) satu paket, kena semua (tuntutan) segitu," kata Halim Darmawan melalui sambungan telepon.
Selain itu, saat ini Cynthiara Alona tak diwakili pengacara. Rupanya, sudah dua kali Alon melakikan pencabutan kuasa terhadap pengacaranya.
Sidang Cynthiara Alona kembali dilanjutkan pada 10 November 2021 dengan agenda pledoi di PN Tangerang.
Seperti diketahui, polisi menggerebek sebuah hotel atau kos-kosan di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada 16 Marte 2021. Kos-kosan tersebut rupanya menjadi tempat prostitusi anak di bawah umur. Belakangan diketahui kalau pemilik tempat tersebut adalah artis terkenal Cynthiara Alona.
Baca Juga: Cynthiara Alona cs Dituntut 6 Tahun Penjara, Pengacara AA dan DK Protes
Polisi kemudian menetapkan Cynthiara Alona bersama dua orang lainnya, DA selaku muncikari dan AA (adik Alona) pengelola tempat tersebut, sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Viral Pengakuan Turis Jepang soal Prostitusi Anak di Blok M
-
Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
-
Skandal Prostitusi Serie A: Bintang Juventus, Inter hingga Milan Terseret!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm