SuaraBatam.id - Mantan model Cynthiara Alona tampak syok dan menangis usai mendapat tuntutan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Cynthiara Alona dituntut dalam kasus prostitusi anak di bawah umur.
Meski syok dengan tuntutan tersebut dan langsung menangis, Cynthiara Alona berusaha menerima nasibnya.
"Dia terima nasib minta maaf ke adiknya, sudah berbuat salah. Curhat di sana dia," imbuh Halim Darmawan, pengacara adik Cynthiara Alona.
Halim Darmawan, pengacara adik Cynthiara Alona, Abdul Azis, mengungkapkan hal tersebut. Sidang dengan agenda tuntutan sendiri berlangsung di Pengadilan Negeri Tangeran, Rabu (4/11/2021).
"Tuntutannya enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan. Mereka (terdakwa lain) satu paket, kena semua (tuntutan) segitu," kata Halim Darmawan melalui sambungan telepon.
Selain itu, saat ini Cynthiara Alona tak diwakili pengacara. Rupanya, sudah dua kali Alon melakikan pencabutan kuasa terhadap pengacaranya.
Sidang Cynthiara Alona kembali dilanjutkan pada 10 November 2021 dengan agenda pledoi di PN Tangerang.
Seperti diketahui, polisi menggerebek sebuah hotel atau kos-kosan di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada 16 Marte 2021. Kos-kosan tersebut rupanya menjadi tempat prostitusi anak di bawah umur. Belakangan diketahui kalau pemilik tempat tersebut adalah artis terkenal Cynthiara Alona.
Baca Juga: Cynthiara Alona cs Dituntut 6 Tahun Penjara, Pengacara AA dan DK Protes
Polisi kemudian menetapkan Cynthiara Alona bersama dua orang lainnya, DA selaku muncikari dan AA (adik Alona) pengelola tempat tersebut, sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos
-
Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
-
Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Kronologi Viral Pria Diduga Hina Suku Melayu di Batam lewat Facebook
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi