Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 04 November 2021 | 11:44 WIB
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad (foto: antara)

"Di dalam UU tersebut nantinya terdapat Dana Khusus Kepulauan bersumber dari APBN yang dapat dipakai untuk membangun konektivitas antar pulau di Kepri sehingga pembangunan di kepulauan seperti kita bisa mengimbangi daerah lain," ujarnya.

Load More