SuaraBatam.id - Gubernur Ansar Ahmad Kepulauan Riau (Kepri) sampaikan keinginan masyarakat agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan.
"RUU Daerah Kepulauan sudah diperjuangkan selama 10 tahun. Kami berharap segera menjadi undang-undang. Karena UU ini penting untuk membangkitkan perekonomian daerah kepulauan seperti Kepri," kata Ansar Ahmad, saat mendampingi Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti berkunjung ke Masjid Raya Sultan Riau, Penyengat, Selasa (2/11) dikutip dari kominfo Kepri.
Menurut Gubernur saat ini masih terjadi disparitas yang jauh antara perkotaan dan wilayah kepulauan. Dengan adanya UU Daerah Kepulauan, dirinya yakin kebutuhan dasar masyarakat akan mudah terpenuhi.
"Pendekatan pembangunan di wilayah pesisir atau kepulauan beda dengan perkotaan. UU Daerah Kepulauan akan mampu menggerakkan produktivitas pulau-pulau kecil, investasi pesisir, dan kemandirian ekonomi masyarakat pesisir," ujarnya.
Selain RUU Daerah Kepulauan, Gubernur juga berharap ada dukungan-dukungan lain dari DPD agar pembangunan di Kepri semakin maju.
“Dengan kedatangan Ketua DPD kita berharap mendapatkan solusi setelah nantinya permasalahan-permasalahan yang ada disampaikan ke pemerintah pusat oleh DPD,” kata Gubernur.
Sementara LaNyalla menjelaskan, RUU Daerah Kepulauan yang juga diusulkan DPD RI, telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021.
Namun, pembahasan dan pengesahannya berada di DPR.
"Bolanya ada di DPR. Kita tidak tahu kenapa belum juga dibahas lebih jauh padahal Presiden sudah mengeluarkan surat yang menugaskan beberapa kementerian membahasnya," terangnya.
Baca Juga: Produksi Beras Meningkat, Ini Tiga Wilayah Potensi Penghasil Padi di Kepri
Pada kesempatan yang sama, anggota DPD RI dapil Kepri Dharma Setiawan mengatakan senator dari Kepri selalu memperjuangkan pembahasan RUU Daerah Kepulauan dimulai. Dirinya menilai RUU Daerah Kepulauan sangat memiliki dampak yang baik kepada pembangunan dan masyarakat Kepulauan Riau.
"Di dalam UU tersebut nantinya terdapat Dana Khusus Kepulauan bersumber dari APBN yang dapat dipakai untuk membangun konektivitas antar pulau di Kepri sehingga pembangunan di kepulauan seperti kita bisa mengimbangi daerah lain," ujarnya.
Berita Terkait
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Perkuat Koordinasi Fiskal dan Moneter, Peran BI Makin Luas
-
Tok! Komisi III DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU Penyesuaian Pidana ke Paripurna
-
RUU Penyesuaian Pidana: Korban Perkosaan Kini Dapat Akses Obat Aborsi Tanpa Dipidana
-
Pemerintah-DPR Sepakat Pertegas Pencabutan Hak Profesi bagi 'Residivis' di RUU Penyesuaian Pidana
-
Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam