SuaraBatam.id - Selebgram Rachel Vennya kembali menuliskan pernyataan yang berisi ucapan maaf dan janji lewat Instagram.
Sebelumnya, Rachel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur karantina. Atas perbuatannya Rachel melayangkan permintaan maaf di Instagram.
"Aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa," tulis Rachel Vennya, Rabu (3/11/2021).
Rachel Vennya berujar bahwa kejadian ini merupakan pelajaran berharga bagi dirinya. Ia pun belajar menjadi sosok yang bertanggung jawab, menanggung risiko atas apa yang dilakukan.
Termasuk pula perkara hukum yang sedang dijalani mantan istri Niko Al Hakim tersebut. "Aku siap mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang aku perbuat," ungkapnya.
Melalui postingannya pula Rachel Vennya berjanji satu hal. "Aku tidak akan mengulangi kesalahan yang sama," katanya.
Ibu dua anak ini juga akan berusaha menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya.
"Terima kasih buat teman-teman yang sudah memberikan kritik dan saran yang membangun buatku," tutur Rachel Vennya.
"Saran dari teman-teman sangat berarti agar aku bisa menjadi lebih baik lagi," imbuhnya.
Baca Juga: Rachel Vennya Minta Maaf Lagi, Komentar Okin jadi Sorotan
Di akhir pernyataan, Rachel Vennya kembali minta maaf berulang kali. Untuk saat ini, ia mengatakan akan merenungi kesalahannya.
"Aku sadar kesalahanku sulit dimaafkan. Aku pun menyadari tulisan ini tidak bisa sepenuhnya diterima di hati teman-teman," kata Rachel Vennya.
"Tapi sekali lagi dari hatiku paling dalam aku minta maaf, minta maaf, minta maaf," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna
-
Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?
-
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan Dinyatakan Tak Sah
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK