SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyebutkan bahwa saat ini, proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), yang akan dilakukan di wilayah Kepri salah satu upaya dalam pemenuhan energi Singapura.
Ansar juga menyebutkan bahwa hal ini membawa dampak positif, terutama dalam pertumbuhan ekonomi Kepri dari sisi investasi.
Hal ini disampaikannya, setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah perusahaan pengembang PLTS, yang dilakukan secara virtual di Swiss-Belhotel Harbourbay Batam, Rabu (3/10/2021)
"Target utama memang ke sana, mereka kan butuh sumber energi yang besar. Sisi baiknya investasi yang masuk ke Kepri semakin besar," terangnya.
Tidak hanya itu, Ansar juga menyebut bahwa salah satu keuntungan yang bakal didapat, adalah pemenuhan energi kelistrikan lokal.
"Kedepan apabila ini terus berlanjut kita juga ingin beralih dari menggunakan energi gas dan batubara ke green energi," lanjutnya.
Saat ini perusahaan yang sudah menyampaikan rencana pengembangan PLTS di Kepri, disebut sudah meminta izin pembangunan di beberapa titik, seperti wilayah Bulang, dan perairan di Batam.
"Ada beberapa perusahaan yang telah menyampaikan permintaan nya tadi. Ada yang badan usaha dari BUMN, ada juga yang swasta. Banyak tadi permintaan lokasi seperti wilayah Pulau Sugi Karimun, dan juga beberapa titik di Batam seperti Bulang," ungkapnya.
Walau demikian, Ansar juga menerangkan salah satu kendala yang dihadapi adalah penyediaan lahan.
Baca Juga: ASN Pemprov Sulsel Dianjurkan Pakai Kendaraan Listrik, PLN Bangun SPKLU di Kantor Gubernur
Dalam pengembangan infrastruktur PLTS, Ansar mengakui bahwa setiap perusahaan yang menanamkan investasi juga membutuhkan lahan yang luas.
Untuk itu, Ansar sendiri berharap agar perusahaan yang berminat tersebut sebaiknya dapat membangun infrastruktur dengan cara membentuk konsorsium.
"Menyediakan lahan dengan kapasitas yang luas bukan hal yang mudah. Berbeda apabila rencananya akan dikembangkan di atas Danau atau Laut," ungkapnya.
Salah satu harapan lain yang disampaikannya, adalah para calon perusahaan yang akan menanam investasi PLTS di Kepri.
Dapat meniru mega proyek yang saat ini akan dijalani oleh Bright PLN Batam, bersama dengan PT Trisurya Mitra Bersama (Suryagen), dan perusahaan pengembang energi baru terbarukan Singapura, Sembcorp Industries (Sembcorp).
Untuk diketahui, mega projek tersebut juga telah menerima izin prinsip dari Energy Market Authority (EMA) Singapura, untuk ekspor listrik tenaga surya dari Indonesia ke Singapura.
Berita Terkait
-
Bikin Panik, Pevita Pearce Salah Sangka Bunyi Token Listrik Dikira Bom
-
Cosplay Low Budget! Calya Ini Maksa Jadi Mobil Listrik Modal Stiker, Pas Dicek Aslinya Ternyata...
-
INDEF Nilai Tekanan Fiskal APBN Makin Berat Jika Insentif EV Benar-benar Dicabut
-
DFSK Beri Penjelasan Kasus Mobil Listrik Gelora E yang Terbakar di Tol JORR
-
Mimpi Punya Mobil Listrik Kini Nyata, Intip Cicilan BYD Atto 1 Mulai Rp3 Jutaan Saja
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen