SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyebutkan bahwa saat ini, proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), yang akan dilakukan di wilayah Kepri salah satu upaya dalam pemenuhan energi Singapura.
Ansar juga menyebutkan bahwa hal ini membawa dampak positif, terutama dalam pertumbuhan ekonomi Kepri dari sisi investasi.
Hal ini disampaikannya, setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah perusahaan pengembang PLTS, yang dilakukan secara virtual di Swiss-Belhotel Harbourbay Batam, Rabu (3/10/2021)
"Target utama memang ke sana, mereka kan butuh sumber energi yang besar. Sisi baiknya investasi yang masuk ke Kepri semakin besar," terangnya.
Tidak hanya itu, Ansar juga menyebut bahwa salah satu keuntungan yang bakal didapat, adalah pemenuhan energi kelistrikan lokal.
"Kedepan apabila ini terus berlanjut kita juga ingin beralih dari menggunakan energi gas dan batubara ke green energi," lanjutnya.
Saat ini perusahaan yang sudah menyampaikan rencana pengembangan PLTS di Kepri, disebut sudah meminta izin pembangunan di beberapa titik, seperti wilayah Bulang, dan perairan di Batam.
"Ada beberapa perusahaan yang telah menyampaikan permintaan nya tadi. Ada yang badan usaha dari BUMN, ada juga yang swasta. Banyak tadi permintaan lokasi seperti wilayah Pulau Sugi Karimun, dan juga beberapa titik di Batam seperti Bulang," ungkapnya.
Walau demikian, Ansar juga menerangkan salah satu kendala yang dihadapi adalah penyediaan lahan.
Baca Juga: ASN Pemprov Sulsel Dianjurkan Pakai Kendaraan Listrik, PLN Bangun SPKLU di Kantor Gubernur
Dalam pengembangan infrastruktur PLTS, Ansar mengakui bahwa setiap perusahaan yang menanamkan investasi juga membutuhkan lahan yang luas.
Untuk itu, Ansar sendiri berharap agar perusahaan yang berminat tersebut sebaiknya dapat membangun infrastruktur dengan cara membentuk konsorsium.
"Menyediakan lahan dengan kapasitas yang luas bukan hal yang mudah. Berbeda apabila rencananya akan dikembangkan di atas Danau atau Laut," ungkapnya.
Salah satu harapan lain yang disampaikannya, adalah para calon perusahaan yang akan menanam investasi PLTS di Kepri.
Dapat meniru mega proyek yang saat ini akan dijalani oleh Bright PLN Batam, bersama dengan PT Trisurya Mitra Bersama (Suryagen), dan perusahaan pengembang energi baru terbarukan Singapura, Sembcorp Industries (Sembcorp).
Untuk diketahui, mega projek tersebut juga telah menerima izin prinsip dari Energy Market Authority (EMA) Singapura, untuk ekspor listrik tenaga surya dari Indonesia ke Singapura.
Berita Terkait
-
Mewujudkan Keadilan Sosial, Pemerintah Hadirkan Listrik hingga ke Dusun di Karawang
-
Bikin Malu Negara! 7 Perusahaan Indonesia Kena Semprot Singapura Gara-Gara Biang Kerok Karhutla
-
Facelift BYD Atto 1 Meluncur Kapan? Bagasi Besar, Ada Lidar
-
Menteri Lingkungan Singapura Perintahkan Bos 7 Perusahaan Indonesia Padamkan Karhutla
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
Terkini
-
Listrik Padam Lagi, Warga Batam Mengeluh Acara Pesta Gelap Gulita
-
Perkuat Ekosistem Koperasi Desa, BRI Berikan Dukungan Lewat Kehadiran BRILink Agen
-
Dirut PLN Dicopot di Tengah Blackout Kepri
-
PLN Batam Ungkap Penyebab Blackout di Kepri: Monyet
-
Warga Batam Diminta Waspada: Kualitas Udara Memburuk, Jarak Pandang Terbatas