SuaraBatam.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja Bintan Indra Hidayat, di Bintan, Kepulauan Riau Selasa, mengatakan, Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2022 baru dapat dibahas setelah ada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana dari Kementerian Tenaga Kerja.
Alasannya, Pemerintah Bintan, sampai saat ini belum mendapatkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana dari kementerian terkait.
"Kami masih menunggu itu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami sudah menerimanya, karena sudah mendekati akhir tahun," ujarnya.
Ia menjelaskan UMK Bintan tahun 2021 sebesar Rp3,6 juta, tertinggi kedua setelah Batam. Bahkan nilai UMK Bintan sama seperti Upah Minimum Regional (UMR) Malaysia, negara yang bertetangga dengan daerah tersebut.
"Kalau di Kepri nilai UMK tertinggi kedua, di Bintan. Bahkan lebih tinggi dibanding Tanjungpinang yang hanya Rp3 juta," ucapnya.
Indra mengemukakan data masyarakat Bintan berusia produktif di Bintan hanya sekitar 2 ribu orang. Data itu diperoleh berdasarkan jumlah kartu kuning, yang diisi dan dilaporkan para pencari kerja.
Data itu, menurut dia belum akurat karena tidak semua pencari kerja di Bintan melaporkan melalui kartu kuning. Data yang akurat itu di Badan Pusat Statistik.
Berdasarkan data Sensus Penduduk tahun 2020 yang bersumber dari BPS, jumlah warga usia produktif (15-64 tahun) di Bintan sebanyak 69,34 persen dari 159 ribu orang.
Rata-rata pendapatan bersih dalam sebulan untuk pekerja informal yang tidak pernah sekolah atau tidak tamat SD sebesar Rp1,4 juta, tamat SD Rp1,7 juta, SMP Rp1,7 juta, SMA Rp2,6 juta, perguruan tinggi Rp1,7 juta.
Angka pengangguran di Bintan tahun 2021 mencapai 6.601 orang, sedangkan yang sudah bekerja 67.874 orang. (antara)
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Seiko untuk Pegawai Bergaji UMK, Semua di Harga Rp2 Jutaan
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Katanya Kota Industri, Gaji Buruh Cilacap di Bawah UMK
-
Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas
-
Gig Economy Hingga Universal Basic Income: Beranikah Indonesia Mengubah Konsep UMR 8 Jam Kerja?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah