SuaraBatam.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja Bintan Indra Hidayat, di Bintan, Kepulauan Riau Selasa, mengatakan, Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2022 baru dapat dibahas setelah ada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana dari Kementerian Tenaga Kerja.
Alasannya, Pemerintah Bintan, sampai saat ini belum mendapatkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana dari kementerian terkait.
"Kami masih menunggu itu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami sudah menerimanya, karena sudah mendekati akhir tahun," ujarnya.
Ia menjelaskan UMK Bintan tahun 2021 sebesar Rp3,6 juta, tertinggi kedua setelah Batam. Bahkan nilai UMK Bintan sama seperti Upah Minimum Regional (UMR) Malaysia, negara yang bertetangga dengan daerah tersebut.
"Kalau di Kepri nilai UMK tertinggi kedua, di Bintan. Bahkan lebih tinggi dibanding Tanjungpinang yang hanya Rp3 juta," ucapnya.
Indra mengemukakan data masyarakat Bintan berusia produktif di Bintan hanya sekitar 2 ribu orang. Data itu diperoleh berdasarkan jumlah kartu kuning, yang diisi dan dilaporkan para pencari kerja.
Data itu, menurut dia belum akurat karena tidak semua pencari kerja di Bintan melaporkan melalui kartu kuning. Data yang akurat itu di Badan Pusat Statistik.
Berdasarkan data Sensus Penduduk tahun 2020 yang bersumber dari BPS, jumlah warga usia produktif (15-64 tahun) di Bintan sebanyak 69,34 persen dari 159 ribu orang.
Rata-rata pendapatan bersih dalam sebulan untuk pekerja informal yang tidak pernah sekolah atau tidak tamat SD sebesar Rp1,4 juta, tamat SD Rp1,7 juta, SMP Rp1,7 juta, SMA Rp2,6 juta, perguruan tinggi Rp1,7 juta.
Angka pengangguran di Bintan tahun 2021 mencapai 6.601 orang, sedangkan yang sudah bekerja 67.874 orang. (antara)
Berita Terkait
-
Tuntut Revisi UMSK 2026, Buruh Kritik Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi: Hentikan Pencitraan di Medsos
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Berapa UMK Jogja 2026 Setelah Naik? Ini Besaran dan Persentase Kenaikannya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen