SuaraBatam.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja Bintan Indra Hidayat, di Bintan, Kepulauan Riau Selasa, mengatakan, Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2022 baru dapat dibahas setelah ada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana dari Kementerian Tenaga Kerja.
Alasannya, Pemerintah Bintan, sampai saat ini belum mendapatkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana dari kementerian terkait.
"Kami masih menunggu itu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami sudah menerimanya, karena sudah mendekati akhir tahun," ujarnya.
Ia menjelaskan UMK Bintan tahun 2021 sebesar Rp3,6 juta, tertinggi kedua setelah Batam. Bahkan nilai UMK Bintan sama seperti Upah Minimum Regional (UMR) Malaysia, negara yang bertetangga dengan daerah tersebut.
"Kalau di Kepri nilai UMK tertinggi kedua, di Bintan. Bahkan lebih tinggi dibanding Tanjungpinang yang hanya Rp3 juta," ucapnya.
Indra mengemukakan data masyarakat Bintan berusia produktif di Bintan hanya sekitar 2 ribu orang. Data itu diperoleh berdasarkan jumlah kartu kuning, yang diisi dan dilaporkan para pencari kerja.
Data itu, menurut dia belum akurat karena tidak semua pencari kerja di Bintan melaporkan melalui kartu kuning. Data yang akurat itu di Badan Pusat Statistik.
Berdasarkan data Sensus Penduduk tahun 2020 yang bersumber dari BPS, jumlah warga usia produktif (15-64 tahun) di Bintan sebanyak 69,34 persen dari 159 ribu orang.
Rata-rata pendapatan bersih dalam sebulan untuk pekerja informal yang tidak pernah sekolah atau tidak tamat SD sebesar Rp1,4 juta, tamat SD Rp1,7 juta, SMP Rp1,7 juta, SMA Rp2,6 juta, perguruan tinggi Rp1,7 juta.
Angka pengangguran di Bintan tahun 2021 mencapai 6.601 orang, sedangkan yang sudah bekerja 67.874 orang. (antara)
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Urusan Label, Ini Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi UMK
-
Pertamina UMK Academy 2026 Hadirkan Pelatihan dan Pendampingan Pengembangan Usaha
-
Pertamina Dorong UMK Naik Kelas dan Siap Hadapi Buyer Global
-
Pertamina Bawa 7 UMK Tembus Pasar Global Lewat CAEXPO 2026
-
Pertamina UMK Academy 2026 Resmi Dimulai, Lebih Dari 1.500 Pelaku Usaha Terpilih
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak
-
Pemukulan Siswa di Batam, Orang Tua Korban Ngaku Diintimidasi Lapor Polisi
-
Kick-off Perayaan HUT ke-131, BRI Kedepankan Semangat Ekonomi Kerakyatan
-
Gandeng Kemlu, BRI Dorong Investasi Global dan Perluas Akses UMKM ke Pasar Internasional
-
Bermula Monyet Masuk Gardu, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam