SuaraBatam.id - Rachel Vennya tidak ditahan meskipun sudah ditetapkan jadi tersangka kasus kekarantinaan kesehatan.
Hal itu dikarenakan masa hukuman kasus tersebut hanya satu tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik telah menemukan dugaan unsur pidana terkait pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.
“Jadi dipersangkakan UU Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit. Ancaman 1 tahun penjara,” ujarnya, Senin (1/11/2021), dikutip dari hops.id.
Berita tersebut diunggah ulang oleh pegiat media sosial, Adam Deni di Instagram Story-nya. “Sesuai prediksi 4 hari yg lalu ya….,” kata Adam Deni pada Senin, 1 November 2021.
Namun, kabar Rachel Vennya tak ditahan tampaknya membuat Adam Deni kecewa. Sebelumnya, ia juga memperkirakan bahwa Rachel Vennya akan menjadi tersangka dan tidak diperbolehkan lagi untuk pulang ke rumah.
“Prediksi 4 hari yg lalu.. Meleset dibagian “gak boleh pulang”, karena skrg ternyata malah gak ditahan,” ujar Adam Deni dengan dibubuhi tujuh emoji tertawa hingga mengeluarkan air mata.
Reaksi warganet soal Rachel Vennya jadi tersangka tapi tak ditahan
Unggahan Adam Deni langsung diunggah ulang oleh akun anonim @playitsafebaby. Akun tersebut turut menuliskan keterangan, “rv be like: i came here to drop some moneeeeyy,”.
Sontak saja, komentar warganet langsung membanjiri unggahan tersebut. Banyak yang terkejut dan heran mengapa Rachel Vennya tidak ditahan walaupun sudah menjadi tersangka dengan alasan hanya satu tahun kurungan penjara.
“HAH GIMANA GIMANA? GA DI TAHAN KARNA MASA TAHANAN NYA CUMA SATU TAHUN??!,” komentar warganet.
“Ada yg cm 6 bulan aja ditahan ya wlpn beda kasus ya tp ga hrs bedain jg lah. “Tersangka namun tak ditahan karna masa tahanan 1 tahun” ??????,” tulis yang lain.
“yah kok kurang tegas ya, mau setahun sebulan sehari pun namanya hukuman ya harus dijalanin bukan?!,” ujar lainnya.
“Bisa bisanya tersangka tapi gak ditahan.. ini kasusnya dia tuh ngerugiiin banyak pihak lho. Giliran artis/selebgram open bo kok ditahan .. padahal yg dijual awake dewe,” timpal warganet lain.
Namun, ada pulang yang beranggapan bahwa Rachel Vennya tak ditahan sudah dapat diprediksi.
“udah duga sihhh hahahah,” tutur warganet.
“Yaiyalaah uda ketebakk gaess ga mgkn dtahaann,” imbuh warganet lainnya.
“Udah ketebak ga sih,” balas yang lain.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka KPK, Gus Yaqut Jelaskan Perihal Pembagian Kuota Haji
-
Klarifikasi Okin Absen di Acara Anak Bikin Gaduh: Akui Salah, Bantah Dilarang Pacar
-
Viral Video Nanda & Okin Mentality, Komentar Nanda Zhafira Soal Harga Sate Jadi Sorotan
-
Konflik Memanas, Ibu Okin Sindir Gaya Hidup 'Kumpul Kebo' Ananda Zhafira
-
Setelah Rachel Vennya, Kini Pacar Okin Saling Sindir dengan Regina Phoenix
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
Terkini
-
Kronologi Pembunuhan Sadis di Tanjungpinang, Pelaku Tega Potong Tubuh Istri
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Dokter Kepala Puskesmas Moro Positif Narkoba, Polisi Kejar Pemasok Sabu
-
DPR RI Segera Panggil Kepala Kejari Batam di Kasus Pidana Mati ABK Sea Dragon
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026