SuaraBatam.id - Rachel Vennya tidak ditahan meskipun sudah ditetapkan jadi tersangka kasus kekarantinaan kesehatan.
Hal itu dikarenakan masa hukuman kasus tersebut hanya satu tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik telah menemukan dugaan unsur pidana terkait pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.
“Jadi dipersangkakan UU Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit. Ancaman 1 tahun penjara,” ujarnya, Senin (1/11/2021), dikutip dari hops.id.
Berita tersebut diunggah ulang oleh pegiat media sosial, Adam Deni di Instagram Story-nya. “Sesuai prediksi 4 hari yg lalu ya….,” kata Adam Deni pada Senin, 1 November 2021.
Namun, kabar Rachel Vennya tak ditahan tampaknya membuat Adam Deni kecewa. Sebelumnya, ia juga memperkirakan bahwa Rachel Vennya akan menjadi tersangka dan tidak diperbolehkan lagi untuk pulang ke rumah.
“Prediksi 4 hari yg lalu.. Meleset dibagian “gak boleh pulang”, karena skrg ternyata malah gak ditahan,” ujar Adam Deni dengan dibubuhi tujuh emoji tertawa hingga mengeluarkan air mata.
Reaksi warganet soal Rachel Vennya jadi tersangka tapi tak ditahan
Unggahan Adam Deni langsung diunggah ulang oleh akun anonim @playitsafebaby. Akun tersebut turut menuliskan keterangan, “rv be like: i came here to drop some moneeeeyy,”.
Sontak saja, komentar warganet langsung membanjiri unggahan tersebut. Banyak yang terkejut dan heran mengapa Rachel Vennya tidak ditahan walaupun sudah menjadi tersangka dengan alasan hanya satu tahun kurungan penjara.
“HAH GIMANA GIMANA? GA DI TAHAN KARNA MASA TAHANAN NYA CUMA SATU TAHUN??!,” komentar warganet.
“Ada yg cm 6 bulan aja ditahan ya wlpn beda kasus ya tp ga hrs bedain jg lah. “Tersangka namun tak ditahan karna masa tahanan 1 tahun” ??????,” tulis yang lain.
“yah kok kurang tegas ya, mau setahun sebulan sehari pun namanya hukuman ya harus dijalanin bukan?!,” ujar lainnya.
“Bisa bisanya tersangka tapi gak ditahan.. ini kasusnya dia tuh ngerugiiin banyak pihak lho. Giliran artis/selebgram open bo kok ditahan .. padahal yg dijual awake dewe,” timpal warganet lain.
Namun, ada pulang yang beranggapan bahwa Rachel Vennya tak ditahan sudah dapat diprediksi.
“udah duga sihhh hahahah,” tutur warganet.
Berita Terkait
-
Peran Jatmiko Dikuliti KPK, DPRD yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
-
Siswi 15 Tahun di Langkat Jadi Tersangka Usai Bela Ayah, Curhat ke Prabowo Subianto
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Setelah Ramai Dihujat Ingin Jual Rumah, Okin Kini Pilih Berdamai dengan Rachel Vennya
-
Mahasiswi Korban Pelecehan di Pagar Alam Jadi Tersangka, Banjir Kecaman: Mantap Sekali Negara Kita!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti