SuaraBatam.id - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Batam, Kepulauan Riau merilis pertumbuhan Covid-19 yang saat ini menuju arah positif.
Berdasarkan grafik pertumbuhan Covid-19 Batam pada Senin (1/11/2021) kemarin, kini diketahui angka pasien positif hanya berjumlah 4 orang.
"Dua orang statusnya di Rumah Sakit Awal Bros dan Budi Kemuliaan. Dua orang lagi isolasi mandiri, karena menunjukkan gejala ringan," terang Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi yang dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (1/11/2021).
Kecenderungan penurunan kasus ini, juga diakui oleh Didi telah terlihat dalam kurun waktu dua bulan belakangan.
Pada rentang waktu tersebut, pertumbuhan pasien positif di Batam terkesan berjalan lamban, dan hanya mencapai 42 pasien, yang sebagian besar didominasi oleh pasien bergejala ringan.
Mengenai angka terbaru dari Tim Satgas Covid-19 Kota Batam, Didi juga menerangkan bahwa hal tersebut telah dilaporkan secara online ke Kementerian Kesehatan.
Kota Batam sendiri juga diakuinya telah melonggarkan beberapa aturan yang sebelumnya diatur dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
"Kan sudah terlihat banyaknya kelonggaran di berbagai lokasi. Walau secara aturan sebenarnya kita masih berada di posisi Level 1, dan masih ada aturan yang memang harus ditaati oleh semuanya," tegasnya.
Mengenai hal tersebut, Didi juga menegaskan bahwa saat ini sebaiknya seluruh pihak dapat lebih sama-sama menjaga, guna mengantisipasi adanya gelombang lanjutan dalam pertumbuhan Covid-19 di Batam.
Baca Juga: Benarkah Virus Corona Sebabkan Hilangnya Indra Perasa Secara Permanen?
Secara pribadi, Didi yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kesehatan Satgas Covid-19 Batam, meminta agar seharusnya penertiban dan pengawasan di berbagai titik keramaian.
"Jangan lengah, kita sebagai Satgas harus tetap siaga. Kalau saya sih pribadi tetap minta agar razia protkes tetap dilakukan. Kebiasaan kita kan emang seperti itu, terlalu gampang terlena. Untuk itu harus tetap diingatkan," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad yang melihat capaian ini tidak lepas dari peran seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Batam.
Namun, pihaknya mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan.
Pasalnya meskipun jumlah kasus Covid-19 sudah turun potensi penularan masih ada.
"Covid-19 memang sudah melandai, tapi belum selesai. Karena itu jangan sampai kita abai," jelasnya. Amsakar menegaskan Pemko Batam tidak ingin terjadi lagi lonjakan jumlah kasus Covid-19 di Kota Batam.
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen