SuaraBatam.id - Dua personel Polda Papua dikabarkan ditangkap lantaran diduga menjual ratusan amunisi ke KKB. Hal tersebut tentu saja mengejutkan banyak pihak, termasuk kepolisian itu sendiri.
Kedua oknum polisi jual amunisi ke KKB ditangkap Satuan Tugas Nemangkawi di Nabire. Mereka adalah Bripda AS dan Brigadir JP yang masing-masing bertugas di Polres Nabire dan Polres Yapen.
Penangkapan kedua oknum polisi penjual amunisi ke KKB itu dibenarkan oleh Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani.
“Memang benar ada penangkapan terhadap dua personel Polda Papua oleh Satgas Nemangkawi dan anggota Polres Nabire,” katanya dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com pada Minggu (31/10/2021).
Faizal mengungkapkan bahwa kedua oknum polisi yang ditangkap pada Rabu (27/10/2021) sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat ditangkap, tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual sehingga penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami.” ujar dia.
Diketahui, Kabupaten Nabire merupakan salah satu wilayah yang bisa menjangkau berbagai kabupaten di sekitarnya melalui darat dan udara, termasuk ke Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya yang sering diganggu keamanannya oleh gerombolan bersenjata.
Pada 27 Oktober 2021, pukul 16.56 WIT,
Tim Satgas Gakkum Nemangkawi, Rabu (27/10/2021) waktu setempat, tiba di tempat kos-kosan di Kelurahan Girimulyo sebagai tempat keberadaan target AS.
Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan penangkapan terhadap target tersebut. Pada pukul 16.59 WIT, Tim Satgas Gakkum Nemangkawi langsung membawa tersangka AS menuju Polres Nabire guna dimintai keterangan.
AS tiba di Polres Nabire. Setelah dilakukan pemeriksaan, ia mengaku mendapatkan peluru (amunisi) dari anggota Polri Polres Nabire, Jony Prasetya.
Kemudian Tim Satgas Gakkum Nemangkawi juga melakukan penangkapan terhadap Jony Prasetya dan diamankan ke Polres Nabire guna dimintai keterangan.
Pada 28 Oktober 2021, pukul 06.30 WIT di UPBU Kelas II Douw Aturure, Jl. Sisingamangaraja, Kelurahan Karang Tumaritis, Distrik Nabire dua tersangka dikawal oleh Personel Satgas Gakkum Nemangkawi telah berangkat menggunakan Pesawat Wings Air menuju Kabupaten Jayapura untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Papua.
Kontan saja informasi tersebut ditanggapi para netizen dengan berbagai komentar dan opini mereka.
Berita Terkait
-
TNI-Polri Kembali Kuasai Bandara Bilogai Intan Jaya
-
LPSK Turun Ke Kiwirok Lindungi 8 Nakes Korban Serangan Teroris KKB Papua
-
Terlibat Perampokan Mobil, Oknum Polisi Polresta Bandar Lampung Resmi Dipecat
-
Digerebek di Rumah Bandar Narkoba Empat Lawang, Oknum Polisi Berstatus Saksi
-
Oknum Polisi yang Tembak Mati DPO Judi di Solok Selatan Divonis 7 Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Cemburu, Pria di Batam Bunuh Pacar Lelakinya gegara Pelukan dengan Cowok Lain
-
Sempat Singgung DPR, Kejari Batam Minta Maaf Buntut Pernyataan Kasus Sabu 2 Ton
-
Harga Tiket Pesawat Rute Batam-Medan Tembus Rp19 Juta Jelang Lebaran