
SuaraBatam.id - Kementerian Kesehatan menyepakati tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT- PCR) Rp 275 ribu untuk Jawa dan Bali, serta Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali.
Untuk merealiasikan aturan harga tersebut di Batam, Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Batam telah menyurati para penyelenggara test PCR untuk menerapkan tarif sesuai aturan pemerintah.
“Sudah kami surati secara keseluruhan,” ujar Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi, Jumat (29/10/2021) yang dikutip dari Batamnews.
Ia menyampaikan bahwa surat tersebut ditujukan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang ada di Kota Batam. Karena secara keseluruhan, fasyankes tersebut telah bekerjasama dengan pihak yang memiliki mesin PCR.
“Jadi memang semua fasyankes di Batam, baik rumah sakit swasta dan rumah sakit pemerintah,” katanya.
Baca Juga: Tarif Tes PCR RSUD dr Soedomo Trenggalek Rp 300 Ribu
Dalam surat tersebut, Didi menjelaskan bahwa pihak fasyankes harus mengikuti aturan tarif PCR test yang ditetapkan Pemerintah.
Kata dia, jika ditemukan melanggar, maka Dinkes akan mencabut izin sebagai penyelenggara PCR test. “Kami akan keluarkan dari white list,” ucapnya.
Ia berharap para penyelenggara mematuhi aturan tersebut, agar dapat membantu masyarakat dalam melaksanakan test Covid-19 secara mandiri. “Tentunya kami ingin tidak ada yang melanggar,” katanya.
Berdasarkan surat edaran Kementrian Perhubungan nomor 88 tahun 2021, sebagai syarat pelaku perjalanan dalam negeri (PPDM) menuju Pulau Jawa dan Bali, harus melampirkan hasil negatif PCR test. Selain itu juga berlaku bagi daerah tujuan statusnya masih PPKM level 3 dan 4.
Sementara itu, daerah yang masuk kategori PPKM level 1 dan 2, syarat perjalanan bagi PPDM hanya melampirkan hasil negatif test antigen atau PCR test.
Baca Juga: Tarif Tes PCR Turun, Wagub DKI Bilang Begini
Berita Terkait
-
Guru Besar UNPAD Geram: Kebijakan Kemenkes Cederai Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan!
-
Guru Besar UNPAD Gugat Kebijakan Menkes: Sistem Kesehatan Nasional Terancam Runtuh
-
Asing Mulai Cawe-cawe Soal Aturan Kemasan Rokok Polos, Asosiasi Teriak Begini
-
CEK FAKTA: Kemensos Janjikan Tunjangan Rp150 Juta untuk Pekerja Migran
-
Skandal Dokter Obgyn di Garut: Kemenkes Minta STR Dicabut! Kasus Pelecehan Pasien Terbongkar
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal Memori Lega
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
-
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan