SuaraBatam.id - Kementerian Kesehatan menyepakati tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT- PCR) Rp 275 ribu untuk Jawa dan Bali, serta Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali.
Untuk merealiasikan aturan harga tersebut di Batam, Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Batam telah menyurati para penyelenggara test PCR untuk menerapkan tarif sesuai aturan pemerintah.
“Sudah kami surati secara keseluruhan,” ujar Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi, Jumat (29/10/2021) yang dikutip dari Batamnews.
Ia menyampaikan bahwa surat tersebut ditujukan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang ada di Kota Batam. Karena secara keseluruhan, fasyankes tersebut telah bekerjasama dengan pihak yang memiliki mesin PCR.
“Jadi memang semua fasyankes di Batam, baik rumah sakit swasta dan rumah sakit pemerintah,” katanya.
Dalam surat tersebut, Didi menjelaskan bahwa pihak fasyankes harus mengikuti aturan tarif PCR test yang ditetapkan Pemerintah.
Kata dia, jika ditemukan melanggar, maka Dinkes akan mencabut izin sebagai penyelenggara PCR test. “Kami akan keluarkan dari white list,” ucapnya.
Ia berharap para penyelenggara mematuhi aturan tersebut, agar dapat membantu masyarakat dalam melaksanakan test Covid-19 secara mandiri. “Tentunya kami ingin tidak ada yang melanggar,” katanya.
Berdasarkan surat edaran Kementrian Perhubungan nomor 88 tahun 2021, sebagai syarat pelaku perjalanan dalam negeri (PPDM) menuju Pulau Jawa dan Bali, harus melampirkan hasil negatif PCR test. Selain itu juga berlaku bagi daerah tujuan statusnya masih PPKM level 3 dan 4.
Sementara itu, daerah yang masuk kategori PPKM level 1 dan 2, syarat perjalanan bagi PPDM hanya melampirkan hasil negatif test antigen atau PCR test.
Baca Juga: Tarif Tes PCR RSUD dr Soedomo Trenggalek Rp 300 Ribu
Berita Terkait
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?
-
Warga Uganda Dilarang Saling Jabat Tangan, Alasannya Bikin Ngeri
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Penolakan Industri Terkait Kebijakan Label Nutri Level AD
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon