
SuaraBatam.id - Kementerian Kesehatan menyepakati tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT- PCR) Rp 275 ribu untuk Jawa dan Bali, serta Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali.
Untuk merealiasikan aturan harga tersebut di Batam, Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Batam telah menyurati para penyelenggara test PCR untuk menerapkan tarif sesuai aturan pemerintah.
“Sudah kami surati secara keseluruhan,” ujar Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi, Jumat (29/10/2021) yang dikutip dari Batamnews.
Ia menyampaikan bahwa surat tersebut ditujukan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang ada di Kota Batam. Karena secara keseluruhan, fasyankes tersebut telah bekerjasama dengan pihak yang memiliki mesin PCR.
“Jadi memang semua fasyankes di Batam, baik rumah sakit swasta dan rumah sakit pemerintah,” katanya.
Baca Juga: Tarif Tes PCR RSUD dr Soedomo Trenggalek Rp 300 Ribu
Dalam surat tersebut, Didi menjelaskan bahwa pihak fasyankes harus mengikuti aturan tarif PCR test yang ditetapkan Pemerintah.
Kata dia, jika ditemukan melanggar, maka Dinkes akan mencabut izin sebagai penyelenggara PCR test. “Kami akan keluarkan dari white list,” ucapnya.
Ia berharap para penyelenggara mematuhi aturan tersebut, agar dapat membantu masyarakat dalam melaksanakan test Covid-19 secara mandiri. “Tentunya kami ingin tidak ada yang melanggar,” katanya.
Berdasarkan surat edaran Kementrian Perhubungan nomor 88 tahun 2021, sebagai syarat pelaku perjalanan dalam negeri (PPDM) menuju Pulau Jawa dan Bali, harus melampirkan hasil negatif PCR test. Selain itu juga berlaku bagi daerah tujuan statusnya masih PPKM level 3 dan 4.
Sementara itu, daerah yang masuk kategori PPKM level 1 dan 2, syarat perjalanan bagi PPDM hanya melampirkan hasil negatif test antigen atau PCR test.
Baca Juga: Tarif Tes PCR Turun, Wagub DKI Bilang Begini
Berita Terkait
-
Kemenkes RI: Darurat! Anak Muda Indonesia Banyak Kena Sifilis
-
Jemaah Haji Lansia dari Indonesia Rentan Patah Tulang, KKHI Minta Jemaah Muda Lebih Peduli
-
Jadi Penyebab Utama Kematian, AstraZeneca dan Kemenkes RI Fokus Tangani Penyakit Tidak Menular
-
Guru Besar Kedokteran Ramai-ramai Protes Menkes, Pakar Ingatkan Kembali ke Tujuan Bersama
-
Guru Besar UNPAD Geram: Kebijakan Kemenkes Cederai Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan!
Terpopuler
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
- 7 Motor Matic Retro Mirip Vespa Terbaik 2025: Gaya Klasik, Harga Bersahabat!
- 5 Desain Rumah 8x12 Meter 3 Kamar dengan Kisaran Biaya Material dan Tukang
- Jay Idzes 79 Persen Berpeluang Gabung Fiorentina
Pilihan
-
Kolaborasi Ortuseight x Billpro Hadirkan Sepatu Walking Bernyawa Urban dan Filosofis
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda Paling Dicari 2025: Irit Bahan Bakar, Tangguh Segala Medan
-
Eks Pelatih Asnawi Mangkualam: Pemain Belanda Banyak Bantah, Gak Punya Mental Juara
-
7 Rekomendasi Jam Tangan Lari Termurah Terbaik, Dilengkapi GPS dan Pantau Jantung
-
Donald Trump Klaim Israel Unggul Perang Lawan Iran, Remehkan Sikap Uni Eropa
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!