Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:35 WIB
Dinsos Kepri telah menyalurkan sebanyak 2.014 bantuan sosial (Bansos) tunai kepada pasien COVID-19 di seluruh kabupaten/kota setempat terhitung sejak bulan Juni 2021. (foto: antara)

SuaraBatam.id - Kepala Dinas Sosial (dinsos) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Doli Boniara menyampaikan bahwa Pemprov Kepri telah menganggarkan sekitar Rp20 miliar dana bantuan sosial tunai COVID-19.

Dikutip dari Antara, anggaran itu diperoleh dari kegiatan refocussing APBD tahun anggaran 2021 untuk penanganan pandemi COVID-19 dengan total mencapai Rp186 miliar.

Saat ini dinsos Kepri telah menyalurkan sebanyak 2.014 bantuan sosial (Bansos) tunai kepada pasien COVID-19 di seluruh kabupaten/kota setempat terhitung sejak bulan Juni 2021.

Ia merinci, 1.378 bansos diberikan kepada penerima yang terkonfirmasi COVID-19 dan 636 bansos diberikan untuk pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19.

"Bansos berupa uang tunai sebesar Rp1 juta kepada pasien terkonfirmasi dan Rp3 juta untuk pasien COVID-19 yang meninggal dunia," kata Doli di Tanjungpinang, Rabu.

Doli menyampaikan hingga kini pihaknya terus berupaya untuk dapat menyalurkan bansos ini kepada masyarakat Kepri yang terkonfirmasi COVID-19.

Dia memastikan data penerima sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta terverifikasi di Dinas Kesehatan.

Pemberian bansos ini, lanjutnya, merupakan salah satu bentuk komitmen Pemprov Kepri untuk meringankan beban pasien terkonfirmasi COVID-19.

"Khususnya bagi mereka yang termasuk ke dalam keluarga tidak mampu, dengan terkonfirmasi COVID-19 tentu menyulitkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi," ujar Doli. (antara)

Load More