SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapat pinjaman dana untuk membangun infrastruktur.
Pinjaman itu berasal dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero sebesar Rp180 miliar pada tahun 2022.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Kota Tanjungpinang, Kabupaten Karimun, dan Kabupaten Bintan.
"Di Karimun itu untuk pembangunan gedung workshop tenaga kerja, di Tanjungpinang untuk bangun seperti flyover di simpang Ramayana, kemudian jalan dari bandara, kawasan kota lama. Tujuan kita ialah mempercantik wajah ibu kota ini," kata Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Selasa.
Ansar menjelaskan jumlah pinjaman dana sebesar Rp180 miliar tersebut merupakan batas maksimal pinjaman yang diberikan oleh PT SMI tersebut.
Pengembalian pinjaman dana itu sendiri akan berlangsung selama dua tahun. Sedangkan untuk pembayarannya akan dipotong melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
"PT SMI ini merupakan anak perusahaan dari Kementerian Keuangan. Biasanya nanti Kementerian Keuangan membantu juga tambahan DAU untuk kita, karena ada pinjaman itu," jelasnya.
Ansar menyebut pada bulan Agustus 2021 membuat terobosan dengan mengunjungi PT SMI untuk mencari alternatif pembiayaan infrastruktur di Provinsi Kepri.
"Ini bertujuan agar pembangunan tetap jalan dan pembiayaan COVID-19 juga tidak terganggu," ujar Ansar.
Baca Juga: Gubernur Ansar Klaim Kepri Selamat dari Varian Delta Berkat Vaksin AstraZeneca
Ansar turut menjelaskan bahwa PT SMI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seluruh modalnya dimiliki sepenuhnya oleh Negara Republik Indonesia di bawah Kementerian Keuangan, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nonor 100/PMK. 010/2009 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur.
Terdapat delapan sektor operasional yang dapat dibiayai oleh PT SMI, yaitu jalan dan jembatan, transportasi, minyak dan gas, telekomunikasi, pengelolaan sampah, listrik, irigasi, dan penyediaan air minum. (antara)
Berita Terkait
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Heboh Tergeletak di Jalanan, PNS di Kepri Tewas Diduga Habis Berobat di RS
-
Muncul Fenomena Halo Matahari di Langit Batam, Warga Abadikan Momen Langka
-
Diperberat, Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Dihukum Mati
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar