SuaraBatam.id - Sempat heboh dengan mobil Alphard berpelat nomor B 139 RFS, akhirnya Ditlantas Polda Metro Jaya menjatuhkan denda Rp 500 ribu pada Rachel Vennya. Mobil tersebut juga disita.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan bahwa Rachel Vennya sudah mengakui kesalahannya tersebut dalam agenda klarifikasi hari ini, Selasa (26/10/2021).
"Saudari RV telah mengakui kesalahannya. Dia mengubah warna kendaraan Toyota Alphard B 139 RFS di mana tidak sesuai dengan STNK berwarna putih metalik," kata Argo di Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021).
Mobil tersebutdisita sampai selebgram itu melakukan sidang tilang.
"Saudari RV dikenakan sanksi tilang yaitu Pasal 288 ayat 1 UU no. 22 th 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," ujar Argo.
"Pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak 500 ribu dan penyitaan 1 unit toyota alphard dengan nomor B 139 RFS," katanya lagi.
Namun, karena Rachel Vennya telah membayar denda, Rachel Vennya hanya tinggal melalui proses sidang. Jika sudah melewati proses, nantinya Rachel diperkenankan untuk mengambil kembali mobil tersebut.
"Ini kami sudah melakukan penilangan dengan denda Rp 500 ribu tadi setelah membayar tentunya harus menunggu proses sidang selama 14 hari supaya kendaraan bisa diambil," katanya.
Rachel Vennya sedianya diundang klarifikasi soal plat RFS pada Senin (25/10/2021). Tapi dia berhalangan hadir dan dijadwalkan ulang pada hari ini.
Baca Juga: Dikritik Gegara Nunggak, Rachel Vennya Lunasi Pajak Mobilnya yang Viral
Undangan klarifikasi Rachel Vennya untuk membahas perihal pelat RFS yang dipakainya saat diperiksa di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Diduga, plat tersebut ditempel bukan di mobil yang seharusnya.
Dalam klarifikasi hari ini, Rachel mengakui kalau plat nomor polisi dipasang sudah sesuai dengan kendaraannya. Hanya saja, dia mengubah warna mobilnya menjadi hitam.
Berita Terkait
-
Ibu Niko Al Hakim Diduga Sindir Rachel Vennya, Singgung Cucu hingga Penjualan Rumah
-
Okin Klaim Tak Kantongi Duit Jual Rumah, Sebut Rachel Vennya Malah Minta Bagian Kalau Ada Lebih
-
Titik Terang Sengketa Aset Rachel Vennya dan Okin: Rumah Kemang Dijual Buat Lunasi Utang Nafkah Anak
-
Seleb Transpuan Una Dembler Curhat Dilecehkan di Kamarnya Sendiri
-
Buntut Rumah Dijual Niko Al Hakim, Rachel Vennya Cari Kontrakan Mendadak di Jaksel
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak