SuaraBatam.id - Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Pol Harry Goldenhart menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap tindakan penganiayaan terhadap pegawai salah satu Kopitiam yang berada di Ruko Mitra Junction, kota Batam, Kepulauan Riau.
Sebelumnya adapun video viral ini diketahui dari postingan akun Instagram @majeliskopi08's pada, Senin (25/10/2021) kemarin.
Diketahui bahwa video tersebut berasal dari pemilik akun Facebook Zhang Ya Li Li yang diposting Sabtu (23/10/2021).
Di video itu terlihat adanya pemukulan terhadap salah satu pegawai tempat makan tersebut.
Ia menceritakan aksi preman yang sering mengganggu di sebuah kedai kopi tiam di Batam.
"Saat ini masih ditangani Polsek Batam Kota," ujar Kombes Pol Harry Goldenhart melalui sambungan telepon, Selasa (26/10/2021).
Kombes Pol Harry Goldenhart juga telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut.
"Penyidik saat ini tengah melengkapi data dan keterangan," ujarnya.
Tidak hanya itu dalam postingan akun Facebook tersebut, juga didapati adanya surat permintaan keterangan, atas Laporan Kepolisian (LP) yang telah dibuat oleh korban atas nama Zainuddin Demang.
Baca Juga: Sambut Hari Dharma Karyadhika, Imigrasi Batam Beri Layanan Paspor Gratis!
Pada surat yang tertanggal 27 Juli 2021 tersebut, tertulis bahwa LP yang dibuat resmi oleh korban atas nama Zainuddin Demang telah dilakukan pada Jumat (9/7/2021).
Dan isi surat tersebut juga menerangkan bahwa tindakan penganiayaan terhadap korban sendiri, terjadi pada Jumat (9/7/2021) sekitar pukul 14.00 wib.
Sementara untuk lokasi kejadian ini sendiri diketahui terjadi di Kopitian 212 Komplek Ruko Mitra Junction, Batam Kota.
Perihal penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut juga dibenarkan boleh Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Yustinus Halawa saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Di mana saat ini kasus tersebut sedang dalam proses lidik untuk identitas para pelaku penganiayaan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga membenarkan bahwa adanya Laporan Kepolisian (LP) yang dibuat oleh korban, memang benar dilakukan pada bulan Juli lalu.
"Benar, saat ini sudah kita proses dan saksi sudah diperiksa dan pelaku dalam lidik," singkatnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Terungkap Alasan Zaskia Adya Mecca Tak Unggah Foto TNI yang Pukul Karyawannya
-
Zaskia Adya Mecca Bawa Kabar Terkini dari Kondisi Kala dan Faisal Usai Insiden Pemukulan TNI
-
Kasus Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca oleh Oknum TNI Diulang dari Awal, Kala Jadi Saksi Kunci
-
TNI Jawab Isu 'Viral Dulu Baru Proses': Semua Laporan Akan Kami Tindak Lanjuti!
-
Nasib Praka NC Usai Pukuli dan Injak Kepala Karyawan Zaskia Adya Mecca, Kini Resmi Tersangka
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025