SuaraBatam.id - Kapal Pelni KM Bukit Raya yang menghubungkan Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas kembali beroperasi di Kepri.
Semula kapal ini berhenti beroperasi karena dijadikan lokasi karantina terapung di Medan, Sumatera Utara.
Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Natuna, Allazi, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi batamnews, Senin (25/10/21) pagi.
Allazi menyebut, ada beberapa syarat dalam melakukan perjalanan menggunakan transportasi laut.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati nomor 18 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19.
“Untuk pelaku perjalanan antar pulau wajib menunjukkan vaksin dosis kedua dan bagi yang tidak bisa menunjukkan vaksin dosis kedua, wajib menunjukkan surat keterangan negatif tes antigen,” terang Allazi.
Untuk perjalanan domestik wajib menunjukkan vaksin dosis kedua, dan bagi yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin dosis dua wajib melengkapi surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR.
Sampel PCR diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam atau hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
“Kalau untuk perjalanan ke wilayah luar Kepri ditentukan aturan wilayah masing-masing,” tutur Allazi.
Baca Juga: KM Umsini dan 3 Kapal Pelni Siap Berlayar Kembali di Kepri
Ia mengingatkan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan untuk mengaktifkan terlebih dahulu aplikasi PeduliLindungi.
Tag
Berita Terkait
-
Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen
-
Berlaku Mulai 5 Juni, Begini Syarat dan Ketentuan Dapat Diskon Tiket 50 Persen Kapal Pelni
-
Pendaftaran Mudik Gratis Kapal Pelni Mulai Dibuka, Cek Link dan Cara Daftar
-
Beli Tiket Kapal untuk Mudik Makin Praktis di BRImo!
-
Pelni Sediakan 60.212 Kursi Kapal Laut untuk Mudik Lebaran
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Kronologi Viral Pria Diduga Hina Suku Melayu di Batam lewat Facebook
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi