SuaraBatam.id - Kapal Pelni KM Bukit Raya yang menghubungkan Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas kembali beroperasi di Kepri.
Semula kapal ini berhenti beroperasi karena dijadikan lokasi karantina terapung di Medan, Sumatera Utara.
Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Natuna, Allazi, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi batamnews, Senin (25/10/21) pagi.
Allazi menyebut, ada beberapa syarat dalam melakukan perjalanan menggunakan transportasi laut.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati nomor 18 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19.
“Untuk pelaku perjalanan antar pulau wajib menunjukkan vaksin dosis kedua dan bagi yang tidak bisa menunjukkan vaksin dosis kedua, wajib menunjukkan surat keterangan negatif tes antigen,” terang Allazi.
Untuk perjalanan domestik wajib menunjukkan vaksin dosis kedua, dan bagi yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin dosis dua wajib melengkapi surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR.
Sampel PCR diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam atau hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
“Kalau untuk perjalanan ke wilayah luar Kepri ditentukan aturan wilayah masing-masing,” tutur Allazi.
Baca Juga: KM Umsini dan 3 Kapal Pelni Siap Berlayar Kembali di Kepri
Ia mengingatkan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan untuk mengaktifkan terlebih dahulu aplikasi PeduliLindungi.
Tag
Berita Terkait
-
Berlaku Mulai 5 Juni, Begini Syarat dan Ketentuan Dapat Diskon Tiket 50 Persen Kapal Pelni
-
Pendaftaran Mudik Gratis Kapal Pelni Mulai Dibuka, Cek Link dan Cara Daftar
-
Beli Tiket Kapal untuk Mudik Makin Praktis di BRImo!
-
Pelni Sediakan 60.212 Kursi Kapal Laut untuk Mudik Lebaran
-
Mudik Lebaran 2025 Lintas Pulau? Beli Tiket Kapal PELNI Mudah di AgenBRILink!
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026