SuaraBatam.id - Kapal Pelni KM Bukit Raya yang menghubungkan Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas kembali beroperasi di Kepri.
Semula kapal ini berhenti beroperasi karena dijadikan lokasi karantina terapung di Medan, Sumatera Utara.
Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Natuna, Allazi, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi batamnews, Senin (25/10/21) pagi.
Allazi menyebut, ada beberapa syarat dalam melakukan perjalanan menggunakan transportasi laut.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati nomor 18 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19.
“Untuk pelaku perjalanan antar pulau wajib menunjukkan vaksin dosis kedua dan bagi yang tidak bisa menunjukkan vaksin dosis kedua, wajib menunjukkan surat keterangan negatif tes antigen,” terang Allazi.
Untuk perjalanan domestik wajib menunjukkan vaksin dosis kedua, dan bagi yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin dosis dua wajib melengkapi surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR.
Sampel PCR diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam atau hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
“Kalau untuk perjalanan ke wilayah luar Kepri ditentukan aturan wilayah masing-masing,” tutur Allazi.
Baca Juga: KM Umsini dan 3 Kapal Pelni Siap Berlayar Kembali di Kepri
Ia mengingatkan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan untuk mengaktifkan terlebih dahulu aplikasi PeduliLindungi.
Tag
Berita Terkait
-
Berlaku Mulai 5 Juni, Begini Syarat dan Ketentuan Dapat Diskon Tiket 50 Persen Kapal Pelni
-
Pendaftaran Mudik Gratis Kapal Pelni Mulai Dibuka, Cek Link dan Cara Daftar
-
Beli Tiket Kapal untuk Mudik Makin Praktis di BRImo!
-
Pelni Sediakan 60.212 Kursi Kapal Laut untuk Mudik Lebaran
-
Mudik Lebaran 2025 Lintas Pulau? Beli Tiket Kapal PELNI Mudah di AgenBRILink!
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicerca 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025