SuaraBatam.id - Narasi yang dibangun Kejati Lampung bahwa sudah ada perdamaian antara Jurnalis Suara.com Ahmad Amri dengan jaksa Anton hanyalah klaim sepihak.
Jurnalis Suara.com Ahmad Amri pun membantah telah berdamai dengan jaksa Anton Nur Ali terkait tindakan intimidasi saat melakukan peliputan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Faktanya Amri merasa tidak pernah mengucapkan kata damai terkait intimidasi yang dialaminya saat melakukan konfirmasi pemberitaan ke jaksa Anton.
Menurut Amri, jabat tangan antara dirinya dengan jaksa Anton dalam forum konferensi pers pada Jumat (22/10/2021) lalu karena dirinya sebagai manusia memaafkan perbuatan jaksa Anton.
"Sebagai manusia tentu saya harus memaafkan tapi bukan berarti berdamai. Saya tidak pernah ucap damai dalam masalah intimidasi," ujar Amri.
Redaksi Suara.com juga mengecam intimidasi terhadap jurnalisnya saat menjalankan tugas-tugas jurnalistik.
Pihak Redaksi Suara.com dengan tegas mendukung sikap jurnalisnya Ahmad Amri yang tak mau berdamai dengan Jaksa Anton.
Pernyataan damai itu menurut pihak Redaksi Suara.com adalah klaim sepihak Kejati Lampung.
Pemimpin Redaksi Suara.com Suwarjono di Jakarta juga mendesak Kejati Lampung menghapus unggahan di media sosial yang menyebut pemberitaan SuaraLampung.id berpotensi menyesatkan masyarakat.
Baca Juga: Jaksa Intimidasi Jurnalis Suara.com, SAFENet: Ngawur, Bukti Penegak Hukum Tak Tahu Aturan
"Sebab, Suara.com maupun SuaraLampung.id belum pernah menerbitkan artikel tentang dugaan suap tersebut. Kerja-kerja jurnalis kami masih dalam tahap konfirmasi. Saat mengonfirmasi informasi yang didapat dari narasumber kepada pihak kejaksaan, justru mendapat intimidasi," kata Suwarjono, Sabtu (23/10/2021).
Pada Press Conference tersebut, Jaksa Anton Nur Ali yang merupakan subjek dari pemberitaan tersebut, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan adanya pemberian uang yang ditujukan untuk menurunkan hukuman pidana pada salah satu terpidana kasus illegal logging sebagaimana yang disuarakan oleh Portal Berita Jurnalis Suara.com adalah tidak benar dan berpotensi menyesatkan bagi masyarakat.
Ahmad Amri mengaku pada forum konferensi pers di Kejati Lampung Jumat lalu dirinya sempat berdebat dengan jaksa Anton mengenai tindakan intimidasi.
Jaksa Anton yang diberi kesempatan bicara membantah mengintimidasi Amri. Menurut Jaksa Anton dirinya tidak pernah mengeluarkan ancaman menggunakan UU ITE terhadap Amri.
Anton juga mengaku tidak pernah bicara mengenai mencari Amri bersama dua orang.
Pernyataan ini dibantah Amri. Amri mengaku mendengar jelas perkataan jaksa Anton yang mengancam dirinya menggunakan UU ITE dan mencari dirinya bersama dua orang.
Berita Terkait
-
Panglima TNI Minta Maaf, Tegaskan Bakal Tindak Pengawalnya yang Intimidasi Jurnalis
-
Diadang! Sejumlah Pria Diduga Anggota Ormas Intimidasi Jurnalis saat Meliput Pemukiman Warga di Kolong Tol Angke Jakbar
-
Jurnalis Diintimidasi Aparat TNI Usai Beritakan Peresmian Jalan Bermasalah di Labuan Bajo oleh Jokowi
-
LBH Pers: Tiga Polisi Pelaku Intimidasi Jurnalis Meliput Kasus Kematian Brigadir J Harus Diproses Pidana
-
Polisi Intimidasi Jurnalis saat Meliput Rumah Ferdy Sambo, Dewan Pers Murka: Itu Cara-cara Tidak Betul, Langgar UU Pers!
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar