SuaraBatam.id - Narasi yang dibangun Kejati Lampung bahwa sudah ada perdamaian antara Jurnalis Suara.com Ahmad Amri dengan jaksa Anton hanyalah klaim sepihak.
Jurnalis Suara.com Ahmad Amri pun membantah telah berdamai dengan jaksa Anton Nur Ali terkait tindakan intimidasi saat melakukan peliputan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Faktanya Amri merasa tidak pernah mengucapkan kata damai terkait intimidasi yang dialaminya saat melakukan konfirmasi pemberitaan ke jaksa Anton.
Menurut Amri, jabat tangan antara dirinya dengan jaksa Anton dalam forum konferensi pers pada Jumat (22/10/2021) lalu karena dirinya sebagai manusia memaafkan perbuatan jaksa Anton.
"Sebagai manusia tentu saya harus memaafkan tapi bukan berarti berdamai. Saya tidak pernah ucap damai dalam masalah intimidasi," ujar Amri.
Redaksi Suara.com juga mengecam intimidasi terhadap jurnalisnya saat menjalankan tugas-tugas jurnalistik.
Pihak Redaksi Suara.com dengan tegas mendukung sikap jurnalisnya Ahmad Amri yang tak mau berdamai dengan Jaksa Anton.
Pernyataan damai itu menurut pihak Redaksi Suara.com adalah klaim sepihak Kejati Lampung.
Pemimpin Redaksi Suara.com Suwarjono di Jakarta juga mendesak Kejati Lampung menghapus unggahan di media sosial yang menyebut pemberitaan SuaraLampung.id berpotensi menyesatkan masyarakat.
Baca Juga: Jaksa Intimidasi Jurnalis Suara.com, SAFENet: Ngawur, Bukti Penegak Hukum Tak Tahu Aturan
"Sebab, Suara.com maupun SuaraLampung.id belum pernah menerbitkan artikel tentang dugaan suap tersebut. Kerja-kerja jurnalis kami masih dalam tahap konfirmasi. Saat mengonfirmasi informasi yang didapat dari narasumber kepada pihak kejaksaan, justru mendapat intimidasi," kata Suwarjono, Sabtu (23/10/2021).
Pada Press Conference tersebut, Jaksa Anton Nur Ali yang merupakan subjek dari pemberitaan tersebut, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan adanya pemberian uang yang ditujukan untuk menurunkan hukuman pidana pada salah satu terpidana kasus illegal logging sebagaimana yang disuarakan oleh Portal Berita Jurnalis Suara.com adalah tidak benar dan berpotensi menyesatkan bagi masyarakat.
Ahmad Amri mengaku pada forum konferensi pers di Kejati Lampung Jumat lalu dirinya sempat berdebat dengan jaksa Anton mengenai tindakan intimidasi.
Jaksa Anton yang diberi kesempatan bicara membantah mengintimidasi Amri. Menurut Jaksa Anton dirinya tidak pernah mengeluarkan ancaman menggunakan UU ITE terhadap Amri.
Anton juga mengaku tidak pernah bicara mengenai mencari Amri bersama dua orang.
Pernyataan ini dibantah Amri. Amri mengaku mendengar jelas perkataan jaksa Anton yang mengancam dirinya menggunakan UU ITE dan mencari dirinya bersama dua orang.
Berita Terkait
-
Buntut Kericuhan Malut United vs PSM, PWI Turun Tangan Investigasi Intimidasi Jurnalis
-
Panglima TNI Minta Maaf, Tegaskan Bakal Tindak Pengawalnya yang Intimidasi Jurnalis
-
Diadang! Sejumlah Pria Diduga Anggota Ormas Intimidasi Jurnalis saat Meliput Pemukiman Warga di Kolong Tol Angke Jakbar
-
Jurnalis Diintimidasi Aparat TNI Usai Beritakan Peresmian Jalan Bermasalah di Labuan Bajo oleh Jokowi
-
LBH Pers: Tiga Polisi Pelaku Intimidasi Jurnalis Meliput Kasus Kematian Brigadir J Harus Diproses Pidana
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Mudik Aman Berbagi Harapan, BRI Fasilitasi Ribuan Pemudik Lebaran 2026
-
Jaksa Tuntut Hukuman Mati ABK Kasus Sabu 2 Ton Minta Maaf, Ngaku Sudah Disanksi
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026