SuaraBatam.id - Daftar senjata tradisional Indonesia dari Sabang Sampai Merauke. Indonesia dikenal akan keragaman budayanya.
Sebanyak 34 Provinsi yang mendiami Negara Republik Indonesia memiliki keanekaragaman budaya masing masing, termasuk senjata daerahnya.
Senjata tradisional merupakan produk budaya daerah yang selain sebagai senjata, juga menjadi alat pendukung suatu daerah yang lahir dari alam. Di setiap provinsi sebenarnya memiliki lebih dari satu senjata tradisional.
Berikut suara merangkum 29 senjata tradisional Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
1. Provinsi Aceh – Rencong
Masyarakat Aceh memiliki senjata tradisional yang merupakan simbol identitas diri bernama Rencong.
Rencong digunakan bahkan sejak jaman Kesultanan Aceh yakni pemerintahan Sultan Ali Mughayat Syah.
Rencong terbuat dari emas dan sarungnya terbuat dari gading, sedangkan yang biasa digunakan masyarakat bisa juga terbuat dari kuningan atau besi putih, sedangkan sarungnya terbuat dari kayu atau tanduk kerbau.
2. Provinsi Sumatera Utara – Piso Gaja Dompak
Baca Juga: 10 Senjata Tradisional Jawa Barat, Ciri-ciri dan Kegunaannya
Senjata tradisional Provinsi Sumatera Utara utamanya Suku Batak adalah Piso Gaja Dompak.
Piso Gaja Dompak berbentuk panjang, pipih, runcing, dan tajam, berukuran lebih pendek dari pedang, lebih panjang dari belati.
Arti dari Piso Gaja Dompak adalah piso berarti pisau, gaja berarti Gajah, Dompak adalah jimat atau kewibaan.
3. Provinsi Sumatera Barat – Karih
Karih adalah senjata tradisional Sumatera Barat yang mirip seperti keris di Jawa Tengah, sebuah keris yang terdiri dari empat buah bagian yakni gembong, putiang, tunangan, dan mato keris.
Gembong adalah bagian keris yang melengkung bermakna pemimpin adalah orang yang cerdas, rendah hati, dan patuh terhadap hukum adat serta agama.
Berita Terkait
-
Airlangga Yakin Lahan Papua Lebih Bagus untuk Food Estate Ketimbang Australia
-
Merauke Mau Dijadikan Lumbung Pangan, Airlangga Sebut Kuncinya Perluasan Lahan
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Merauke untuk Perkuat Konektivitas Papua
-
Mendag Bantah Mentan soal Impor Beras Ilegal di Sabang dan Batam: Itu Kawasan Bebas!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar