SuaraBatam.id - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bintan meminta bantuan hukum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Provinsi Kepulauan Riau agar mobil dan kendaraan roda dua milik pemerintah, yang masih "dikuasai" pensiunan PNS segera dikembalikan.
Dikutip dari Kepriprov, Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana, di Tanjungpinang, Selasa (19/10), mengatakan aset milik Pemkab Bintan harus dikembalikan PNS saat pensiun.
Pensiunan PNS tidak memiliki hak untuk "mengusai" kendaraan dinas itu.
"Kendaraan dinas itu 'kan aset pemerintah yang harus dikembalikan ke pemerintah. Ini bisa dipergunakan untuk kegiatan pemerintahan," ujarnya, yang juga mantan penyidik KPK.
I Wayan mengemukakan jumlah kendaraan roda dua dan mobil dinas yang masih digunakan oleh pensiunan PNS, cukup banyak.
Jaksa yang bertugas di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bintan sudah memperoleh data kendaraan dinas tersebut.
"Saat ini sedang ditangani Kasi Datun. Sudah mulai ditagih agar dikembalikan," katanya.
Ia menduga pensiunan PNS itu merasa memiliki kendaraan dinas tersebut sehingga tidak mau mengembalikannya.
Namun ia yakin mereka memahami aturan sehingga seharusnya kendaraan, yang bukan miliknya, segera dikembalikan ke Pemkab Bintan.
"Mungkin sudah merasa nyaman sehingga tidak mau kembalikan," ucapnya.
I Wayan menegaskan tindakan tegas terpaksa dilakukan terhadap pensiunan PNS yang bersikeras menahan kendaraan dinas tersebut.
Namun, sebelum upaya itu dilakukan, petugas di Kejari Bintan, yang menangani permasalahan itu, menggunakan upaya humanis.
"Kami akan melakukan tindakan hukum jika masih ada pensiunan PNS yang tidak mengembalikan kendaraan dinas tersebut," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kapan THR Pensiunan 2026 Cair? Kelola Uang Lebaran dengan Bijaksana
-
Asosiasi Desak Pemerintah Gunakan Motor Listrik untuk Kendaraan Dinas Demi Keberlanjutan Industri
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka
-
Kejari Sleman Resmi Hentikan Perkara Hogi Minaya, Suami yang Bela Istri dari Jambret
-
Kajari Sleman Minta Maaf di DPR, Siap Jalankan Instruksi Hentikan Kasus Hogi Minaya
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi
-
10 Ide Prompt AI Bikin Poster Ramadan 2026, Penuh Nuansa Spiritual
-
Guru Agama di Batam Cabuli Siswa, Polisi Ungkap Modusnya
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!