SuaraBatam.id - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bintan meminta bantuan hukum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Provinsi Kepulauan Riau agar mobil dan kendaraan roda dua milik pemerintah, yang masih "dikuasai" pensiunan PNS segera dikembalikan.
Dikutip dari Kepriprov, Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana, di Tanjungpinang, Selasa (19/10), mengatakan aset milik Pemkab Bintan harus dikembalikan PNS saat pensiun.
Pensiunan PNS tidak memiliki hak untuk "mengusai" kendaraan dinas itu.
"Kendaraan dinas itu 'kan aset pemerintah yang harus dikembalikan ke pemerintah. Ini bisa dipergunakan untuk kegiatan pemerintahan," ujarnya, yang juga mantan penyidik KPK.
I Wayan mengemukakan jumlah kendaraan roda dua dan mobil dinas yang masih digunakan oleh pensiunan PNS, cukup banyak.
Jaksa yang bertugas di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bintan sudah memperoleh data kendaraan dinas tersebut.
"Saat ini sedang ditangani Kasi Datun. Sudah mulai ditagih agar dikembalikan," katanya.
Ia menduga pensiunan PNS itu merasa memiliki kendaraan dinas tersebut sehingga tidak mau mengembalikannya.
Namun ia yakin mereka memahami aturan sehingga seharusnya kendaraan, yang bukan miliknya, segera dikembalikan ke Pemkab Bintan.
"Mungkin sudah merasa nyaman sehingga tidak mau kembalikan," ucapnya.
I Wayan menegaskan tindakan tegas terpaksa dilakukan terhadap pensiunan PNS yang bersikeras menahan kendaraan dinas tersebut.
Namun, sebelum upaya itu dilakukan, petugas di Kejari Bintan, yang menangani permasalahan itu, menggunakan upaya humanis.
"Kami akan melakukan tindakan hukum jika masih ada pensiunan PNS yang tidak mengembalikan kendaraan dinas tersebut," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Menepi Sejenak di Bintan: Menikmati Pantai, Kuliner, dan Wellness dalam Satu Resor
-
Kejagung Siapkan Kantor Sementara untuk 7 Kejari Baru, Ini Daftarnya
-
Tega! Penjaga Sekolah di Bintan Peras 10 Siswa SD, Uangnya Dipakai Buat Judi Online
-
Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online
-
300 Kendaraan Dinas Pemprov Papua Senilai Rp34 Miliar Hilang, KPK Turun Tangan
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla
-
5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Buntut Erupsi Anak Krakatau