SuaraBatam.id - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bintan meminta bantuan hukum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Provinsi Kepulauan Riau agar mobil dan kendaraan roda dua milik pemerintah, yang masih "dikuasai" pensiunan PNS segera dikembalikan.
Dikutip dari Kepriprov, Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana, di Tanjungpinang, Selasa (19/10), mengatakan aset milik Pemkab Bintan harus dikembalikan PNS saat pensiun.
Pensiunan PNS tidak memiliki hak untuk "mengusai" kendaraan dinas itu.
"Kendaraan dinas itu 'kan aset pemerintah yang harus dikembalikan ke pemerintah. Ini bisa dipergunakan untuk kegiatan pemerintahan," ujarnya, yang juga mantan penyidik KPK.
I Wayan mengemukakan jumlah kendaraan roda dua dan mobil dinas yang masih digunakan oleh pensiunan PNS, cukup banyak.
Jaksa yang bertugas di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bintan sudah memperoleh data kendaraan dinas tersebut.
"Saat ini sedang ditangani Kasi Datun. Sudah mulai ditagih agar dikembalikan," katanya.
Ia menduga pensiunan PNS itu merasa memiliki kendaraan dinas tersebut sehingga tidak mau mengembalikannya.
Namun ia yakin mereka memahami aturan sehingga seharusnya kendaraan, yang bukan miliknya, segera dikembalikan ke Pemkab Bintan.
"Mungkin sudah merasa nyaman sehingga tidak mau kembalikan," ucapnya.
I Wayan menegaskan tindakan tegas terpaksa dilakukan terhadap pensiunan PNS yang bersikeras menahan kendaraan dinas tersebut.
Namun, sebelum upaya itu dilakukan, petugas di Kejari Bintan, yang menangani permasalahan itu, menggunakan upaya humanis.
"Kami akan melakukan tindakan hukum jika masih ada pensiunan PNS yang tidak mengembalikan kendaraan dinas tersebut," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Penjaga Rimba Bawah Air: Iwan Winarto Pahlawan Sunyi Penyelamat Laut Bintan
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
6 Hak Keluarga Pensiunan PNS yang Meninggal Dunia
-
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terseret Korupsi, 7 Jam Diperiksa Sejumlah Barang Disita
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar