Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 20 Oktober 2021 | 13:50 WIB
Potret Rachel Vennya Bareng Anak Sepulang dari Amerika. [Instagram/rachelvennya]

SuaraBatam.id - Setelah kabur dari karantina, netizen tidak melepas perhatian dari Rachel Vennya. Setelah mengakui kesalahan tersebut muncul sebuah petisi di situs change.org yang meminta agar ada proses hukum untuk ibu dua anak itu.

Petisi dibuat oleh Natyarina Avie. Dalam keterangannya, dia menghimbau tiap warga negara Indonesia harus patuh pada hukum.

"Jika Anda melanggarnya maka Anda harus bertanggung jawab!" sambungnya.

"Segera proses hukum bagi Rachel Vennya berani kabur dari karantina," bunyi petisi tersebut.

Baca Juga: Muncul Petisi Penjarakan Rachel Vennya, Ditandatangani Lebih dari 10 Ribu Orang

Pengamatan Suara.com di situs tersebut, hingga Rabu (20/10/2021) siang, petisi sudah ditandatangi 10.416 orang. Sementara target awal adalah 15.000 tandatangan.

Mereka yang sudah menandatangani petisi menilai bahwa permintaan maaf Rachel tidak cukup. Rachel tetap harus diminta bertanggung jawab secara hukum atas perbuatannya.

Dwi Novi salah satu peneken petisi tersebut mencotohkan dirinya yang rela tak bertemu bayinya karena dia positif covid-19. Meski berat dipisahkan selama 14 hari, dia tetap ikuti aturan tersebut.


Apa yang diungkapkannya ini untuk menanggapi Rachel yang memakai alasan kangen anak untuk kabur dari karantina.

Baca Juga: Tegas! Komentar Deddy Corbuzier Soal Laporan Terhadapnya: Nggak Maju Bangsa Ini

Load More