Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 20 Oktober 2021 | 07:00 WIB
Ruslan Ali Wasyim (foto: Batamnews)

SuaraBatam.id - Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim meninggal dunia pada Selasa (19/10).

Ia meninggal di RSBP Batam pukul 21.35 WIB. Ruslan sempat dilarikan ke rumah sakit pada Senin (18/10/2021) akibat sesak nafas.

Dikutip dari Gowest.id, sebelumnya Ruslan dikabarkan juga mendapat serangan jantung.

Saat itu ia sempat membaik. Namun pada Selasa (19/10) sore, kondisinya kembali menurun.

Baca Juga: Amsakar Ahmad: Batam Seharusnya Sudah PPKM Level 1

Jejaring media sosial kota Batam dipenuhi dengan ucapan dukacita kepada Alm. Ruslan M. Ali Wasyim.

Jenazah almarhum dibawa menuju rumah duka di perumahan Costarica, blok Boulevard no.43 Batam Centre.

Rencananya, jenazah almarhum disalatkan di masjid Al Ikhlas di Teluk Bakau dan dikebumikan di TPU Sambau, Nongsa pukul 12.15 WIB, Rabu (20/10/2021).

Selain menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Politisi Partai Golkar itu dikenal juga punya jabatan sebagai Ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Batam.

Baca Juga: Ratusan Kader Partai Ummat Batam Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Load More