SuaraBatam.id - Bos klub Liga 2 Muba Babel United Dodi Reza Alex Noerdin ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap. Dodi Reza Alex Noerdin juga dikenal sebagai Bupati Musi Banyasin.
Dilansir dari laporan suarasumsel.id, Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/10/2021) malam. Dia ditahan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap bersama dengan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dari kegiatan OTT tersebut, tim KPK menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp270 juta. Selain itu, tim KPK turut mengamankan uang yang ada pada MRD (ajudan Bupati) senilai Rp1,5 Miliar.
Alex mengatakan, pihaknya langsung menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Dodi Reza Alex, HM, EU, dan SUH.
Sebagai informasi, sosok Dodi Reza Alex ini merupakan bos Muba Babel United yang ikut di kompetisi Liga 2 2021. Sebelumnya, dia juga sempat menyandang sebagai presiden Sriwijaya FC.
Sosok Dodi Reza Alex ini memang sudah lama terjun di dunia olahraga. Dia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengprov PERBASI, Ketua Umum Perbasasi (Baseball dan Softball).
Bahkan, anak dari Alex Noerdin ini sempat menjadi komisioner Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) mewakili klub sepak bola se-Indonesia.
Terlepas dari kasusnya tersebut, Muba Babel United kini berada di Grup A Liga 2 2021 bersama dengan Sriwijaya, PSMS Medan, PSPS Riau, Semen Padang, dan Tiga Naga.
Baca Juga: Polisi Tangkap Otak Pencurian Honda Beat di Batam, Beraksi 17 Kali
Muba Babel United kini menjadi juru kunci Grup A. Dari tiga pertandingan yang sudah dijalani mereka belum pernah meraih kemenangan dengan dua kekalahan dan sekali imbang.
Berita Terkait
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan
-
Keok, Nadiem Makarim Pasrah Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim: Saya Terima Hasilnya!
-
Rekam Jejak Halim Kalla yang Jadi Tersangka Korupsi PLTU, Pernah Jadi Anggota Dewan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar