SuaraBatam.id - Bos klub Liga 2 Muba Babel United Dodi Reza Alex Noerdin ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap. Dodi Reza Alex Noerdin juga dikenal sebagai Bupati Musi Banyasin.
Dilansir dari laporan suarasumsel.id, Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/10/2021) malam. Dia ditahan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap bersama dengan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dari kegiatan OTT tersebut, tim KPK menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp270 juta. Selain itu, tim KPK turut mengamankan uang yang ada pada MRD (ajudan Bupati) senilai Rp1,5 Miliar.
Alex mengatakan, pihaknya langsung menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Dodi Reza Alex, HM, EU, dan SUH.
Sebagai informasi, sosok Dodi Reza Alex ini merupakan bos Muba Babel United yang ikut di kompetisi Liga 2 2021. Sebelumnya, dia juga sempat menyandang sebagai presiden Sriwijaya FC.
Sosok Dodi Reza Alex ini memang sudah lama terjun di dunia olahraga. Dia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengprov PERBASI, Ketua Umum Perbasasi (Baseball dan Softball).
Bahkan, anak dari Alex Noerdin ini sempat menjadi komisioner Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) mewakili klub sepak bola se-Indonesia.
Terlepas dari kasusnya tersebut, Muba Babel United kini berada di Grup A Liga 2 2021 bersama dengan Sriwijaya, PSMS Medan, PSPS Riau, Semen Padang, dan Tiga Naga.
Baca Juga: Polisi Tangkap Otak Pencurian Honda Beat di Batam, Beraksi 17 Kali
Muba Babel United kini menjadi juru kunci Grup A. Dari tiga pertandingan yang sudah dijalani mereka belum pernah meraih kemenangan dengan dua kekalahan dan sekali imbang.
Berita Terkait
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026