SuaraBatam.id - Bos klub Liga 2 Muba Babel United Dodi Reza Alex Noerdin ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap. Dodi Reza Alex Noerdin juga dikenal sebagai Bupati Musi Banyasin.
Dilansir dari laporan suarasumsel.id, Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/10/2021) malam. Dia ditahan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap bersama dengan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dari kegiatan OTT tersebut, tim KPK menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp270 juta. Selain itu, tim KPK turut mengamankan uang yang ada pada MRD (ajudan Bupati) senilai Rp1,5 Miliar.
Alex mengatakan, pihaknya langsung menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Dodi Reza Alex, HM, EU, dan SUH.
Sebagai informasi, sosok Dodi Reza Alex ini merupakan bos Muba Babel United yang ikut di kompetisi Liga 2 2021. Sebelumnya, dia juga sempat menyandang sebagai presiden Sriwijaya FC.
Sosok Dodi Reza Alex ini memang sudah lama terjun di dunia olahraga. Dia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengprov PERBASI, Ketua Umum Perbasasi (Baseball dan Softball).
Bahkan, anak dari Alex Noerdin ini sempat menjadi komisioner Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) mewakili klub sepak bola se-Indonesia.
Terlepas dari kasusnya tersebut, Muba Babel United kini berada di Grup A Liga 2 2021 bersama dengan Sriwijaya, PSMS Medan, PSPS Riau, Semen Padang, dan Tiga Naga.
Baca Juga: Polisi Tangkap Otak Pencurian Honda Beat di Batam, Beraksi 17 Kali
Muba Babel United kini menjadi juru kunci Grup A. Dari tiga pertandingan yang sudah dijalani mereka belum pernah meraih kemenangan dengan dua kekalahan dan sekali imbang.
Berita Terkait
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar