SuaraBatam.id - Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Batam, Kepulauan Riau yang telah beraksi di 17 titik, dibekuk petugas satreskrim Polsek Sekupang.
Penangkapan kedua pelaku ini berawal dari penangkapan tersangka berinisial S, yang diamankan di seputaran SPBU Sungai Harapan, Sekupang, Kamis (14/10/2021) kemarin.
Dari penangkapan pelaku ini, pihak Kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial P di Perumahan Puri Indah Gracia, Tanjung Riau pada hari yang sama.
"Kedua pelaku ini kita kejar setelah dalam beberapa waktu belakangan ini, ada tiga laporan kehilangan kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Sekupang," ungkap Kompol Yudha Suryawardana, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: Buka Travel Bubble, Bandara Hang Nadim Batam Belum Siapkan Alat TCM
Menariknya, kedua tersangka ini juga diketahui merupakan spesialis atau otak curanmor untuk jenis Honda Beat.
Hal ini berdasarkan dari tiga unit sepeda motor Honda Beat, yang turut diamankan oleh petugas dari lokasi penangkapan kedua tersangka.
"Dan memang mereka juga mengakui, bahwa sasaran mereka memang khusus Honda Beat saja. Karena lebih gampang menurut mereka," paparnya.
Yudha juga mengatakan, kedua tersangka ini juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di Kota Batam sebanyak 17 titik.
"Dengan rincian, Sekupang 7 (tujuh) kali, Batuaji 3 (tiga) kali, Bengkong 1 (satu) kali, Sagulung 4 (empat) kali, Lubuk Baja 1 (satu) kali, dan Batam Kota 1 (satu) kali," imbuhnya.
Baca Juga: Update, Nol Kasus: 7 Kecamatan di Batam Zona Hijau
Tidak hanya itu, Kompol Yudha juga menambahkan bahwa tersangka S sendiri merupakan residivis yang sudah dua kali diamankan Kepolisian atas kasus serupa.
Selain itu, saat ini pihaknya mengaku masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lain yang diketahui berperan sebagai penjual kendaraan hasil curian.
"Ini kuncinya, karena tersangka yang sedang kita kejar ini berperan sebagai penjual. Barang bukti yang ada saat ini, baru sebagian saja," tegasnya.
Tidak hanya itu, beberapa barang bukti yang turut diamankan yakni 3 unit sepeda motor honda beat, kunci T, 1 unit mesin travo, dan 1 unit mesin gerinda
Atas tindak pidana yang dilakukan tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 (dua) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
"Kedua tersangka ini juga terpaksa kita lakukan tindakan tegas, karena melakukan perlawanan saat diamankan," tuturnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Unik! Tahanan Kasus Curanmor Menikah di Polsek
-
Mirip BeAT Banget tapi Nggak Doyan Bensin: Intip Pesona Motor Matic Simple One
-
Kompak jadi Penadah Komplotan Residivis Curanmor di Jakbar, Nasib Pasutri Kini Bareng Masuk Bui
-
Daftar Harga Terbaru Honda Beat, Honda Genio, dan Honda Stylo Februari 2025
-
Elegan bak Vespa tapi Harga Semiring Honda Beat: Motor Matic Retro Ini Layak untuk Dilirik
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan