
SuaraBatam.id - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania beralasan sakit saat akan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang dijadwalkan hari ini Kamis (14/10/2021).
Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina telah meminta penyidik untuk dijadwalkan ulang pada Senin (18/10/2021) pekan depan.
"Nggak hadir karena kondisi kesehatan minta dijadwalkan lagi hari Senin. Kurang sehat," kata Susanti saat dihubungi, Kamis (14/10/2021).
Olivia diperiksa hari ini untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya.
Baca Juga: BP Batam Dukung Pemberian Visa Bidang Pariwisata, Perfilman dan Pendidikan
"Hari Kamis kami undang lagi yang bersangkutan untuk diambil keterangannya karena ada beberapa pertanyaan yang perlu diberikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Setelah pemeriksaan tambahan itu dilakukan rencananya penyidik akan melaksanakan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan dugaan penipuan berkedok rekruitmen calon penerima pegawai sipil negara atau CPNS ini.
"Mudah-mudahan Kamis nanti yang bersangkutan datang. Sehingga Jumat bisa dilakukan gelar perkara untuk tentukan apakah kasus ini bisa naik ke penyidikan," jelas Yusri.
Sebelum, pada Senin (11/10) kemarin, Olivia telah hadir memenuhi panggilan penyidik. Dia hadir didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina dan Yusuf Titaley.
Dalam pemeriksaan itu, Yusuf menyebut penyidik melayangkan sebanyak 41 pertanyaan kepada kliennya.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Listrik di Batam-Bintan, PGN Salurkan Gas ke PLTMG Baloi
Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/9) lalu. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan bermodus rekruitment CPNS.
Kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto menyebut ada 225 orang yang menjadi korban penipuan Olivia dan Raf. Total kerugian dari kasus penipuan ini disebutnya mencapai angka Rp 9,7 miliar.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai R9,7 miliar lebih," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Berita Terkait
-
Terungkap! Inisial Tersangka Kasus CPO, Kejagung Sita Rp2 Miliar dari DJU
-
Merasa Diintimidasi Penyidik KPK, Kubu Agustiani Siap Lapor Hakim usai Gugatan Ditolak: Ini Janggal!
-
Adukan Penyidik KPK ke Dewas-Bareskrim Dicap Merintangi Penyidikan, Kubu Hasto Dongkol: Keterlaluan!
-
Ogah Pulang, Buronan Paulus Tannos Kirim Surat Ingin Bertemu Penyidik KPK, Ada Apa?
-
Wajibkan Penyelidik-Penyidik Tamat S1, Begini Catatan Pimpinan KPK soal RUU KUHAP di DPR
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
-
7 HP di Bawah Rp2 Juta Memori 128 GB: Kamera Resolusi Tinggi, Aman Simpan Dokumen
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah, Mulai Rp 65 Jutaan dan Cocok untuk Anak Muda!
-
Striker Jepang Akui Mudah Bikin Gol Indah ke Gawang Timnas Indonesia
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!