SuaraBatam.id - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania beralasan sakit saat akan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang dijadwalkan hari ini Kamis (14/10/2021).
Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina telah meminta penyidik untuk dijadwalkan ulang pada Senin (18/10/2021) pekan depan.
"Nggak hadir karena kondisi kesehatan minta dijadwalkan lagi hari Senin. Kurang sehat," kata Susanti saat dihubungi, Kamis (14/10/2021).
Olivia diperiksa hari ini untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya.
"Hari Kamis kami undang lagi yang bersangkutan untuk diambil keterangannya karena ada beberapa pertanyaan yang perlu diberikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Setelah pemeriksaan tambahan itu dilakukan rencananya penyidik akan melaksanakan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan dugaan penipuan berkedok rekruitmen calon penerima pegawai sipil negara atau CPNS ini.
"Mudah-mudahan Kamis nanti yang bersangkutan datang. Sehingga Jumat bisa dilakukan gelar perkara untuk tentukan apakah kasus ini bisa naik ke penyidikan," jelas Yusri.
Sebelum, pada Senin (11/10) kemarin, Olivia telah hadir memenuhi panggilan penyidik. Dia hadir didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina dan Yusuf Titaley.
Dalam pemeriksaan itu, Yusuf menyebut penyidik melayangkan sebanyak 41 pertanyaan kepada kliennya.
Baca Juga: BP Batam Dukung Pemberian Visa Bidang Pariwisata, Perfilman dan Pendidikan
Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/9) lalu. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan bermodus rekruitment CPNS.
Kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto menyebut ada 225 orang yang menjadi korban penipuan Olivia dan Raf. Total kerugian dari kasus penipuan ini disebutnya mencapai angka Rp 9,7 miliar.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai R9,7 miliar lebih," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Berita Terkait
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Eks Penyidik KPK Beberkan Modus Koruptor: Biayai Hidup Perempuan Muda untuk Samarkan Aset
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta
-
Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Terseret Pengawalan Bos Judol, Polda Angkat Bicara
-
Penangkapan Ratusan Pelaku Scam di Baloi View Batam, 5 Bos Judol Kabur Duluan
-
210 WNA Pelaku Scam Dibekuk di Batam, Waspadai Perpindahan 'Alumni' Kamboja
-
Ratusan Warga Asing Ditangkap di Apartemen Baloi View Batam, Diduga Pelaku Scam
-
Dividen BRI 2025 Tembus Rp52,1 Triliun, Didukung Kinerja dan Laba Solid