SuaraBatam.id - Mantan Kepala Desa berinisial AM dan Kaur Keuangan Desa berinisial KMZ ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi anggaran Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara.
Kasat Reskrim AKP Adi Kuasa Tarigan mengatakan penetapan tersangka AM dan KMZ, berdasarkan hasil penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 50 orang dan melakukan penyitaan beberapa dokumen anggaran Desa Limbung tahun anggaran 2020.
"Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Lingga dalam rangka audit investigasi kerugian keuangan negara. Hasil audit didapat kerugian keuangan desa senilai Rp674 juta," kata kasat Reskrim di Mapolres Lingga, Rabu.
Menurut dia kerugian negara sebesar Rp674 juta tersebut diperoleh dari sisa anggaran tahun 2020, dengan rincian anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya senilai Rp210 juta.
Kemudian, anggaran kegiatan pembangunan fisik yang penggunaannya tidak wajar senilai Rp420 juta, honor guru TPA, PAUD, kader posyandu serta insentif RT/RW yang tidak dibayarkan namun anggaran telah dicairkan senilai Rp28,7 juta.
Selanjutnya, insentif kegiatan keagamaan yang tidak dibayarkan namun anggaran telah dicairkan senilai Rp10,5 juta dan kegiatan fiktif senilai Rp4,8 juta.
Lanjut Kasat Reskrim kedua tersangka sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan. Tim penyidik juga sedang melakukan pelacakan aset dari kedua tersangka untuk melakukan pemulihan kerugian keuangan negara.
Tersangka AM dan KMZ dijerat dengan ketentuan Pasal 2 Ayat (1) atau Lasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. (antara)
Berita Terkait
-
Sudewo Diduga Terima Duit dari Kasus DJKA Saat Jadi Anggota Komisi V DPR RI
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Kejagung Geledah Dua Tempat Penukaran Uang Asing Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Pome
-
Mahfud MD Yakin Ada Korupsi di Kasus Kuota Haji: Feeling Saya Mengatakan Pasti Ada
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen