
SuaraBatam.id - Mantan Kepala Desa berinisial AM dan Kaur Keuangan Desa berinisial KMZ ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi anggaran Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara.
Kasat Reskrim AKP Adi Kuasa Tarigan mengatakan penetapan tersangka AM dan KMZ, berdasarkan hasil penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 50 orang dan melakukan penyitaan beberapa dokumen anggaran Desa Limbung tahun anggaran 2020.
"Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Lingga dalam rangka audit investigasi kerugian keuangan negara. Hasil audit didapat kerugian keuangan desa senilai Rp674 juta," kata kasat Reskrim di Mapolres Lingga, Rabu.
Menurut dia kerugian negara sebesar Rp674 juta tersebut diperoleh dari sisa anggaran tahun 2020, dengan rincian anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya senilai Rp210 juta.
Kemudian, anggaran kegiatan pembangunan fisik yang penggunaannya tidak wajar senilai Rp420 juta, honor guru TPA, PAUD, kader posyandu serta insentif RT/RW yang tidak dibayarkan namun anggaran telah dicairkan senilai Rp28,7 juta.
Selanjutnya, insentif kegiatan keagamaan yang tidak dibayarkan namun anggaran telah dicairkan senilai Rp10,5 juta dan kegiatan fiktif senilai Rp4,8 juta.
Lanjut Kasat Reskrim kedua tersangka sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan. Tim penyidik juga sedang melakukan pelacakan aset dari kedua tersangka untuk melakukan pemulihan kerugian keuangan negara.
Tersangka AM dan KMZ dijerat dengan ketentuan Pasal 2 Ayat (1) atau Lasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. (antara)
Berita Terkait
-
Mantan Bos Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex, Begini Respons Bank DKI
-
Kejagung Jerat 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit PT Sritex
-
Kejati DKI Kembali Umumkan Tersangka Baru Kasus Proyek Fiktif Bernilai Ratusan Miliar Rupiah
-
Kejagung Tetapkan Bos Sritex sebagai Tersangka Korupsi
-
Bos Sritex Ditangkap Kejagung di Solo! Apa Perkaranya?
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Nick Kuipers Resmi Tinggalkan Persib, Lanjut Karier ke Eropa atau Persija?
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan