SuaraBatam.id - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menegaskan pihaknya dapat mencabut izin pemberian lahan dan bangunan, bagi para korban penggusuran di Kecamatan Nongsa.
Hal ini diungkapkannya, dalam pertemuan lanjutan yang digelar di GOR Perumahan Citra Mas, Nongsa, Rabu (13/10/2021) antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dengan ratusan pemilik kios, dan juga pemilik rumah yang terkena dampak proyek pelebaran jalan bagi kawasan Nongsa.
Rudi menegaskan bahwa hal ini akan terealisasi apabila para korban penggusuran, melanggar janji untuk menempati lokasi lahan yang telah diberikan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.
"Apabila bapak dan ibu melanggar janji dengan tidak membangun di lahan yang sudah kita berikan sekarang. Dan malah memilih untuk membangun bangunan liar di lokasi lain. Maka izin lahan yang bapak/ibu dapat saat ini langsung saya cabut," tegas Rudi yang ditemui di lokasi kegiatan.
Pertemuan lanjutan antara warga dan pihak Pemko Batam kali ini, untuk mencabut nomor undi lokasi lahan yang disediakan oleh BP Batam.
Rudi yang juga menjabat selaku Kepala BP Batam, menyebutkan lahan yang disediakan adalah lahan yang berada di kawasan Nilam Suri, Nongsa.
"Kawasan ini berada dekat dengan kawasan pantai dan juga lokasi Kampung Tua Nongsa. Pengundian ini, dimaksudkan agar nanti para penerima lahan tidak saling berebut mengenai lokasi baru mereka," ungkapnya.
Para penerima lahan juga akan diminta untuk mengisi data berdasarkan Kartu Kependudukan.
Hal ini dimaksudkan, guna memudahkan pihaknya melacak apabila para penerima hibah lahan untuk tidak melakukan kecurangan.
Baca Juga: Batam Tunda Program Travel Bubble karena Dua Alasan Ini
Rudi Janjikan Transportasi dan Listrik
Untuk korban penggusuran tersebut, Rudi juga menjanjikan akan membantu mengenai masalah transportasi, dan juga izin pemasangan meteran listrik baru.
"Tinggal bapak/ibu yang menjadwalkan kapan akan memindahkan barang di kios, ruko, atau rumah. Nanti akan dibantu oleh petugas Satpol dan Ditpam," terangnya.
Menurutnya, proyek pengembangan jalan di kawasan Nongsa ini perlu segera dilakukan, guna mewujudkan kawasan terpadu yang didukung oleh infrastruktur yang memadai.
Rudi sendiri menjelaskan, dalam rencana pembangunan tersebut pihaknya akan melakukan pelebaran jalan menjadi Row 70.
"Dengan pelebaran jalan ini, akan memudahkan akses dari kawasan Hang Nadim yang merupakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), ke kawasan KEK Nongsa Digital Poin. Dan juga memudahkan akses masyarakat, yang akan menuju kawasan wisata di Nongsa," paparnya.
Berita Terkait
-
Profil dan Biodata Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Janji Tak Paksa Warga Rempang Pindah
-
Kepala BP Batam Janji Tidak Paksa Warga Rempang untuk Pindah
-
Profil Muhammad Rudi, Kepala BP Batam Mantan Personil Polisi
-
Bos BP Batam Rangkap Jabatan, Kena Sentil DPR: Anggaran Dobel
-
24 KK Tergusur Proyek Sodetan Kali Ciliwung Bakal Dipindah ke Rusunawa, Warga Luar DKI Dipulangkan
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas