SuaraBatam.id - Putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania dituduh menipu dengan modus memalsukan Surat Keputusan pengangkatan CPNS terbitan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, dilansir dari suara.com, Oi sapaan Olivia mengaku tidak tahu mengenai penipuan tersebut.
"Saya tidak tahu mengenai hal tersebut. Bentuknya aja saya nggak tahu," kata ungkap Oi, sapaan akrabnya, saat jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Kuasa hukum Oi, Susanti Agustina, meminta aparat mengusut siapa dalang pembuatan surat tersebut. Sebab hal itu sudah sangat merugikan kliennya.
"Kita minta yang berwajib untuk membuka kasus ini. Apalagi soal pemalsuan dokumen negara itu harus dibuka, siapa pelakunya," ujar Susanti.
Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar alias Raf sebelumnya dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Modus penipuan itu adalah seleksi penerimaan CPNS. Oi disebut-meminta sejumlah uang kepada 225 korban untuk dijadikan PNS dan berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 9,7 miliar.
Menanggapi tuduhan tersebut, Oi membantahnya. Dia memastikan tak pernah menjanjikan para korban jadi PNS, melainkan cuma membuka les untuk ikut tes CPNS.
Baca Juga: Putri Nia Daniaty Akui Terima Rp 25 Juta dari Tiap Korban, untuk Les Tes CPNS
Duit yang diterima dari para korban diakuinya sebagai syarat pendaftaran les tersebut. Oi menggunakan semua dana itu untuk biaya operasional, termasuk menyewa gedung.
Berita Terkait
-
Apa Itu Zero Growth CPNS 2026? Ini Dampak Ngeri Buat Pelamar
-
Novel Berburu NIP: Perjuangan Mengejar Angka di Balik Seragam Cokelat
-
Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta
-
Olivia Nathania Keberatan Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong, Korban Ancam Sita Aset
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Investasi Rp88 Triliun untuk Bangun AI Data Centre di Nongsa Batam
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat