SuaraBatam.id - Putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania dituduh menipu dengan modus memalsukan Surat Keputusan pengangkatan CPNS terbitan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, dilansir dari suara.com, Oi sapaan Olivia mengaku tidak tahu mengenai penipuan tersebut.
"Saya tidak tahu mengenai hal tersebut. Bentuknya aja saya nggak tahu," kata ungkap Oi, sapaan akrabnya, saat jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Kuasa hukum Oi, Susanti Agustina, meminta aparat mengusut siapa dalang pembuatan surat tersebut. Sebab hal itu sudah sangat merugikan kliennya.
"Kita minta yang berwajib untuk membuka kasus ini. Apalagi soal pemalsuan dokumen negara itu harus dibuka, siapa pelakunya," ujar Susanti.
Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar alias Raf sebelumnya dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Modus penipuan itu adalah seleksi penerimaan CPNS. Oi disebut-meminta sejumlah uang kepada 225 korban untuk dijadikan PNS dan berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 9,7 miliar.
Menanggapi tuduhan tersebut, Oi membantahnya. Dia memastikan tak pernah menjanjikan para korban jadi PNS, melainkan cuma membuka les untuk ikut tes CPNS.
Baca Juga: Putri Nia Daniaty Akui Terima Rp 25 Juta dari Tiap Korban, untuk Les Tes CPNS
Duit yang diterima dari para korban diakuinya sebagai syarat pendaftaran les tersebut. Oi menggunakan semua dana itu untuk biaya operasional, termasuk menyewa gedung.
Berita Terkait
-
Apa Itu Zero Growth CPNS 2026? Ini Dampak Ngeri Buat Pelamar
-
Novel Berburu NIP: Perjuangan Mengejar Angka di Balik Seragam Cokelat
-
Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta
-
Olivia Nathania Keberatan Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong, Korban Ancam Sita Aset
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026
-
Selisih Gadai Mobil, Pria di Batam Dikeroyok Debt Collector
-
Penarikan Undian Program BRI Debit FC Barcelona: Ada Trip ke Camp Nou dan Banyak Benefit
-
Rekonstruksi Kasus Tewasnya Polisi Muda Polda Kepri, 37 Adegan Diperagakan