SuaraBatam.id - Orang Indonesia bawa 2 karung sabu-sabu di Malaysia dengan harga Rp 5,7 miliar. WNI itu kini ditahan di Malaysia.
Dia hendak menyelundupkan 2 karung sabu-sabu seberat 29 kg. Narkoba tersebut ditaksir hingga RM 1,74 atau setara Rp 5,7 miliar.
Menyadur The Sun Daily Senin (27/9/2021), narkoba yang kuat diduga sabu-sabu itu ditemukan di pinggir jalan di Bagan Lipas Laut, Rungkup di Bagan Datuk kemarin.
Kepala polisi negara bagian Datuk Mior Faridalathrash Wahid mengatakan pelaku berusia 56 tahun dan ditangkap oleh tim Divisi Reserse Kriminal Narkotika Polres Hilir Perak.
Baca Juga: Polisi Malaysia Tangkap WNI dan Sita 2 Karung Sabu-sabu Seberat 29 Kg
"Pemeriksaan terhadap tersangka mengarah pada penemuan dua karung goni berisi narkoba yang diyakini sabu seberat 29 kilogram (kg) senilai RM1,74 juta."
“Setelah diinterogasi, ditemukan bahwa pria pengangguran itu diduga menggunakan perahu kecil untuk bertemu dengan orang-orang di tengah laut untuk mengekspor narkoba ke Indonesia."
"Narkoba itu bisa dipasok ke sekitar 300.000 pecandu,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta.
Faridalathrash mengatakan tes urin pelaku negatif, tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya dan terlibat dalam aktivitas selama tiga bulan terakhir dan berada dalam penahanan tujuh hari sejak kemarin.
Sementara itu dalam insiden terpisah, polisi menangkap sepasang suami istri dan menyita berbagai jenis narkoba di sebuah rumah di Changkat Jong di Teluk Intan, Sabtu lalu.
Baca Juga: Periksa Mobil MPV, Satgas Pamtas 643/Wns Gagalkan Penyelundupan Ratusan Satwa
Dia mengatakan keduanya, berusia 37 dan 28 tahun, ditangkap dalam penggerebekan pada pukul 15:35. Polisi menemukan heroin seberat 4,18 kg dan sabu seberat 409,85 gram senilai RM 150.000.
Berita Terkait
-
Sah! Kevin Diks Jadi WNI Bisa Bela Timnas Indonesia
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kevin Diks Batal Disumpah WNI Hari Ini, Terkuak Penyebabnya
-
Bagnaia dan Martin Duel Sengit di Malaysia, Bos Ducati Senang Bukan Main
-
Tahapan yang Harus Dilalui Kevin Diks Sebelum Sumpah WNI Hari Ini
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra
-
Bangkitkan Ekonomi Lokal: Desa Wisata Batam Menjadi Ikon Pariwisata di Era Jokowi
-
Jeju Air Buka Rute Incheon-Batam, 3 Kali Seminggu! Cek Jadwalnya