SuaraBatam.id - Orang Indonesia bawa 2 karung sabu-sabu di Malaysia dengan harga Rp 5,7 miliar. WNI itu kini ditahan di Malaysia.
Dia hendak menyelundupkan 2 karung sabu-sabu seberat 29 kg. Narkoba tersebut ditaksir hingga RM 1,74 atau setara Rp 5,7 miliar.
Menyadur The Sun Daily Senin (27/9/2021), narkoba yang kuat diduga sabu-sabu itu ditemukan di pinggir jalan di Bagan Lipas Laut, Rungkup di Bagan Datuk kemarin.
Kepala polisi negara bagian Datuk Mior Faridalathrash Wahid mengatakan pelaku berusia 56 tahun dan ditangkap oleh tim Divisi Reserse Kriminal Narkotika Polres Hilir Perak.
"Pemeriksaan terhadap tersangka mengarah pada penemuan dua karung goni berisi narkoba yang diyakini sabu seberat 29 kilogram (kg) senilai RM1,74 juta."
“Setelah diinterogasi, ditemukan bahwa pria pengangguran itu diduga menggunakan perahu kecil untuk bertemu dengan orang-orang di tengah laut untuk mengekspor narkoba ke Indonesia."
"Narkoba itu bisa dipasok ke sekitar 300.000 pecandu,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta.
Faridalathrash mengatakan tes urin pelaku negatif, tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya dan terlibat dalam aktivitas selama tiga bulan terakhir dan berada dalam penahanan tujuh hari sejak kemarin.
Sementara itu dalam insiden terpisah, polisi menangkap sepasang suami istri dan menyita berbagai jenis narkoba di sebuah rumah di Changkat Jong di Teluk Intan, Sabtu lalu.
Baca Juga: Polisi Malaysia Tangkap WNI dan Sita 2 Karung Sabu-sabu Seberat 29 Kg
Dia mengatakan keduanya, berusia 37 dan 28 tahun, ditangkap dalam penggerebekan pada pukul 15:35. Polisi menemukan heroin seberat 4,18 kg dan sabu seberat 409,85 gram senilai RM 150.000.
Berita Terkait
-
Ranking FIFA Terbaru Timnas Indonesia Masih Lebih Rendah dari Malaysia
-
Viral! Bocah Menangis Menolak Pulang, Minta Ayah Nikahi Gurunya
-
Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series: Kepulauan Solomon Pernah Dihajar Malaysia
-
Iran Bergejolak, DPR Peringatkan 'Aktor Asing' dan Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
-
Pelatih Malaysia Punya Pemikiran Sama dengan John Herdman di Piala AFF 2026, Apa Itu?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen