SuaraBatam.id - Orang Indonesia bawa 2 karung sabu-sabu di Malaysia dengan harga Rp 5,7 miliar. WNI itu kini ditahan di Malaysia.
Dia hendak menyelundupkan 2 karung sabu-sabu seberat 29 kg. Narkoba tersebut ditaksir hingga RM 1,74 atau setara Rp 5,7 miliar.
Menyadur The Sun Daily Senin (27/9/2021), narkoba yang kuat diduga sabu-sabu itu ditemukan di pinggir jalan di Bagan Lipas Laut, Rungkup di Bagan Datuk kemarin.
Kepala polisi negara bagian Datuk Mior Faridalathrash Wahid mengatakan pelaku berusia 56 tahun dan ditangkap oleh tim Divisi Reserse Kriminal Narkotika Polres Hilir Perak.
Baca Juga: Polisi Malaysia Tangkap WNI dan Sita 2 Karung Sabu-sabu Seberat 29 Kg
"Pemeriksaan terhadap tersangka mengarah pada penemuan dua karung goni berisi narkoba yang diyakini sabu seberat 29 kilogram (kg) senilai RM1,74 juta."
“Setelah diinterogasi, ditemukan bahwa pria pengangguran itu diduga menggunakan perahu kecil untuk bertemu dengan orang-orang di tengah laut untuk mengekspor narkoba ke Indonesia."
"Narkoba itu bisa dipasok ke sekitar 300.000 pecandu,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta.
Faridalathrash mengatakan tes urin pelaku negatif, tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya dan terlibat dalam aktivitas selama tiga bulan terakhir dan berada dalam penahanan tujuh hari sejak kemarin.
Sementara itu dalam insiden terpisah, polisi menangkap sepasang suami istri dan menyita berbagai jenis narkoba di sebuah rumah di Changkat Jong di Teluk Intan, Sabtu lalu.
Baca Juga: Periksa Mobil MPV, Satgas Pamtas 643/Wns Gagalkan Penyelundupan Ratusan Satwa
Dia mengatakan keduanya, berusia 37 dan 28 tahun, ditangkap dalam penggerebekan pada pukul 15:35. Polisi menemukan heroin seberat 4,18 kg dan sabu seberat 409,85 gram senilai RM 150.000.
Berita Terkait
-
Pajak Kendaraan Bermotor di Malaysia Sangat Murah, di Indonesia Berlipat-lipat!
-
WNI Pamer Kelamin ke Pramugari Disidang di Singapura, Didakwa 1 Tahun Bui
-
Nestapa Malaysia di Balik Suksesnya Naturalisasi Dean James ke Timnas Indonesia
-
Denda Rp900 Juta! Konten TikTok Radio Ini Picu Amarah MCMC Malaysia
-
Resmi Jadi WNI, Emil Audero Disentil Netizen soal Perkataan Ayahnya
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka