SuaraBatam.id - Orang Indonesia bawa 2 karung sabu-sabu di Malaysia dengan harga Rp 5,7 miliar. WNI itu kini ditahan di Malaysia.
Dia hendak menyelundupkan 2 karung sabu-sabu seberat 29 kg. Narkoba tersebut ditaksir hingga RM 1,74 atau setara Rp 5,7 miliar.
Menyadur The Sun Daily Senin (27/9/2021), narkoba yang kuat diduga sabu-sabu itu ditemukan di pinggir jalan di Bagan Lipas Laut, Rungkup di Bagan Datuk kemarin.
Kepala polisi negara bagian Datuk Mior Faridalathrash Wahid mengatakan pelaku berusia 56 tahun dan ditangkap oleh tim Divisi Reserse Kriminal Narkotika Polres Hilir Perak.
"Pemeriksaan terhadap tersangka mengarah pada penemuan dua karung goni berisi narkoba yang diyakini sabu seberat 29 kilogram (kg) senilai RM1,74 juta."
“Setelah diinterogasi, ditemukan bahwa pria pengangguran itu diduga menggunakan perahu kecil untuk bertemu dengan orang-orang di tengah laut untuk mengekspor narkoba ke Indonesia."
"Narkoba itu bisa dipasok ke sekitar 300.000 pecandu,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta.
Faridalathrash mengatakan tes urin pelaku negatif, tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya dan terlibat dalam aktivitas selama tiga bulan terakhir dan berada dalam penahanan tujuh hari sejak kemarin.
Sementara itu dalam insiden terpisah, polisi menangkap sepasang suami istri dan menyita berbagai jenis narkoba di sebuah rumah di Changkat Jong di Teluk Intan, Sabtu lalu.
Baca Juga: Polisi Malaysia Tangkap WNI dan Sita 2 Karung Sabu-sabu Seberat 29 Kg
Dia mengatakan keduanya, berusia 37 dan 28 tahun, ditangkap dalam penggerebekan pada pukul 15:35. Polisi menemukan heroin seberat 4,18 kg dan sabu seberat 409,85 gram senilai RM 150.000.
Berita Terkait
-
Kemenhub Akan Koordinasi dengan Malaysia Soal Pilot yang Menyelundupkan Narkoba
-
Malaysia Ketar-ketir! Tan Cheng Hoe Nilai Timnas Indonesia Tim Paling Kuat di Grup A
-
Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati
-
Pilot Malaysia Bawa 170 Penumpang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba
-
Bukan yang Pertama, Pilot Malaysia Bawa 70 Ribu Ekstasi ke RI Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant