SuaraBatam.id - Korban selamat kecelakaan kapal di Batubesar Batam memberikan kesaksian detik-detik menyelamatkan diri hingga dua rekannya hilang.
Kejadian nahas di perairan Batubesar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Adam (38), korban selamat menuturkan jika ia berusaha keras menyematkan dua temannya Imron Nur Restu (29) dan Tendi Fauzan Bahri (21). Malang, keduanya hanyut dan hilang.
Sebelum pompong mereka dilindas kapal kargo pada Minggu (26/9/2021) dini hari, ketiganya melompat ke laut.
Imron dan Tendi awalnya khawatir, mereka tak pandai berenang. Adam menyuruh mereka untuk segera melompat, jika tak ingin ikut dilindas kapal kargo besar tersebut.
Kapal berukuran besar mendekati pompong mereka. Seketika keadaan pun menjadi panik, ketiganya mencoba memberikan isyarat atau kode ke kapal besar tersebut.
"Kita dah teriak, kita berikan isyarat lampu," ujar Adam, Senin (27/9/2021).
Namun, kapal tersebut tetap mengarah ke pompongnya. Jarak semakin mendekat, Adam memerintahkan keduanya untuk segera melompat. Seketika pompong itu hancur dan tenggelam.
Saat peristiwa terjadi, kata Adam, ia berteriak kepada awak kapal besar tersebut. Namun mereka hanya memperhatikan dan tetap meneruskan pelayaran.
Baca Juga: Kota Batam Antisipasti Gelombang COVID-19 Ketiga
"Mereka melihat kami sedang berenang di laut, tapi mereka tak mempedulikan kami," kata Adam.
Kedua rekannya, Tendi (21) dan Imron (29) memeluk Adam karena takut tenggelam.
Adam yang dapat berenang mencoba meraih sebuah boks ikan kemudian menyerahkan kepada mereka berdua.
Namun boks ikan tersebut terlepas dan hanyut terbawa ombak.
Kemudian Adam mencoba meraih sebuah papan kayu yang tak jauh berada didekatnya dan memberikan kepada mereka.
Namun kayu tersebut seketika tenggelam karena tak mampu menahan bobot berat badan Tendi dan Imron.
Tag
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta