SuaraBatam.id - Korban selamat kecelakaan kapal di Batubesar Batam memberikan kesaksian detik-detik menyelamatkan diri hingga dua rekannya hilang.
Kejadian nahas di perairan Batubesar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Adam (38), korban selamat menuturkan jika ia berusaha keras menyematkan dua temannya Imron Nur Restu (29) dan Tendi Fauzan Bahri (21). Malang, keduanya hanyut dan hilang.
Sebelum pompong mereka dilindas kapal kargo pada Minggu (26/9/2021) dini hari, ketiganya melompat ke laut.
Imron dan Tendi awalnya khawatir, mereka tak pandai berenang. Adam menyuruh mereka untuk segera melompat, jika tak ingin ikut dilindas kapal kargo besar tersebut.
Kapal berukuran besar mendekati pompong mereka. Seketika keadaan pun menjadi panik, ketiganya mencoba memberikan isyarat atau kode ke kapal besar tersebut.
"Kita dah teriak, kita berikan isyarat lampu," ujar Adam, Senin (27/9/2021).
Namun, kapal tersebut tetap mengarah ke pompongnya. Jarak semakin mendekat, Adam memerintahkan keduanya untuk segera melompat. Seketika pompong itu hancur dan tenggelam.
Saat peristiwa terjadi, kata Adam, ia berteriak kepada awak kapal besar tersebut. Namun mereka hanya memperhatikan dan tetap meneruskan pelayaran.
Baca Juga: Kota Batam Antisipasti Gelombang COVID-19 Ketiga
"Mereka melihat kami sedang berenang di laut, tapi mereka tak mempedulikan kami," kata Adam.
Kedua rekannya, Tendi (21) dan Imron (29) memeluk Adam karena takut tenggelam.
Adam yang dapat berenang mencoba meraih sebuah boks ikan kemudian menyerahkan kepada mereka berdua.
Namun boks ikan tersebut terlepas dan hanyut terbawa ombak.
Kemudian Adam mencoba meraih sebuah papan kayu yang tak jauh berada didekatnya dan memberikan kepada mereka.
Namun kayu tersebut seketika tenggelam karena tak mampu menahan bobot berat badan Tendi dan Imron.
Tag
Berita Terkait
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
-
Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi
-
Cemburu Pacar Digoda, Pria Siram Air Keras ke Warga di Sagulung Batam
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang