SuaraBatam.id - Daftar lokasi wajib Aplikasi PeduliLindungi di Batam. Sehingga jika masuk lokasi ini harus sudah divaksin COVID-19.
Hal ini dituangkan dalam aturan terbaru, yakni Surat Edaran Wali Kota Batam nomor 55 tahun 2021. SE itu diterbitkan 24 September 2021.
Berikut daftar lokasi wajib vaksin COVID-19 di Batam:
- Kawasan perkantoran: lingkungan pemerintah/TNI/Polri atau pun swasta
- Kawasan/institusi pendidikan.
- Kawasan industri.
- Kawasan pelabuhan dan bandara.
- Kawasan mall/pusat perbelanjaan dan pasar.
- Kawasan wisata dan perhotelan.
Pemko Batam mewajibkan aparatur sipil negara (ASN), di lingkungan unit kerja pemerintah untuk segera mengunduh dan mengaktifkan aplikasi itu.
Aplikasi ini juga sebagai syarat wajib perjalanan menggunakan moda transportasi umum, yang pelaksanaannya diawasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam.
Selain itu, Pemko Batam mengarahkan Dinas Pendidikan Kota Batam untuk dapat serta mengimplementasikan aplikasi tersebut dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Aplikasi ini juga dapat diterapkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam pada pelaksanaan kegiatan wisata dan dalam urusan perindustrian dan perdagangan, bagi perangkat daerah/lembaga lainnya.
Sosialisasi aplikasi ini terus dilakukanmelalui kanal informasi, media sosial, media komunikasi publik, maupun secara langsung hingga tingkat RT/RW.
Sebelumnya pusat perbelanjaan/mal sudah terlebih dahulu memindai aplikasi PeduliLindungi. Setiap pengunjung wajib memindai kode batang yang telah tersedia.
Terdapat empat warna yang menunjukkan status dalam aplikasi PeduliLindungi saat melakukan scan QR code di pintu masuk.
Baca Juga: Heboh Virus Corona Varian R.1, Benarkah Lebih Menular dan Berbahaya?
Warna hijau menunjukkan bahwa orang tersebut telah mendapatkan dua dosis vaksin. Warna kuning mendapatkan satu dosis vaksin.
Warna merah belum mendapatkan vaksin, tetapi masih dapat masuk dengan menunjukkan bukti surat keterangan dari pihak rumah sakit.
Sementara warna hitam berarti masih dalam status terkonfirmasi positif Covid-19.
Berita Terkait
-
Ada Dugaan Kelalaian, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam-Bintan
-
Buntut Blackout Batam-Bintan, Bukti Rambut Kera di Trafo Seret 5 Orang Jadi Tersangka
-
Blackout Batam Bikin Curiga, Bos PLN Tak Tahu Penyebabnya
-
Ibu Korban Blackout Batam: Hasil Pompa ASI Berminggu-minggu, Basi Dalam Hitungan Jam
-
5 Alasan Batam Layak Dijadikan Tujuan Sebelum Kembali ke Jakarta
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Sopir Mobil Mewah Sempat Mau Kabur
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Detik-detik Kecelakaan Terekam CCTV
-
Mahasiswa Geruduk DPRD Batam: Protes Data Center, Blackout hingga Karhutla
-
BRI Perkuat Kompetensi Generasi Muda Lewat Program Magang Nasional 2026
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak