SuaraBatam.id - Daftar lokasi wajib Aplikasi PeduliLindungi di Batam. Sehingga jika masuk lokasi ini harus sudah divaksin COVID-19.
Hal ini dituangkan dalam aturan terbaru, yakni Surat Edaran Wali Kota Batam nomor 55 tahun 2021. SE itu diterbitkan 24 September 2021.
Berikut daftar lokasi wajib vaksin COVID-19 di Batam:
- Kawasan perkantoran: lingkungan pemerintah/TNI/Polri atau pun swasta
- Kawasan/institusi pendidikan.
- Kawasan industri.
- Kawasan pelabuhan dan bandara.
- Kawasan mall/pusat perbelanjaan dan pasar.
- Kawasan wisata dan perhotelan.
Pemko Batam mewajibkan aparatur sipil negara (ASN), di lingkungan unit kerja pemerintah untuk segera mengunduh dan mengaktifkan aplikasi itu.
Aplikasi ini juga sebagai syarat wajib perjalanan menggunakan moda transportasi umum, yang pelaksanaannya diawasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam.
Selain itu, Pemko Batam mengarahkan Dinas Pendidikan Kota Batam untuk dapat serta mengimplementasikan aplikasi tersebut dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Aplikasi ini juga dapat diterapkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam pada pelaksanaan kegiatan wisata dan dalam urusan perindustrian dan perdagangan, bagi perangkat daerah/lembaga lainnya.
Sosialisasi aplikasi ini terus dilakukanmelalui kanal informasi, media sosial, media komunikasi publik, maupun secara langsung hingga tingkat RT/RW.
Sebelumnya pusat perbelanjaan/mal sudah terlebih dahulu memindai aplikasi PeduliLindungi. Setiap pengunjung wajib memindai kode batang yang telah tersedia.
Terdapat empat warna yang menunjukkan status dalam aplikasi PeduliLindungi saat melakukan scan QR code di pintu masuk.
Baca Juga: Heboh Virus Corona Varian R.1, Benarkah Lebih Menular dan Berbahaya?
Warna hijau menunjukkan bahwa orang tersebut telah mendapatkan dua dosis vaksin. Warna kuning mendapatkan satu dosis vaksin.
Warna merah belum mendapatkan vaksin, tetapi masih dapat masuk dengan menunjukkan bukti surat keterangan dari pihak rumah sakit.
Sementara warna hitam berarti masih dalam status terkonfirmasi positif Covid-19.
Berita Terkait
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ratusan Warga Asing Digerebek di Apartemen Baloi View, Imigrasi Batam Beri Penjelasan
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah
-
Pengepul Chip dan Pemain Judol di Batam Dibekuk Polda Kepri
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026