SuaraBatam.id - Daftar lokasi wajib Aplikasi PeduliLindungi di Batam. Sehingga jika masuk lokasi ini harus sudah divaksin COVID-19.
Hal ini dituangkan dalam aturan terbaru, yakni Surat Edaran Wali Kota Batam nomor 55 tahun 2021. SE itu diterbitkan 24 September 2021.
Berikut daftar lokasi wajib vaksin COVID-19 di Batam:
- Kawasan perkantoran: lingkungan pemerintah/TNI/Polri atau pun swasta
- Kawasan/institusi pendidikan.
- Kawasan industri.
- Kawasan pelabuhan dan bandara.
- Kawasan mall/pusat perbelanjaan dan pasar.
- Kawasan wisata dan perhotelan.
Pemko Batam mewajibkan aparatur sipil negara (ASN), di lingkungan unit kerja pemerintah untuk segera mengunduh dan mengaktifkan aplikasi itu.
Aplikasi ini juga sebagai syarat wajib perjalanan menggunakan moda transportasi umum, yang pelaksanaannya diawasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam.
Selain itu, Pemko Batam mengarahkan Dinas Pendidikan Kota Batam untuk dapat serta mengimplementasikan aplikasi tersebut dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Aplikasi ini juga dapat diterapkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam pada pelaksanaan kegiatan wisata dan dalam urusan perindustrian dan perdagangan, bagi perangkat daerah/lembaga lainnya.
Sosialisasi aplikasi ini terus dilakukanmelalui kanal informasi, media sosial, media komunikasi publik, maupun secara langsung hingga tingkat RT/RW.
Sebelumnya pusat perbelanjaan/mal sudah terlebih dahulu memindai aplikasi PeduliLindungi. Setiap pengunjung wajib memindai kode batang yang telah tersedia.
Terdapat empat warna yang menunjukkan status dalam aplikasi PeduliLindungi saat melakukan scan QR code di pintu masuk.
Baca Juga: Heboh Virus Corona Varian R.1, Benarkah Lebih Menular dan Berbahaya?
Warna hijau menunjukkan bahwa orang tersebut telah mendapatkan dua dosis vaksin. Warna kuning mendapatkan satu dosis vaksin.
Warna merah belum mendapatkan vaksin, tetapi masih dapat masuk dengan menunjukkan bukti surat keterangan dari pihak rumah sakit.
Sementara warna hitam berarti masih dalam status terkonfirmasi positif Covid-19.
Berita Terkait
-
Berburu Kuliner Legendaris di Batam: Kelezatan Mie Tarempa dan Luti Gendang
-
Dugaan E-Waste di Batam: Saat Indonesia Jadi Tempat Transit Sampah Dunia
-
Garudayaksa Gandeng Batam Prime FC, Buka Akademi Satelit
-
Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla
-
5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Buntut Erupsi Anak Krakatau
-
Lewat Kinerja Triwulan II 2026, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan