Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 25 September 2021 | 19:00 WIB
Ilustrasi sertifikat vaksin. [Ist]

SuaraBatam.id - Saat ini syarat masuk mal atau pusat perbelanjaan mengharuskan masyarakat menginstal Aplikasi PeduliLindungi.

Namun, dalam kenyataannya, tidak semua orang berhasil mencetak sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi.

Dilansir dari suara.com, menurut Head of Task Force One Data Information System for Covid-19 PT Telekomunikasi Indonesia Joddy Hernandy mengatakan bahwa gagal cetak sertifikat vaksin lantaran banyak petugas yang salah menginput data vaksinasi, khususnya di bagian Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Terkait klaim sertifikat vaksin Covid-19 yang tak muncul, itu karena petugas di lapangan banyak yang salah memasukkan NIK. Ini banyak terjadi," klaim Joddy dalam diskusi virtual, Jumat (24/9/2021).

Baca Juga: Biar Bisa Nonton Bioskop di Batam, Ketahui Dulu Cara Scan Barcode Peduli Lindungi Ini

Ia mengatakan, NIK yang berjumlah 16 digit ini rentan keliru karena satu nomor saja bisa menjadi salah. Akibatnya, beberapa NIK masyarakat yang sudah divaksin tidak mendapatkan sertifikat, begitu pula sebaliknya.

Joddy menyarankan, jika ada yang mengalami masalah tersebut diharapkan segera lapor ke PT Telkom Indonesia.

"Banyak juga keluhan kenapa minta foto selfie sama KTP, karena kami mau memastikan bahwa orang yang meminta NIK ini sesuai," ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengungkap kenapa hanya NIK dan nama lengkap yang diperlukan warga untuk vaksinasi Covid-19. Alasannya, verifikasi data menjadi lebih cepat dan bisa segera vaksin.

"Data yang diinput saat vaksinasi ini memang sangat minim, cuma nama dan NIK. Kalau kita lihat di lapangan, banyak juga warga yang belum melengkapi dua data itu. Kalau diminta lengkap, nanti banyak yang tidak lengkap datanya," kata Joddy.

Baca Juga: 5 Spot Memancing di Batam, Cobain Nyebrang ke Pulau Putri

Load More