SuaraBatam.id - Saat ini syarat masuk mal atau pusat perbelanjaan mengharuskan masyarakat menginstal Aplikasi PeduliLindungi.
Namun, dalam kenyataannya, tidak semua orang berhasil mencetak sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi.
Dilansir dari suara.com, menurut Head of Task Force One Data Information System for Covid-19 PT Telekomunikasi Indonesia Joddy Hernandy mengatakan bahwa gagal cetak sertifikat vaksin lantaran banyak petugas yang salah menginput data vaksinasi, khususnya di bagian Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Terkait klaim sertifikat vaksin Covid-19 yang tak muncul, itu karena petugas di lapangan banyak yang salah memasukkan NIK. Ini banyak terjadi," klaim Joddy dalam diskusi virtual, Jumat (24/9/2021).
Ia mengatakan, NIK yang berjumlah 16 digit ini rentan keliru karena satu nomor saja bisa menjadi salah. Akibatnya, beberapa NIK masyarakat yang sudah divaksin tidak mendapatkan sertifikat, begitu pula sebaliknya.
Joddy menyarankan, jika ada yang mengalami masalah tersebut diharapkan segera lapor ke PT Telkom Indonesia.
"Banyak juga keluhan kenapa minta foto selfie sama KTP, karena kami mau memastikan bahwa orang yang meminta NIK ini sesuai," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengungkap kenapa hanya NIK dan nama lengkap yang diperlukan warga untuk vaksinasi Covid-19. Alasannya, verifikasi data menjadi lebih cepat dan bisa segera vaksin.
"Data yang diinput saat vaksinasi ini memang sangat minim, cuma nama dan NIK. Kalau kita lihat di lapangan, banyak juga warga yang belum melengkapi dua data itu. Kalau diminta lengkap, nanti banyak yang tidak lengkap datanya," kata Joddy.
Baca Juga: Biar Bisa Nonton Bioskop di Batam, Ketahui Dulu Cara Scan Barcode Peduli Lindungi Ini
Tag
Berita Terkait
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 usai Viral Kasus AstraZeneca
-
PeduliLindungi Berubah SatuSehat, Bagaimana Nasib Sertifikat Vaksin?
-
Apa Itu Aplikasi SatuSehat, Pengganti Aplikasi PeduliLindungi
-
Aplikasi PeduliLindungi Akan Dilengkapi Fitur Janji Temu Dokter
-
Tengah Bersiap Berangkat Nonton WSBK Mandalika 2022? Polda NTB Pastikan Aplikasi PeduliLindungi Diberlakukan
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI