SuaraBatam.id - Saat ini syarat masuk mal atau pusat perbelanjaan mengharuskan masyarakat menginstal Aplikasi PeduliLindungi.
Namun, dalam kenyataannya, tidak semua orang berhasil mencetak sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi.
Dilansir dari suara.com, menurut Head of Task Force One Data Information System for Covid-19 PT Telekomunikasi Indonesia Joddy Hernandy mengatakan bahwa gagal cetak sertifikat vaksin lantaran banyak petugas yang salah menginput data vaksinasi, khususnya di bagian Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Terkait klaim sertifikat vaksin Covid-19 yang tak muncul, itu karena petugas di lapangan banyak yang salah memasukkan NIK. Ini banyak terjadi," klaim Joddy dalam diskusi virtual, Jumat (24/9/2021).
Ia mengatakan, NIK yang berjumlah 16 digit ini rentan keliru karena satu nomor saja bisa menjadi salah. Akibatnya, beberapa NIK masyarakat yang sudah divaksin tidak mendapatkan sertifikat, begitu pula sebaliknya.
Joddy menyarankan, jika ada yang mengalami masalah tersebut diharapkan segera lapor ke PT Telkom Indonesia.
"Banyak juga keluhan kenapa minta foto selfie sama KTP, karena kami mau memastikan bahwa orang yang meminta NIK ini sesuai," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengungkap kenapa hanya NIK dan nama lengkap yang diperlukan warga untuk vaksinasi Covid-19. Alasannya, verifikasi data menjadi lebih cepat dan bisa segera vaksin.
"Data yang diinput saat vaksinasi ini memang sangat minim, cuma nama dan NIK. Kalau kita lihat di lapangan, banyak juga warga yang belum melengkapi dua data itu. Kalau diminta lengkap, nanti banyak yang tidak lengkap datanya," kata Joddy.
Baca Juga: Biar Bisa Nonton Bioskop di Batam, Ketahui Dulu Cara Scan Barcode Peduli Lindungi Ini
Tag
Berita Terkait
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 usai Viral Kasus AstraZeneca
-
PeduliLindungi Berubah SatuSehat, Bagaimana Nasib Sertifikat Vaksin?
-
Apa Itu Aplikasi SatuSehat, Pengganti Aplikasi PeduliLindungi
-
Aplikasi PeduliLindungi Akan Dilengkapi Fitur Janji Temu Dokter
-
Tengah Bersiap Berangkat Nonton WSBK Mandalika 2022? Polda NTB Pastikan Aplikasi PeduliLindungi Diberlakukan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya