SuaraBatam.id - Bareskrim Polri memeriksa Bupati Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Nizar. Pemeriksaan ini terkait dengan laporan yang dilakukan oleh PT Citra Sugi Aditya (CSA).
Selain Nizar, Bareskrim juga memeriksa dua mantan Bupati Lingga Daria dan Alias Wello.
"Benar. Pak Bupati (Nizar) dimintai klarifikasi atas laporan dari PT. CSA terkait masalah perizinan perkebunan kelapa sawit di Lingga," kata Tenaga Ahli Bupati Lingga Bidang Promosi dan Investasi Daerah, Ady Indra Pawennari dilansir Batamnews dari Antara, Sabtu (25/9/2021).
Namun, Anggota Tim Evaluasi Perizinan dan Investasi Kabupaten Lingga ini enggan membeberkan materi perkara yang dilaporkan PT. CSA sehingga tiga generasi pemimpin Lingga diperiksa Baresrkrim Polri.
"Untuk materi perkara, tanya ke penyidik saja. Tapi, tak jauh dari soal perizinan perkebunan kelapa sawit di Lingga," sebut Ady.
Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, PT. CSA telah memperoleh Izin Usaha Perkebunan (IUP) Kelapa Sawit berdasarkan Keputusan Bupati Lingga, Daria No. 160/KPTS/IV/2010, tanggal 26 April 2010.
Namun, penerbitan IUP tersebut bertentangan dengan UU No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kedua UU tersebut mewajibkan sebelum memperoleh IUP, perusahaan wajib membuat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Bagi yang melanggar, dipidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.
"Ya, ini ibarat buah simalakama. Dimakan ibu mati, tak dimakan ayah yang mati. Aturan hukumnya sudah sangat jelas. Makanya, pak Bupati menyingkapinya sangat hati-hati," pungkasnya.
Baca Juga: Polri Gelar Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Irjen Napoleon Terhadap Muhammad Kece
Tag
Berita Terkait
-
Indra Kenz Bebas Bersyarat: Korban Masih Menanti Ganti Rugi yang Tersendat di Paguyuban
-
Kombes F Masuk Patsus Propam Buntut Dugaan Tipu WNA Malaysia Rp58,5 Miliar, Ini Duduk Perkaranya
-
Tuding GMNI Underbow PKI, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Dilaporkan ke Bareskrim!
-
Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga
-
Kejar Cuan Lewat Konten Porno, Modus 'Sengaja Kalah' di Live TikTok Dibongkar Polisi
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Warga Natuna Dikabarkan Tewas Kena Serangan Drone
-
Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita
-
2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri