SuaraBatam.id - Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt akan memanggil ahli psikiater untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku penyerangan ustaz di Batam.
"Akan kita test kejiwaannya," kata Harry.
Oleh sebab itu, proses penyelidikan kasus pemukulan ustaz yang dilakukan oleh H tersebut diduga akan memakan waktu yang cukup lama.
Sebab, sesuai yang disampaikan pihak kepolisian bahwa akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.
Sesuai Undang-undang Kesehatan Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Jiwa untuk kepentingan Penegakan Hukum, tim dokter biasanya akan melakukan observasi selama dua pekan atau 14 hari untuk memantau detail aktivitas tersangka.
Jika dalam waktu dua Minggu ternyata dirasa masih kurang, maka masa observasi juga bisa diperpanjang.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, menahan pria berinisial H, pelaku penyerangan Ustaz Abu Syahid Chaniago saat menyampaikan tausiyah di Masjid Baitusysyakur, Batam, baru-baru ini.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Tarigan mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan penahanan terhadap pelaku pemukulan tersebut.
"Masih dalam penyelidikan, proses hukum tetap berjalan" ujar Reza, Kamis (23/9/2021).
Diduga proses penyelidikan tersebut cukup memakan waktu karena pelaku sulit untuk dimintai keterangan.
Berita Terkait
-
Apa Makna La Tahzan? Disebut Tak Pantas Dijadikan Judul untuk Film Bertema Perselingkuhan
-
Berkaca dari Cerita Ustaz Derry Sulaiman soal Deddy Corbuzier, Bolehkah Doakan Non-muslim Masuk Islam?
-
Ditagih Utang, Wirda Mansur Malah Pamer Cabang Baru Pesantren di Indramayu
-
Delapan Bisnis Wirda Mansur, Benarkah Banyak yang Sudah Tutup?
-
Fakta-Fakta soal MAB, Bisnis Wirda Mansur yang Viral di X usai Member Tagih Utang
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Termasuk Eks Arsenal, 9 Pemain Australia Kini Cedera Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan