SuaraBatam.id - Pusat Pembelanjaan Tanjungpinang City Center disita Kejaksaan Agung. Tanjungpinang City Center (TTC) ada di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Penyitaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh BUMN PT ASABRI.
Kabid Hubungan Media dan Kehumasan Kejagung, Mohamad Mikroj menjelaskan masih akan menunggu surat izin sita dari Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.
"Ya kita, menunggu surat izin sita dari PN Tanjungpinang hari ini. Bersabar nanti ada rilisnya,” katanya, Rabu (23/9/2021).
Sementara itu Humas PN Tanjungpinang, Sacral Ritonga menyebut telah menerima pengajuan surat izin sita TCC Mall dari Kejagung.
“Iya benar Pengadilan Tanjungpinang telah menerima pengajuan izin sita TCC Mall dari Kejagung,” katanya.
Ia juga menyampaikan, saat ini pengajuan izin sita sudah masuk ke Panitera Pengadilan dan masih dilakukan pemeriksaan terkait syarat-syarat pengajuannya.
Sebelumnya Kejagung menyatakan perhitungan sementara kerugian negara pada kasus korupsi PT Asabri (Persero) tembus Rp 23,7 triliun.
Perhitungan ulang kerugian negara masih dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga: KPK Usut Kasus Korupsi Pemberian Hadiah atau Janji di Lampung Tengah
Jumlah taksiran sementara kerugian negara di kasus korupsi Asabri ini melampaui kerugian negara dalam skandal korupsi Jiwasraya sebesar Rp 16,81 triliun.
Sebelumnya, Hotel Goodway yang berada di kawasan Nagoya, Batam juga disita Penyidik JAMPidsus Kejaksaan Agung. Hotel tersebut merupakan milik Benny Tjokro, salah satu tersangka dalam kasus ASABRI
Dalam perkara ASABRI, Kejagung telah menyita sejumlah aset milik para tersangka. Aset tersebut berupa tanah, bangunan, hotel, mal, rumah, tambang nikel, kapal, mobil mewah, armada bus, perhiasan, hingga lukisan emas. Sejauh ini, nominal sementara aset sitaan mencapai Rp 10,5 triliun.
Awal Maret 2021 lalu, Kejagung juga menyita aset Benny Tjokro di Batam berupa 2 bidang tanah (sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan) atas nama PT. Mulia Manunggal Karsa luas total 200.000 m2. Lahan ini berada di kawasan Teluk Tering, Batam.
Tag
Berita Terkait
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Cegah Korupsi, Pemerintah Luncurkan Fitur e-Audit di e-Katalog Versi 6
-
Eks Penyidik KPK: Korupsi dan Uang Pelicin di Sektor Lingkungan Picu Bencana di Sumatra
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamenaker Noel
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam