SuaraBatam.id - Pusat Pembelanjaan Tanjungpinang City Center disita Kejaksaan Agung. Tanjungpinang City Center (TTC) ada di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Penyitaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh BUMN PT ASABRI.
Kabid Hubungan Media dan Kehumasan Kejagung, Mohamad Mikroj menjelaskan masih akan menunggu surat izin sita dari Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.
"Ya kita, menunggu surat izin sita dari PN Tanjungpinang hari ini. Bersabar nanti ada rilisnya,” katanya, Rabu (23/9/2021).
Sementara itu Humas PN Tanjungpinang, Sacral Ritonga menyebut telah menerima pengajuan surat izin sita TCC Mall dari Kejagung.
“Iya benar Pengadilan Tanjungpinang telah menerima pengajuan izin sita TCC Mall dari Kejagung,” katanya.
Ia juga menyampaikan, saat ini pengajuan izin sita sudah masuk ke Panitera Pengadilan dan masih dilakukan pemeriksaan terkait syarat-syarat pengajuannya.
Sebelumnya Kejagung menyatakan perhitungan sementara kerugian negara pada kasus korupsi PT Asabri (Persero) tembus Rp 23,7 triliun.
Perhitungan ulang kerugian negara masih dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga: KPK Usut Kasus Korupsi Pemberian Hadiah atau Janji di Lampung Tengah
Jumlah taksiran sementara kerugian negara di kasus korupsi Asabri ini melampaui kerugian negara dalam skandal korupsi Jiwasraya sebesar Rp 16,81 triliun.
Sebelumnya, Hotel Goodway yang berada di kawasan Nagoya, Batam juga disita Penyidik JAMPidsus Kejaksaan Agung. Hotel tersebut merupakan milik Benny Tjokro, salah satu tersangka dalam kasus ASABRI
Dalam perkara ASABRI, Kejagung telah menyita sejumlah aset milik para tersangka. Aset tersebut berupa tanah, bangunan, hotel, mal, rumah, tambang nikel, kapal, mobil mewah, armada bus, perhiasan, hingga lukisan emas. Sejauh ini, nominal sementara aset sitaan mencapai Rp 10,5 triliun.
Awal Maret 2021 lalu, Kejagung juga menyita aset Benny Tjokro di Batam berupa 2 bidang tanah (sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan) atas nama PT. Mulia Manunggal Karsa luas total 200.000 m2. Lahan ini berada di kawasan Teluk Tering, Batam.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar
-
Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu
-
Kejagung Sita 38 Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar di Kasus Febrie Adriansyah
-
Penyidikan Rampung, Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
-
Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap
-
Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia
-
Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!