SuaraBatam.id - Syarat nonton bioskop di Cinepolis Mal Botania II Batam. Kekinian bioskop di Kota Batam, Kepulauan Riau sudah mulai dibuka sejak hari ini, Kamis (23/9/2021).
Salah satu bioskop yang sudah buka yaitu bioskop Cinepolis di Mal Botania II (MB2). Sesuai dengan surat edaran Wali Kota Batam nomor 53 tahun 2021, bioskop kembali diizinkan untuk dibuka namun dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Promotion and Event Manager MB2 Lintar mengatakan bioskop Cinepolis sudah dapat dibuka karena Pemerintah Kota Batam mengecek kelayakan.
“Kemarin dari pihak Pemko Batam sudah mengecek, apakah sudah layak untuk dibuka atau tidak, dan akhirnya diperbolehkan,” ujar Lintar kepada Batamnews (jaringan Suara.com).
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuka bioskop yaitu calon penonton wajib vaksin dua kali dan dapat memindai aplikasi PeduliLindungi.

“Melalui aplikasi PeduliLindungi dapat ditracking pengunjung yang masuk, jadi jika ada kasus terkonfirmasi mudah untuk melacak,” kata dia.
Jika calon penonton tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, maka staf di bioskop mengarahkan untuk mengunduh aplikasi tersebut.
Selain itu, saat berada di dalam bioskop, pengunjung tidak boleh makan atau minum.
Termasuk juga saat berada di dalam studio ketika menonton.
“Anak-anak di bawah usia 12 tahun dilarang masuk, tapi kalau masuk kawasan mal tidak masalah,” katanya.
Kemudian syarat selanjutnya yang harus dipenuhi, yaitu kapasitas studio hanya boleh diisi 50 persen dari total.
Baca Juga: Ustaz Diserang, Anwar Abbas Bosan Dengar Pelaku Disebut Alami Gangguan Jiwa
Sementara ini, Lintar mengaku masih banyak masyarakat yang belum mengetahui jika bioskop sudah dibuka.
Padahal sebelumnya beberapa pengunjung mal sudah lama menantikan pembukaan bioskop tersebut.
“Sudah banyak yang nanya kapan dibuka, tapi karena pengumumannya mendadak, jadi kemungkinan besok baru agak ramai,” kata dia.
Dengan dibukanya bioskop tersebut, pihaknya mengaku senang dan antusias. Namun menurutnya harus ada beberapa yang perlu dievalusi, seperti kapasitas studio yang hanya diisi 50 persen dari total kapasitas serta larangan makan dan minum di bioskop.
“Bisa dievalusi sedikit, kalau tidak boleh makan dan minum, serta kapasitas hanya 50 persen, takutnya pihak bioskop tidak mampu membayar sewa, tapi apapun itu kami tetap senang bioskop dibuka,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Berburu Kuliner Legendaris di Batam: Kelezatan Mie Tarempa dan Luti Gendang
-
Dugaan E-Waste di Batam: Saat Indonesia Jadi Tempat Transit Sampah Dunia
-
Teman Nonton Bukan Sekadar Popcorn, Ada Camilan Renyah dengan Tiga Bentuk Sekaligus!
-
Garudayaksa Gandeng Batam Prime FC, Buka Akademi Satelit
-
Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla