SuaraBatam.id - Syarat nonton bioskop di Cinepolis Mal Botania II Batam. Kekinian bioskop di Kota Batam, Kepulauan Riau sudah mulai dibuka sejak hari ini, Kamis (23/9/2021).
Salah satu bioskop yang sudah buka yaitu bioskop Cinepolis di Mal Botania II (MB2). Sesuai dengan surat edaran Wali Kota Batam nomor 53 tahun 2021, bioskop kembali diizinkan untuk dibuka namun dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Promotion and Event Manager MB2 Lintar mengatakan bioskop Cinepolis sudah dapat dibuka karena Pemerintah Kota Batam mengecek kelayakan.
“Kemarin dari pihak Pemko Batam sudah mengecek, apakah sudah layak untuk dibuka atau tidak, dan akhirnya diperbolehkan,” ujar Lintar kepada Batamnews (jaringan Suara.com).
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuka bioskop yaitu calon penonton wajib vaksin dua kali dan dapat memindai aplikasi PeduliLindungi.

“Melalui aplikasi PeduliLindungi dapat ditracking pengunjung yang masuk, jadi jika ada kasus terkonfirmasi mudah untuk melacak,” kata dia.
Jika calon penonton tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, maka staf di bioskop mengarahkan untuk mengunduh aplikasi tersebut.
Selain itu, saat berada di dalam bioskop, pengunjung tidak boleh makan atau minum.
Termasuk juga saat berada di dalam studio ketika menonton.
“Anak-anak di bawah usia 12 tahun dilarang masuk, tapi kalau masuk kawasan mal tidak masalah,” katanya.
Kemudian syarat selanjutnya yang harus dipenuhi, yaitu kapasitas studio hanya boleh diisi 50 persen dari total.
Baca Juga: Ustaz Diserang, Anwar Abbas Bosan Dengar Pelaku Disebut Alami Gangguan Jiwa
Sementara ini, Lintar mengaku masih banyak masyarakat yang belum mengetahui jika bioskop sudah dibuka.
Padahal sebelumnya beberapa pengunjung mal sudah lama menantikan pembukaan bioskop tersebut.
“Sudah banyak yang nanya kapan dibuka, tapi karena pengumumannya mendadak, jadi kemungkinan besok baru agak ramai,” kata dia.
Dengan dibukanya bioskop tersebut, pihaknya mengaku senang dan antusias. Namun menurutnya harus ada beberapa yang perlu dievalusi, seperti kapasitas studio yang hanya diisi 50 persen dari total kapasitas serta larangan makan dan minum di bioskop.
“Bisa dievalusi sedikit, kalau tidak boleh makan dan minum, serta kapasitas hanya 50 persen, takutnya pihak bioskop tidak mampu membayar sewa, tapi apapun itu kami tetap senang bioskop dibuka,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Review Ciao Kedai Dimsum Batam: Tempat Healing dan Spot Nulis Paling Tenang
-
Nugas Nyaman Tanpa Bikin Kantong Jebol di Tjap Nyonya 2, Ada Dimsum Murah & Teh Refill!
-
Nvidia Siapkan Rp80,5 Triliun Beli Lahan di Batam, Buru Bisnis Data Center AI
-
Bukan Sekadar Bahan Bakar, BP Batam dan Pertamina Siapkan Fondasi Industri Aviasi Batam
-
Ada Teman Nonton Baru di Bioskop, Smoothies Creamy Sehat dengan 4 Rasa Menggoda
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin