SuaraBatam.id - Asisten Manajer Pelayanan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) PT Pelindo Tanjungpinang Raja Junjungan Nasution meminta pemerintah cabut syarat tes antigen untuk penyebrangan laut antarpulau.
Dikutip dari keprprov Rabu (22/09), dia beralasan karena kasus kasus aktif COVID-19 saa ini sudah turun drastis dan perjalanan antar pulau menjadi kebutuhan warga Kepulauan saat ini.
Dia meminta persyaratan perjalanan laut sebaiknya cukup menunjukkan sertifikat vaksinasi. Bagi penumpang yang belum divaksin tidak boleh berangkat.
"Di pelabuhan juga dapat diterapkan pembayaran nontunai," ujarnya.
Selain itu, biaya tes antigen yang mencapai Rp85.000/orang dari Tanjungpinang menuju Batam memberatkan warga. Apalagi harga satu tiket kapal cepat dari Tanjungpinang menuju Batam hanya Rp55.000, jauh dibawah biaya tes antigen.
Perjalanan laut dari Tanjungpinang menuju Batam juga tidak membutuhkan waktu yang lama, hanya sekitar sejam sudah sampai ke tujuan.
Salah satu penyebab terjadi penurunan jumlah penumpang di Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura yakni persyaratan tes antigen.
Beragam alasan warga mengurungkan niatnya untuk melakukan perjalanan antarpulau lantaran harus tes antigen, seperti biayanya tinggi, dan khawatir positif COVID-19.
Akibatnya, dalam setahun terakhir, jumlah penumpang antarpulau di Pelabuhan Sri Bintan Pura turun 50 persen dari 1.500 orang. Penurunan jumlah penumpang berdampak buruk pada pendapatan Pelindo Tanjungpinang.
Baca Juga: Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Pekan Terakhir Sepetember 2021
"Kami memahami secara jelas tes antigen itu sebagai upaya untuk mencegah terjadi penularan COVID-19. Namun kondisi sekarang memungkinan itu (tes antigen) tidak dijadikan sebagai persyaratan untuk perjalanan laut," kata Raja.
Ia menambahkan protokol kesehatan tetap dilaksanakan di pelabuhan dan di dalam kapal. Seluruh kru kapal, petugas pelabuhan dan penumpang wajib menerapkan protokol kesehatan. Kemudian jumlah penumpang di dalam kapal juga hanya 50-70 persen dari kapasitas kursi penumpang.
Berita Terkait
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Sisi Gelap Kapal Cumi Tiongkok: Separuh Awak Alami Kekerasan hingga Aktivitas Merusak Lingkungan
-
Indonesia Bernegosiasi untuk Loloskan Kapal Tanker Pertamina dari Selat Hormuz
-
Jalur Minyak Dunia Terancam! Begini Upaya RI Bebaskan 2 Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz
-
PELNI Siapkan 751 Ribu Tiket dan 55 Kapal untuk Mudik Lebaran
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta