SuaraBatam.id - Belum nihil, jumlah kasus Covid-19 di Batam Selasa (21/9/2021) berjumlah 8 kasus. Jumlah kasus itu turun sejak 19 September seperti data data yang dicatat tim Satgas Covid-19 Batam.
Penurunan kasus Covid-19 di Batam mulai sejak tanggal 19 September, ditandai dengan tanpa penambahan kasus.
Saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Batam masih memberlakukan setiap aturan yang tertuang dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam nomor 53 tahun 2021 yang mana, aturan ini akan berlaku hingga dua minggu mendatang.
Walau demikian, pemberlakuan PPKM Level 3 di Kota Batam, Kepulauan Riau ini, juga sedikit berbeda dengan data Satgas Covid-19 Batam, yang selalu melaporkan penurunan kasus setiap harinya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmardjadi membenarkan hal tersebut, Batam berada dalam zona kuning, namun keputusan level 3 sendiri berpatokan pada keadaan di Kepulauan Riau secara keseluruhan.
"Itu asesmennya tingkat provinsi. Jadi yang masih PPKM Level 3 itu se-Kepulauan Riau (Kepri)," ujar Didi ketika dihubungi, Rabu (22/9/2021).
Menurutnya, Kepri masih tetap berada di Level 3, karena beberapa kabupaten/kota-nya masih berada dalam kategori zona oranye.
Perkembangan kasus Covid-19 di daerah lain di Kepri mengakibatkan wilayah Kota Batam tetap harus menerapkan PPKM Level 3.
Baca Juga: Lewati Masa Kritis, Chandra Liow Bersyukur Bisa Kembali Nonton Bioskop
Pelaporan Kasus Covid-19 di Batam Tidak Rinci
Didi juga menanggapi adanya keluhan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, yang menyebutkan para petugas Puskesmas Batam tidak rinci melaporkan kasus.
Menurut dia, pelaporan kasus Covid-19 selama ini dilakukan secara terpusat, atau langsung kepada pemerintah pusat.
Namun, untuk asesmen level PPKM, pemerintah pusat akan mengakumulasikan temuan kasus di kabupaten/kota lainnya dalam satu provinsi tersebut.
"Jadi penentuan level itu bukan untuk kabupaten/kota saja, tapi lingkupnya se-provinsi," tambah Didi.
Selama ini, lanjut Didi, hasil tracking dan testing PCR dilaporkan langsung oleh pihak rumah sakit.
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen