SuaraBatam.id - Belum nihil, jumlah kasus Covid-19 di Batam Selasa (21/9/2021) berjumlah 8 kasus. Jumlah kasus itu turun sejak 19 September seperti data data yang dicatat tim Satgas Covid-19 Batam.
Penurunan kasus Covid-19 di Batam mulai sejak tanggal 19 September, ditandai dengan tanpa penambahan kasus.
Saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Batam masih memberlakukan setiap aturan yang tertuang dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam nomor 53 tahun 2021 yang mana, aturan ini akan berlaku hingga dua minggu mendatang.
Walau demikian, pemberlakuan PPKM Level 3 di Kota Batam, Kepulauan Riau ini, juga sedikit berbeda dengan data Satgas Covid-19 Batam, yang selalu melaporkan penurunan kasus setiap harinya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmardjadi membenarkan hal tersebut, Batam berada dalam zona kuning, namun keputusan level 3 sendiri berpatokan pada keadaan di Kepulauan Riau secara keseluruhan.
"Itu asesmennya tingkat provinsi. Jadi yang masih PPKM Level 3 itu se-Kepulauan Riau (Kepri)," ujar Didi ketika dihubungi, Rabu (22/9/2021).
Menurutnya, Kepri masih tetap berada di Level 3, karena beberapa kabupaten/kota-nya masih berada dalam kategori zona oranye.
Perkembangan kasus Covid-19 di daerah lain di Kepri mengakibatkan wilayah Kota Batam tetap harus menerapkan PPKM Level 3.
Baca Juga: Lewati Masa Kritis, Chandra Liow Bersyukur Bisa Kembali Nonton Bioskop
Pelaporan Kasus Covid-19 di Batam Tidak Rinci
Didi juga menanggapi adanya keluhan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, yang menyebutkan para petugas Puskesmas Batam tidak rinci melaporkan kasus.
Menurut dia, pelaporan kasus Covid-19 selama ini dilakukan secara terpusat, atau langsung kepada pemerintah pusat.
Namun, untuk asesmen level PPKM, pemerintah pusat akan mengakumulasikan temuan kasus di kabupaten/kota lainnya dalam satu provinsi tersebut.
"Jadi penentuan level itu bukan untuk kabupaten/kota saja, tapi lingkupnya se-provinsi," tambah Didi.
Selama ini, lanjut Didi, hasil tracking dan testing PCR dilaporkan langsung oleh pihak rumah sakit.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan