
SuaraBatam.id - Aplikasi ngobrol atau chat paling populer dan banyak digunakan pada telepon pintar atau smartphone adalah whatsApp.
Pada google play, whatsapp ditagar aplikasi chat nomor satu. WhatsApp pun selalu memperbaharui fiturnya. Salah satu fitur yang belakangan juga banyak digunakan, yakni WhatsApp Web dan Desktop.
Pasti sudah banyak menggunakan fitur tersebut, tapi apakah pengguna tahu perbedaan dari fitur web dan fitur desktop? Simak yang berikut ini:
Desktop
Ada dua cara untuk bisa mengakses layanan WhatsApp melalui komputer, pertama adalah WhatsApp web dan yang kedua adalah WhatsApp Desktop.
Baca Juga: WhatsApp Uji Coba Fitur Baru untuk Pencarian Bisnis dalam Aplikasi
Punya cara kerja yang hampir mirip, terkadang pengguna bingung membedakan antara keduanya. Jika kamu juga bingung, coba simak beberapa penjelasan di bawah ini:
Pengertian WhatsApp Web dan cara menggunakannya:
Fitur dark mode untuk WhatsApp web. (Blog.whatsapp.com)
WhatsApp merupakan layanan yang memungkinkan pengguna menggunakan WhatsApp dengan mengaksesnya via peramban di laptop atau komputer.
Dengan layanan ini, kamu bisa mengirim pesan melalui PC/komputer setelah menghubungkan perangkat tersebut dengan akun WhatsApp di smartphone.
Kerennya, pengguna tidak perlu menginstall aplikasi WhatsApp di komputer untuk bisa menggunakan fitur WhatsApp web ini.
Baca Juga: Praktis! Ini Ragam Cara Cek NIK KTP
Mengusung sifat mirroring, WhatsApp web menuntut jaringan internet yang stabil, baik di komputer atau di HP, agar bisa berjalan baik.
Berita Terkait
-
Beda WhatsApp Web dan WhatsApp Desktop, Pilih yang Paling Sesuai Kebutuhan
-
Fitur Baru WhatsApp: Dari Rapat Spontan Sampai Bikin Acara, Semua Jadi Lebih Mudah!
-
Meta Akhirnya Siapkan Rilis Aplikasi Instagram ke iPad Apple
-
Bukan TikTok-Instagram! Ini Media Sosial Paling Disukai Orang Indonesia Tahun 2025
-
WhatsApp Menambahkan Fitur Bisukan Mikrofon dan Kontrol Kamera untuk Panggilan Masuk
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan
-
BRI Dukung Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Tembus Pasar Global