SuaraBatam.id - Perjuangan seorang ibu tak pernah putus. Untuk keenam kalinya, para ibu tergabung dalam Wahana Keluarga Cerebral Palsy, sebuah komunitas orangtua yang memiliki anak cerebral palsy ini berjuang di Mahkama Konstitusi (MK) melegalkan Ganja di Indonesia untuk obat-obatan.
Perjuangan mereka bukan begitu saja tercipta, tapi berjuang kelegalan Ganja untuk pengobatan anggota keluarga mereka yang terkena penyakit Cerebral Palsy atau lumpuh otak.
Adalah, Dwi Pratiwi, Nafiah Murhayanti dan Santi Warastuti bersama Perkumpulan Rumah Cemara, Institute for Criminal Justice Reform dan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat menghadiri sidang MK agenda mendengarkan saksi ahli, Selasa (14/09/2021) lalu.
Perjuangan gugatan ke MK ini dijelaskan Dwi Pratiwi sudah dimulai sejak November 2020 lalu, saat Dwi harus kehilangan Musa yang saat itu berusia 16 tahun karena Celebral Palsu.
Persidangan dengan agenda mendengarkan saksi itu menghadirkan, analis kebijakan senior dari Transform Drug Policy Foundation lembaga kebijakan obat-obatan di Inggris dalam kesaksiannya menjelaskan sejumlah konvensi internasional.
"tidak memberlakukan larangan mutlak terhadap obat-obatan apa pun untuk penggunaan medis dan ilmiah, sekali pun obat yang dianggap paling berisiko."
"Secara spesifik konvensi-konvensi tersebut menyatakan obat-obatan yang lebih berisiko harus tunduk pada kontrol yang lebih ketat, tetapi tidak dilarang untuk penggunaan medis dan ilmiah," kata Stephen.
Dalam sidang sebelumnya yang digelar akhir Agustus, pemohon menghadirkan tiga saksi ahli yang lain yakni ahli obat-obatan dari Imperial College London, David Nutt, Dekan Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta, Asmin Fransiska, serta guru besar kimia bahan alam Universitas Syiah Kuala di Banda Aceh Musri Usman.
Penggunaan ganja untuk pengobatan di beberapa negara
Dalam kesaksiannya, di Mahkamah Konstitusi, David Nutt mengatakan sejak tiga tahun lalu Inggris telah membuka kontrol atas ganja dan dijadikan sebagai obat, setelah banyak bukti dari pasien-pasien yang menggunakannya.
Secara medis diungkapkan tanaman ganja memiliki kegunaan signifikan yang tidak dapat diberikan oleh obat-obatan lainnya.
“Jadi di Inggris, ganja ini telah dipindahkan ke Kategori II, yang artinya ganja dapat digunakan sebagai obat ... dengan bukti adanya keamanan dan efikasi atau kemanjuran dari obat tersebut untuk penyakit tertentu."
"Dan Inggris memiliki pengaturan yang paling bebas karena bisa diresepkan oleh dokter spesialis mana pun,” kata David.
Ia juga menjelaskan laporan penelitiannya bahwa pasien anak yang mengonsumsi ganja mengalami pengurangan frekuensi kejang sampai 80 persen.
Sementara itu pada tahun 2016 Parlemen Australia secara resmi melegalkan penggunaan ganja sebagai pengobatan di dunia kedokteran.
Amandemen Undang-Undang Narkotika di Australia juga melegalkan penanaman ganja untuk tujuan medis dan ilmiah.
Berita Terkait
-
Senyum Immanuel Ebenezer Saat Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor
-
Bahaya Doomscrolling: Mengapa Terlalu Banyak Baca Berita Bisa Merusak Mental?
-
4 Rekomendasi Minuman Diabetes untuk Konsumsi Harian, Mana yang Lebih Aman?
-
Bukan Dipendam, Begini Cara Memproses Emosi Negatif Agar Pikiran Kembali Tenang
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik