Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Minggu, 19 September 2021 | 06:18 WIB
Ilustrasi KTP

SuaraBatam.id - Ini enam cara mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK),Kartu Tanda Penduduk (KTP), bisa berguna bagi masyarakat hendak mengecek nomor NIK KTP.

Tak perlu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), cukup diakses dari telepon selular atau komputer, laptop.

Dilansir dari website resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

1. Cek Menggunakan Email

Baca Juga: Nggak Bakal Ribet! Cara Cek NIK KTP Secara Online

Cara cek NIK KTP dengan email terbilang cukup mudah. Cukup kirimkan email ke callcenter.dukcapil@gmail.com. Anda bisa mengirimkan email dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Anda harus menunggu balasan kurang lebih satu kali 24 jam untuk mengetahui hasil pengecekan NIK anda.

2. Cara Cek NIK KTP Melalui Sosial Media

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga memberikan layanan cek NIK mandiri melalui Twitter atau Instagram resminya @dukcapilkemendagri.

Anda juga bisa mengirimkan pesan dan bertanya langsung terkait kebenaran dari nomor NIK yang anda miliki. Selain Twitter, Dukcapil dapat anda hubungi melalui sosial media lainnya, seperti Facebook.

3. Melalui Pesan Singkat

Baca Juga: 6 Cara Cek NIK KTP secara Online Tanpa Ribet

Cara cek NIK dari rumah yang lain adalah dengan mengrimkan pesan singkat atau SMS dengan menggunakan format Cek#KTP#NIK lalu kirimkan ke nomor Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di 0815-3636-9999. Tunggu beberapa saat sampai SMS Anda dibalas untuk mengetahui hasil pengecekan NIK tersebut.

INFOGRAFIS: Cara Cek NIK KTP, Lebih Praktis Lewat Online

4. Cek NIK KTP via WhatsApp
Selain melalui SMS, Anda juga bisa melakukan pengecekan NIK KTP menggunakan aplikasi pesan singkat WhatsApp. Kirim pesan ke nomor 0813-2691-2479 dengan mengirimkan data seperti nama lengkap yang sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.

Tunggu beberapa saat sampai ada pesan balasan yang menginfomasikan hasil pengecekan tersebut. Biasanya butuh waktu lebih lama dibandingkan menghubungi call center langsung.

5. Cara Cek NIK KTP melalui Call Center Dukcapil

Anda bisa menghubungi call center Halo Dukcapil melalui nomor telpon 1500-537. Apabila ingin mengecek nomor NIK, maka Anda harus menyiapkan data seperti NIK dan nomor KK.

Petugas akan meminta Anda membacakan NIK tersebut dan lalu mencocokannya. Apabila tidak valid, maka Anda dapat langsung mengajukan sinkronisasi data tersebut.

6.Cara Cek NIK KTP Melalui Situs Kemendagri

Pilihan selanjutnya adalah melalui situs resmi dari Kemendagri. Anda bisa mengunjungi situs dukcapil.kemendagri.go.id.

Seperti itulah beberapa cara cek NIK KTP dari rumah dengan menggunakan handphone. Selamat mencoba.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Load More