SuaraBatam.id - Ini enam cara mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK),Kartu Tanda Penduduk (KTP), bisa berguna bagi masyarakat hendak mengecek nomor NIK KTP.
Tak perlu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), cukup diakses dari telepon selular atau komputer, laptop.
Dilansir dari website resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
1. Cek Menggunakan Email
Cara cek NIK KTP dengan email terbilang cukup mudah. Cukup kirimkan email ke callcenter.dukcapil@gmail.com. Anda bisa mengirimkan email dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Anda harus menunggu balasan kurang lebih satu kali 24 jam untuk mengetahui hasil pengecekan NIK anda.
2. Cara Cek NIK KTP Melalui Sosial Media
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga memberikan layanan cek NIK mandiri melalui Twitter atau Instagram resminya @dukcapilkemendagri.
Anda juga bisa mengirimkan pesan dan bertanya langsung terkait kebenaran dari nomor NIK yang anda miliki. Selain Twitter, Dukcapil dapat anda hubungi melalui sosial media lainnya, seperti Facebook.
3. Melalui Pesan Singkat
Baca Juga: Nggak Bakal Ribet! Cara Cek NIK KTP Secara Online
Cara cek NIK dari rumah yang lain adalah dengan mengrimkan pesan singkat atau SMS dengan menggunakan format Cek#KTP#NIK lalu kirimkan ke nomor Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di 0815-3636-9999. Tunggu beberapa saat sampai SMS Anda dibalas untuk mengetahui hasil pengecekan NIK tersebut.
4. Cek NIK KTP via WhatsApp
Selain melalui SMS, Anda juga bisa melakukan pengecekan NIK KTP menggunakan aplikasi pesan singkat WhatsApp. Kirim pesan ke nomor 0813-2691-2479 dengan mengirimkan data seperti nama lengkap yang sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.
Tunggu beberapa saat sampai ada pesan balasan yang menginfomasikan hasil pengecekan tersebut. Biasanya butuh waktu lebih lama dibandingkan menghubungi call center langsung.
5. Cara Cek NIK KTP melalui Call Center Dukcapil
Anda bisa menghubungi call center Halo Dukcapil melalui nomor telpon 1500-537. Apabila ingin mengecek nomor NIK, maka Anda harus menyiapkan data seperti NIK dan nomor KK.
Petugas akan meminta Anda membacakan NIK tersebut dan lalu mencocokannya. Apabila tidak valid, maka Anda dapat langsung mengajukan sinkronisasi data tersebut.
Berita Terkait
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
-
Jemput Bola Perekaman E-KTP Untuk Pelajar
-
Warga Depok Wajib Tahu! Disdukcapil Tutup Layanan Tatap Muka 10 Oktober, Ini Alternatifnya
-
Disdukcapil Jember Hadirkan Layanan Keliling di Kecamatan Silo, Permudah Warga Urus Dokumen
-
Ngamuk di Balai Kota Solo, Pria Ini Rusak 3 Mobil Dinas dan Kantor Disdukcapil!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam