SuaraBatam.id - Juru Bicara (jubir) Kementerian Perhubungan, Adita Irawati minta maaf kepada media atas pemitingan seorang wartawan saat Mentri Budi Karya ke Batam, Kamis (16/9/2021).
Menurut dia, terjadi kesalahpahaman dalam penanganan keamanan saat kunjungan tersebut.
"Kami memohon maaf pada awak media atas ketidaknyamanannya. Kami telah melakukan evaluasi internal dan Menteri Perhubungan telah memberikan teguran keras kepada tim pengamanan di lapangan," ujar Adita.
Adita juga menambahkan bahwa pihaknya selama pandemi ini berupaya menghindari kerumunan termasuk salah satunya dengan tidak mengadakan doorstop. Dalam melaksanakan hal tersebut tim pengamanan selalu diminta menggunakan pendekatan yang humanis.
“Insiden ini akan menjadi masukan bagi kami untuk terus melakukan perbaikan ke depan”, demikian tambah Adita.
Untuk diketahui, seorang wartawan di Batam dicekik dan dipiting, saat kunjungan kerja Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya ke Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/9/2021).
Pencekikan itu dilakukan oleh oknum pengaman yang menghalang-halangi kerja media. Adapun peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.30 wib, saat Menhub Budi Karya melanjutkan kunjungannya guna memantau kawasan Rumah Susun (Rusun) Tanjunguncang, yang diperuntukan bagi kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dari Malaysia melalui Batam.
Wartawan tersebut bernama Ajang Nurdin Kontributor Liputan6.com sekaligus anggota AJI Batam ini, mengaku terkejut dengan aksi yang dilakukan oknum pengamanan Menhub Budi Karya tersebut.
"Awalnya salah satu unsur pengamanan mencekik saya sembari mendorong, saat saya berada di sekitar Menhub. Kemudian ada unsur pengamanan lain yang memegang saya dari belakang dan memiting saya," jelasnya saat ditemui di kawasan Batam Center, Kamis (16/9/2021) sore.
Baca Juga: AJI Kecam Intimidasi Jurnalis saat Meliput Kunjungan Menhub ke Batam
AJI Batam Kecam Tindakan Intimidasi
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan secara arogan oleh oknum pengamanan Menteri Perhubungan (Manhub) terhadap Ajang Nurdin, jurnalis Liputan6.com.
"Tindakan intimidasi ini jelas bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan mengancam kebebasan pers di Batam dan secara luas di Indonesia," kata Ketua AJI Batam Slamet Widodo dalam keterangannya, Jumat (17/9/2021).
Widodo menegaskan, jurnalis harus dilindungi dalam melaksanakan tugas peliputan demi mencari kebenaran yang hakiki bagi masyarakat, meskipun mendatangkan kebencian dari pihak tertentu.
"Kita berharap kejadian yang menimpa Ajang Nurdin tidak terulang lagi bagi jurnalis lain di Batam dan di Indonesia di masa mendatang," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dipanggil KPK untuk Kasus DJKA, Eks Menhub Budi Karya Absen Alasan Sakit
-
KPK akan Periksa Eks Menhub Budi Karya Pekan Depan Terkait Kasus DJKA
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA
-
Tak Hadir Hari Ini, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya di Kasus Suap DJKA
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta